BREAKING

Diragazza Flore - IMG 20250817 WA0002 scaled
Nasional

Lagi, Pemkab Deli Serdang Raih Penghargaan, Kali Ini Dari Kemenkum RI Terkait Posbankum Desa/Kelurahan

MEDAN, RATA NEWS.ID :
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan publik. Kali ini, Pemkab Deli Serdang menerima penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia, atas dukungan dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan.

Penghargaan tersebut, diterima langsung oleh Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo, SS, pada kegiatan Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan, berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (10/6/2026).

Wakil Bupati Lom Lom Suwondo menyampaikan apresiasi dan terima kasih, kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia, atas penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Lagi, Pemkab Deli Serdang Raih Penghargaan, Kali Ini Dari Kemenkum RI Terkait Posbankum Desa/Kelurahan - IMG 20260611 WA0026 1
Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo, salam komando dengan Menkum RI Supratman Andi Agtas, usai penyerahan piagam penghargaan, disaksikan Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution.

Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, untuk terus memperluas akses masyarakat, terhadap layanan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

“Diharapkan, masyarakat yang menghadapi persoalan hukum, dapat terlebih dahulu melakukan mediasi di Posbankum. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan Posbankum, untuk berkonsultasi hukum sesuai kebutuhan di wilayah masing-masing,” ujar Wakil Bupati.

Ia berharap, keberadaan Posbankum di seluruh wilayah Kabupaten Deli Serdang, dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya dalam membantu penyelesaian persoalan hukum, melalui pendekatan restorative justice, yang mengedepankan musyawarah dan perdamaian.

Lagi, Pemkab Deli Serdang Raih Penghargaan, Kali Ini Dari Kemenkum RI Terkait Posbankum Desa/Kelurahan - IMG 20260611 WA0027
Menkum RI Supratman Andi Agtas, disaksikan Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, menyerahkan piagam penghargaan kepada Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution, menyampaikan bahwa peresmian Posbankum, merupakan momentum penting dalam memperkuat akses masyarakat, terhadap layanan hukum. Dengan terbentuknya 6.110 Posbankum di Sumatera Utara, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh bantuan hukum, konsultasi, pendampingan, maupun penyelesaian sengketa melalui mediasi.

“Restorative justice bukan hanya konsep hukum modern, tetapi juga sejalan dengan nilai-nilai budaya bangsa yang mengutamakan perdamaian, pemulihan dan keadilan berkeadaban,” ujar Gubernur.

Gubernur juga menegaskan, pentingnya penguatan kapasitas aparatur desa dan paralegal, agar Posbankum dapat berfungsi sebagai pusat edukasi hukum bagi masyarakat.

Lagi, Pemkab Deli Serdang Raih Penghargaan, Kali Ini Dari Kemenkum RI Terkait Posbankum Desa/Kelurahan - IMG 20260611 WA0028
Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo, mengikuti acara penyerahan penghargaan dari Menkum RI Supratman Andi Agtas.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas menyampaikan, bahwa pembentukan Posbankum merupakan implementasi Asta Cita ke-7, dalam memperkuat reformasi hukum melalui pemerataan akses keadilan, bagi seluruh masyarakat.

Menurutnya, keberadaan Posbankum di desa dan kelurahan, diharapkan mampu menjadi sarana penyelesaian berbagai persoalan warga, melalui pendekatan damai tanpa harus selalu menempuh proses peradilan.

“Pelaporan ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan tolak ukur kehadiran negara dalam memberikan bantuan hukum,” ujar Supratman. (01.RN/zb).

Iklan gpaym - IMG 20250727 WA0005
IKLAN FLORIS - WhatsApp Image 2025 07 20 at 21.08.27

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Related Posts