Medan, Rata News.id :
Hak-hak 4000 an Purnakarya Ex PTPN VIII belum dibayar dan bantuan uang beras pensiunan karyawan pelaksana Ex PTPN III dan IV distop, Komunitas Peduli Pensiunan Perkebunan Nusantara (KP3N) mendesak Direktur Utama PTPN III Holding Perkebunan Nusantara Denaldy Mulino segera menyelesaikannya.
Hal ini juga disuarakan ribuan pensiunan perusahaan plat merah tersebut. Mereka meminta Direktur Utama PTPN III (Persero) Holding Perkebunan Nusantara yang baru Denaldy Mulino Mauna, segera menyelesaikan pembayaran hak-hak purnakarya Ex PTPN II, VIII, IX dan XIV serta membatalkan penghapusan bantuan uang beras pensiunan karyawan pelaksana Ex PTPN III dan IV.
Sementara itu sebelum lengser terbetik kabar, mantan Direktur Utama PTPN III (Persero) Holding Perkebunan Nusantara Mohammad Abdul Ghani, Sabtu (14/6/2025), secara informal telah membahas persoalan dihapusnya pemberian bantuan uang beras pensiunan karyawan pelaksana Ex PTPN III dan IV oleh Dirut Sub Holding PTPN IV Palmco Jatmiko Krisna Santosa, dengan pengurus salah satu organisasi pensiunan, yang merupakan Stackholder perusahaan plat merah tersebut.
Menurut sumber Rata News.id, Abdul Ghani dan pengurus organisasi pensiunan tadi, telah membahas formulasi pengganti bantuan uang beras.Jika formulasinya sudah tepat, maka akan segera dibayarkan kembali. “Akan dibayarkan setelah pemeriksaan oleh Akuntan Publik (KAP) selesai. Namun situasinya berubah begitu cepat, belum terealisasi, telah terjadi perombakan direksi, Rabu (18/6/2025). Tapi hal ini segera kita sampaikan ke Dirut yang baru,” ucap sumber tadi enggan ditulis namanya.
Sementara itu, puluhan ribu pensiunan karyawan pelaksana Ex PTPN III dan IV, tetap meminta agar kebijakan Dirut PTPN IV Palmco Jatmiko Krisna Santosa menyetop pemberian bantuan uang beras, segera dibatalkan. “Kami harap Dirut PTPN III Persero Holding Perkebunan Nusantara yang baru, Denaldy Mulino Mauna segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut,” ucap para pensiunan di Medan.
Tak hanya permasalahan pemberian bantuan uang beras pensiunan karyawan pelaksana Ex PTPN III dan IV, yang harus segera di tuntaskan. Para pensiunan karyawan Ex PTPN II, VIII, IX, dan XIV, juga meminta agar Denaldy memberikan perhatian serius untuk segera menyelesaikan pembayaran hak-hak pensiunan.

Untuk diketahui Dirut PTPN III Persero Holding Perkebunan Nusantara Denaldy Mulino Mauna, permasalahan yang terjadi saat ini di beberapa Ex PTPN adalah Ex PTPN II terkait usulan pembayaran uang beras yang telah distop sejak tahun 2008, uang jubelium dan penyelesaian pembayaran meninggalkan rumah dinas.
Sedang di Ex PTPN IX dan XIV yaitu penyelesaian pembayaran Santunan Hari Tua (SHT) dan yang paling besar nominalnya adalah belum dituntaskannya pembayaran hak-hak pensiunan karyawan Ex PTPN VIII (sekarang PTPN I Supportingco Regional 2) Jawa Barat.
Saat ini, empat ribuan (4000) pensiunan Ex PTPN VIII tengah menanti dengan penuh nelangsa, dibayarkannya hak-hak mereka seperti Uang Santunan Hari Tua, Jubelium, pengosongan rumah dinas, cuti, uang kematian dan lainnya, nilainya mencapai Rp. 500 an milyar.
“Semoga Direksi Holding Perkebunan Nusantara yang baru, segera membayarkan hak-hak pensiunan Ex PTPN VIII. Kami telah 5 tahun diterlantarkan, tidak dibayar. Ketahuilah, dengan keberhasilan PTPN dan Dirut nya selalu pamer laba tiap tahun, itu tak membuat kami sejahtera, khususnya pensiunan Ex PTPN VIII. Kami bukan minta-minta, tapi kami menuntut hak belum dibayarkan,” ucap seorang pensiunan Ex PTPN VIII berusia 70 tahun dengan nada lemah.
