
MEDAN, RATA NEWS.ID ; Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Wakil Bupati Lom Lom Suwondo, SS, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi kepada Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Senin (31/8/2026).
Rakor ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Deli Serdang mengoptimalkan PAD dan DBH pajak provinsi. Dalam arahannya, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong penguatan penerimaan daerah, khususnya melalui optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen pajak, sekaligus memperluas basis pajak dan mendorong pemerataan penerimaan antardaerah.

Bobby menyampaikan, kebijakan opsen pajak telah memberikan dampak positif, karena penerimaan dialokasikan sesuai asal perolehan pajak. Namun, masih terdapat kesenjangan penerimaan antara daerah dengan jumlah kendaraan tinggi dan daerah dengan jumlah kendaraan relatif rendah.
“Daerah dengan jumlah kendaraan yang besar tentu memperoleh penerimaan lebih tinggi. Karena itu, perlu dipikirkan langkah-langkah dapat mendorong pemerataan, sekaligus meningkatkan potensi penerimaan daerah,” ujar Bobby.

Bagi Deli Serdang, optimalisasi penerimaan tersebut juga berkaitan dengan penguatan kapasitas fiskal daerah. Berdasarkan rekapitulasi penyaluran DBH Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026, Deli Serdang telah menerima Rp. 35,89 miliar pada 6 Mei dan Rp. 28,52 miliar pada 3 Agustus. Sementara Rp. 10,24 miliar direncanakan terealisasi pada 31 Agustus, sehingga total penyaluran mencapai Rp. 74,65 miliar.
DBH tersebut menjadi salah satu sumber penerimaan yang dapat memperkuat ruang fiskal Pemkab Deli Serdang, dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

Selain optimalisasi pajak daerah, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni, mendorong pemerintah daerah optimalkan berbagai sumber pendapatan, mulai dari BUMD, BLUD, pemanfaatan barang milik daerah, CSR, Baznas, hingga program kementerian dan lembaga.
“Kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, menjadi kunci dalam meningkatkan penerimaan daerah,” ujar Fatoni. (01.RN/H. ZULKIFLI BARUS).











