BREAKING

Diragazza Flore - IMG 20250817 WA0002 scaled
Nasional

OPSTIK TOBA 2026 POLRES TEBING TINGGI, Ungkap 19 Kasus Narkotika Dan Razia Tempat Hiburan Malam

TEBING TINGGI, RATA NEWS.ID :
Polres Tebingtinggi berhasil mengungkap 19 kasus tindak pidana narkotika, dengan mengamankan 24 tersangka, keseluruhannya berjenis kelamin laki-laki, selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, berlangsung 21 hari, terhitung 13 Mei hingga 2 Juni 2026.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tebingtinggi diwakili Wakapolres Kompol Rudi Syahputra, S.Kom, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Jimmy Rianto Sitorus, SH dan Kasi Humas AKP Mulyono, dalam konferensi pers, digelar di Mapolres Tebingtinggi, Jalan Pahlawan, Rabu (3/6/2026).

OPSTIK TOBA 2026 POLRES TEBING TINGGI, Ungkap 19 Kasus Narkotika Dan Razia Tempat Hiburan Malam - IMG 20260604 WA0021
Kapolres Tebingtinggi AKBP Rina Frilliya, diwakili Wakapolres Kompol Rudi Syahputra, memaparkan hasil Opstik Toba 2026 di wilayah hukum Polres Tebingtinggi, pada gelaran konferensi pers, Rabu (3/6/2026).

Wakapolres Kompol Rudi Syahputra menyampaikan, selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebingtinggi, berhasil mengungkap 19 kasus tindak pidana narkotika, dengan mengamankan 24 tersangka, yang keseluruhannya berjenis kelamin laki-laki.

OPSTIK TOBA 2026 POLRES TEBING TINGGI, Ungkap 19 Kasus Narkotika Dan Razia Tempat Hiburan Malam - IMG 20260604 WA0022
Kasatres Narkoba AKP Jimmy Rianto Sitorus, SH, mendampingi Wakapolres Kompol Rudi Syahputra, pada acara konferensi pers, terkait pelaksanaan Opstik Toba 2026, di Mapolres Tebingtinggi, Jalan Pahlawan, Rabu (3/6/2026).

“Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 97,06 gram dan ganja seberat 11,31 gram. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba, yang didukung informasi dari masyarakat dan media,” jelas Kompol Rudi Syahputra.

Selain pengungkapan kasus narkotika, petugas kepolisian juga melaksanakan razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam (THM), yakni AA Karaoke, Hello Cafe, Leo Cafe, dan BB KTV. Dari kegiatan tersebut, polisi mengamankan dua paket narkotika jenis sabu seberat 0,98 gram, satu unit timbangan digital dan satu handphone.

OPSTIK TOBA 2026 POLRES TEBING TINGGI, Ungkap 19 Kasus Narkotika Dan Razia Tempat Hiburan Malam - IMG 20260604 WA0023
Wakapolres Kompol Rudi Syahputra, didampingi Kasatres Narkoba AKP Jimmy Rianto Sitorus dan Kasi Humas AKP Mulyono, memaparkan hasil Opstik Toba 2026 di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial DR (30), warga Dusun I, Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdangbedagai, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kompol Rudi Syahputra menegaskan, pemberantasan narkotika merupakan komitmen Polri, dalam mendukung arahan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, SIK, MH, yang menginstruksikan seluruh jajaran, agar terus berperang melawan narkoba dan menuntaskan penanganannya dari hulu hingga hilir.

OPSTIK TOBA 2026 POLRES TEBING TINGGI, Ungkap 19 Kasus Narkotika Dan Razia Tempat Hiburan Malam - IMG 20260604 WA0024
Wakapolres Kompol Rudi Syahputra, didampingi Kasatres Narkoba AKP Jimmy Rianto Sitorus dan Kasi Humas AKP Mulyono, menunjukkan barang bukti hasil Opstik Toba 2026 di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi seluruh personel, dukungan masyarakat, serta peran media dalam menyampaikan informasi, terkait peredaran narkotika. Kami akan terus konsisten melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran gelap narkoba”, tegas Kapolres Tebingtinggi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara, paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.

OPSTIK TOBA 2026 POLRES TEBING TINGGI, Ungkap 19 Kasus Narkotika Dan Razia Tempat Hiburan Malam - IMG 20260604 WA0025
Barang bukti hasil tangkapan, selama gelaran Opstik Toba 2026 di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.

Polres Tebingtinggi juga menghimbau masyarakat, untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika. “Kerja sama seluruh elemen masyarakat, diharapkan wilayah hukum Polres Tebingtinggi, dapat semakin aman dan terbebas dari bahaya narkoba,” pungkas Wakapolres Kompol Rudi Syahputra. (02.RN/sty).

IKLAN FLORIS - WhatsApp Image 2025 07 20 at 21.08.27
Iklan gpaym - IMG 20250727 WA0005

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Related Posts