TEBING TINGGI, RATA NEWS.ID :
Pengurus Cabang Persatuan Purnakaryawan Perkebunan Republik Indonesia (P3RI) PTPN IV Palmco Regional I Medan, mengadakan pendataan para pensiunan karyawan pelaksana dan sosialisasi pembayaran uang beras sekaligus atau bayar tebas.
Pelaksanaan sosialisasi dan pendataan diadakan di Distrik Serdang 1 Gunung Pamela, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdangbedagai, Sabtu (23/5/2026) dan di Distrik Serdang 2 Sei. Karang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Senin (25/5/2026) serta Kantor Pusat Regional 1 Medan, Senin (25/5/2026).

Menurut Pengurus Anak Cabang (PAC) P3RI Dser2 Sei. Karang Tumiran, pensiunan yang hadir dan sudah mendaftarkan diri dengan menyerahkan fotokopi KTP dan fotokopi Buku Bank serta meneken surat pernyataan diatas materai 10 ribu, diketiga tempat tersebut dan dibeberapa kebun, sudah mencapai lima ribuan orang pensiunan.
Kehadiran para pensiunan karyawan pelaksana PTPN IV Palmco Regional I Medan, dimasing-masing Distrik, untuk pendataan dan sosialisasi, adalah terkait adanya polemik penyetopan uang beras dilakukan Dirut PTPN IV Palmco Jatmiko Krisna Santosa, pada Bulan Mei 2025.

Karena penyetopan bantuan uang beras secara oleh Dirut PTPN IV Palmco, sempat menyulut kemarahan para pensiunan. Terjadi kegaduhan berkepanjangan, karena sampai 9 bulan uang beras tak dibayar dan sempat diwarnai adanya aksi unjuk rasa di Kanpus Regional 2, Jln. Letjen Suprapto, Medan dan Kantor Distrik Asahan, Sei. Silau.
Ketua Cabang P3RI Regional I Medan H. Ngadi, SE pada wartawan Rata News.id menyampaikan, bahwa pihaknya dalam waktu tersebut, berupaya meredam suasana dan gejolak yang terjadi, lalu berkomunikasi ke Pengurus Besar P3RI, untuk intens membicarakan dengan manajemen terkait bantuan uang beras. “Akhirnya, penantian panjang bakal terselesaikan dan uang beras segera dibayarkan,” jelas H. Ngadi.

Menurut H. Ngadi, untuk pembayaran tebas uang beras ini, perusahaan meminta pertimbangan hukum dari Kejagung RI agar tidak menimbulkan permasalahan hukum dibelakang hari dan update perhitungan dari BPK RI.

Selanjutnya, manajemen mengajak P3RI sebagai organisasi pensiunan, melakukan sosialisasi terkait nominal penerimaan uang beras yang bakal diterima dan verifikasi data terbaru para pensiunan karyawan pelaksana, yang berhak menerima uang beras, agar tidak terjadi kesalahan dalam pembayarannya.
“Alhamdulillah, selama dua hari kami melakukan sosialisasi dan pendataan, di Dser1 Gunung Pamela, Dser2 Sei Karang dan Kanpus Regional I Medan serta beberapa kebun, sudah terkumpul surat pernyataan menerima pembayaran, mencapai 5000 an orang pensiunan,” ungkap H. Ngadi.

Dikatakan H. Ngadi, mengingat seluruh pensiunan di Lingkup Regional I mencapai 16.000 orang, manajemen memberi waktu pendataan sampai 6 bulan kedepan. “Kita minta pada manajemen agar data pensiunan yang duluan masuk, segera diproses dan dibayarkan tuntas, tidak harus terkumpul semuanya,” ucapnya.
Dijelaskan H. Ngadi, pemberian lumpsum bantuan beras bagi pensiunan karyawan pelaksana di Regional I, yang menjalani pensiun sebelum tanggal 1 Juli 2025.
Kriteria pemberian lumpsum bantuan beras, sebagai berikut :
– Nilai beras mengacu pada harga catu beras sebesar Rp. 13.500/kilogram (berdasarkan harga dibayarkan pada kompensasi Bulan Nopember 2025).
– Pensiunan pekerja laki-laki sebesar 16 kg Beras
– Pensiunan pekerja wanita/janda/duda/anak, sebesar 8 kg Beras
Lumpsum beras diberikan kepada jenis pensiun normal, dipercepat dan pensiun meninggal dunia kepada janda/anak yang berhak.
Lumpsum beras tidak diberikan untuk karyawan pelaksana, yang berhenti bekerja sebelum usia 45 tahun (jenis pensiun tunda) serta untuk kepesertaan selain Dapenbun.
Tabel lumpsum bantuan beras kelompok usia penerima, sebagai berikut :

Ketua P3RI Cabang Regional I H. Ngadi juga menghimbau kepada pensiunan diwilayahnya, agar segera menghubungi kebun terdekat, untuk menyampaikan surat pernyataan dilampirkan fotokopi KTP dan buku Bank. “Apabila ada kendala, segera berhubungan dengan Ketua P3RI Ranting Kebun terdekat dan apabila telah terkumpul surat pernyataan, segera dikirimkan ke Pengurus Cabang atau Bagian SDM, sehingga cepat diproses dan dibayarkan,” ujarnya.

Beberapa pensiunan yang ditemui Rata News.id di Kebun Rambutan, usai Sholat Idul Adha di Masjid Al-Ihsan Wannajah, Rabu (27/5/2026), seperti Abdul Rahim Hasibuan, Mulyono, Syawaludin, Wahidin dan Ngadino, mengucap syukur, karena penantian selama 9 bulan uang beras di stop, bakal segera dibayar tuntas. “Alhamdulillah, itulah rezeki yang dikasi Allah, berapapun kita terima dengan syukur dan nikmat, semoga berkah,” ucap Rahim dan rekan-rekannya.

Pensiunan lain mengharapkan, agar pembayaran uang dapat disegerakan dan dibayar penuh tebasnya, sesuai nominal disampaikan saat sosialisasi, bagi yang sudah menyerahkan surat pernyataan, tanpa harus terkumpul seluruh pensiunan yang ada. “Bayarkan saja sepenuhnya jika sudah mendata duluan, sedang yang belakangan, dibayar sesuai dengan kapan data mereka masuk,” ucap Pak Adi dan beberapa pensiunan lain. (02.RN/sty).