Ketua Umum Komunitas Peduli Pensiunan Perkebunan Nusantara (KP3N) H. Zulkifli Barus, meminta agar Dirut PTPN III Persero Holding Perkebunan Nusantara yang baru Denaldy Mulino Mauna segera turun tangan menyikapi keresahan ribuan pensiunan diperusahaan yang dipimpinnya.
Akibat kelalaian Dirut PTPN III Persero Holding Perkebunan Nusantara menyelesaikan kewajibannya membayar hak-hak pensiunan karyawan, menyebabkan muncul pihak-pihak yang mencari panggung, dengan label memperjuangkan nasib pensiunan. “Ini sangat disayangkan, sehingga terkadang muncul sentimen terhadap upaya telah dilakukan pengurus organisasi pensiunan sebelumnya,” ujar H. Zulkifli Barus.
Padahal tidak seharusnya seperti itu, tapi berbuatlah bersama secara ikhlas, untuk kemudaratan orang banyak, tanpa ada rasa merasa paling hebat dan terhebat.
“Janganlah merasa dirinya sudah memainkan peran utama, sedang yang lain dianggap kecil perannya atau hanya sebagai pemeran pembantu, hingga muncul anggapan bagai pelengkap penderita,” cetus Zulkifli Barus.
Dikatakan Zulkifli Barus, para pensiunan tidak mau tau soal organisasi telah berbuat apa dan mereka tidak pernah meminta, sama mereka yang penting perusahaan harus segera membayarkan kewajibannya atas hak-hak purnakarya secara tuntas.
Ditambahkan Barus, mereka sama-sama mendapatkan bantuan biaya operasional organisasi sebagai Stackholder resmi perusahaan dan bantuan biaya perjalanan jika ada pertemuan serta bantuan kegiatan lainnya, harusnya mereka kompak, tidak saling memojokkan.
Pada bagian lain pernyataannya, terkait persoalan menyangkut hak-hak pensiunan yang belum dibayarkan di Ex PTPN II, VIII, IX dan XIV, sekarang bernaung di bawah Sub Holding PTPN I Supportingco, Zulkifli Barus menyebutkan, bahwa semua itu tidak terlepas dari tanggung jawab Dirut PTPN III Persero Holding Perkebunan Nusantara Denaldy Mulino Mauna, sebagai induk perusahaan.
“Tanggungjawab ini tidak bisa hanya dilimpahkan kepada Dirut PTPN I Supportingco Teddy Yunirman Danas dan Head Region saja. Kalau seperti itu bakal tidak pernah selesai,” papar Zulkifli Barus.
*Tunggakan Iuran Pensiun*
Selain persoalan di stopnya bantuan uang beras pensiunan karyawan pelaksana Ex PTPN III dan IV dan hak-hak pensiunan karyawan Ex PTPN II, VIII, IX dan XIV yang belum dibayar, KP3N juga menyoroti adanya tunggakkan iuran pensiunan PTPN ke Dana Pensiun Perkebunan (Dapenbun), yang nilainya cukup besar mencapai Rp. 1 Triliun.
Disebutkan Zulkifli Barus, hal ini sangat berpotensi mengganggu kinerja Dapenbun, karena neraca keuangannya menyebabkan terjadi ketidakseimbangan atau masalah pada laporan keuangan, yang seharusnya menggambarkan posisi keuangan perusahaan secara akurat.

Barus juga menyebutkan, peran dari Dewan Pengawas Dapenbun dipertanyakan, karena tunggakan iuran pensiunan PTPN telah berlangsung lama, tapi tidak pernah dituntaskan. “Janganlah Dewas hanya menerima honor dan ikut rapat Laporan Keuangan setiap triwulan, tapi tidak pernah mengkritisi persoalan tersebut atau turut mendesak Dirut PTPN Holding membayarnya,” ungkap Zulkifli Barus.
Ditambahkan Zulkifli Barus, bahwa rapat Laporan Keuangan Dapenbun setiap Triwulan, yang dilakukan Dapenbun dan diikuti Dewas serta perwakilan Organisasi Pensiunan, hanya pemborosan saja. “Apalagi tempat rapatnya berpindah-pindah di Kota-kota besar, hanya menghabiskan biaya perjalanan dinas dan uang saku peserta rapat saja,” ujar Barus, seraya mengatakan masih banyak pensiunan yang miskin dan butuh dinaikkan gaji pensiunnya.
Ketua Umum KP3N H. Zulkifli Barus mengharapkan agar Dirut PTPN III Persero Holding Perkebunan Nusantara Denaldy Mulino Mauna, dapat segera menuntaskan tunggakan iuran pensiun ke Dapenbun. “Kita ingin Dapenbun bisa seperti PT. Taspen,” sebut Barus. (02.01/RN/sty).