LUBUK PAKAM, RATA NEWS.ID :
Pemkab Deli Serdang dan PT. Kereta Api Indonesia (PT-KAI) Persero Divisi Regional I Sumatera Utara, menandatangani kesepakatan bersama (MOU) tentang pemanfaatan dan penataan kawasan eks stasiun, di Kecamatan Deli Tua, Selasa (10/6/2026).
Penandatanganan berlangsung di Kantor Bupati Jalan Negara Lubuk Pakam ini, menjadi langkah awal kolaborasi antara Pemkab Deli Serdang dan PT. KAI, dalam menata kawasan seluas sekitar 4 hektare, yang selama ini menjadi salah satu titik kepadatan aktivitas masyarakat dan pedagang di Deli Tua.
Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan mengatakan, penataan kawasan tersebut merupakan bagian upaya pemerintah, untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, nyaman dan representatif bagi masyarakat. Rencananya, lanjut H. Asri Ludin Tambunan, cucu Gubernur Jambi Alm. H. Djamaludin Tambunan, SH, kawasan tersebut akan dijadikan ruang terbuka hijau.

“Selama ini salah satu kendala utama di kawasan tersebut, adalah pertumbuhan pedagang semakin menjamur, sehingga menimbulkan kesemrawutan. Ke depan, pedagang akan dipindahkan ke lokasi relokasi di Pasar Old Town, yang telah disediakan dan cukup untuk menampung pedagang disana,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi dengan PT. KAI menjadi bagian penting dalam penyelesaian persoalan tersebut, karena kawasan yang akan ditata merupakan aset milik PT KAI. Kesepakatan bersama ini nantinya akan dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS), memuat rencana aksi secara lebih rinci.
“Kami berharap, katanya, PT. KAI kiranya dapat terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Mudah-mudahan setelah kawasan ini ditertibkan, wajah Deli Tua menjadi lebih baik dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ucapnya.
Bupati menambahkan, pemerintah akan mengedepankan pendekatan yang humanis dalam setiap tahapan penataan. Seluruh proses akan dilakukan secara bertahap, melalui sosialisasi dan penyediaan solusi bagi masyarakat terdampak.

Vice President PT. KAI Divisi Regional I Sumatera Utara Muh. Tri Setyawan, menyambut baik inisiatif Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan menegaskan, bahwa perusahaan PT. KAI berkomitmen mendukung program pembangunan daerah.
“Ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi sangat baik. Kami menyambut positif, rencana penataan yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan akan menindaklanjutinya melalui pembahasan lebih detail dalam PKS,” ujarnya.
Ia berharap, kerja sama tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus mendukung pengelolaan aset PT. KAI secara optimal.

Mewakili Kapolrestabes Medan, Kepala Bagian Perencanaan Polrestabes Medan Sopar Hutasoit menyatakan, Polrestabes Medan memberikan dukungan terhadap kebijakan penataan kawasan, yang dilakukan Pemkab Deli Serdang. Pihaknya akan melakukan koordinasi lanjutan, guna menyusun skema pengamanan serta mendukung tahapan sosialisasi kepada masyarakat, guna meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dukungan serupa juga disampaikan Kodim 0201/Medan, yang menyatakan siap mendukung penuh, tindak lanjut pelaksanaan kerja sama antara Pemkab Deli Serdang dan PT. KAI, dalam rangka menciptakan kawasan Deli Tua, lebih tertib, nyaman dan terbebas dari kemacetan selama ini kerap terjadi.
Turut hadir OPD terkait, Camat Deli Tua, Forkopimcam Deli Tua, serta jajaran PT KAI Divre I Sumut. (01.RN/zb).











