Tanjungmorawa, Rata News.id :
Ratusan masyarakat Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, mengeluh dan mendesak Bupati Kabupaten Deliserdang dr. H Asri Ludin Tambunan, M.Ked (PD), Sp.PD, meninjau keberadaan Pabrik Pengisian Tabung Gas (Stasiun Pengisian Bulk Elpiji-SPBE) milik PT. Migas Sahabat Sejati (MSS), terletak di Jalan Amir Hamzah Dusun V, Desa Bandar Labuhan dan sekaligus menutup, karena sangat mengancam keselamatan warga sekitar setiap saat.
Keluhan warga ini disampaikan Tokoh masyarakat setempat H. Sofyan Panjaitan didampingi Sunyoto kepada Wartawan Rata News.id, Jum’at (18/7/2025). Menurut Sofyan, keberadaan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) tersebut, sebenarnya dari awal sudah mendapat penolakan warga, namun tidak digubris pihak pengusaha dan Kepala Dusun serta Kepala Desa Bandar Labuhan.
Dijelaskan Sofyan Panjaitan, pada Bulan Juli 2023 masyarakat Dusun V dan VI Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjungmorawa, telah melayangkan surat kepada Kepala Desa Bandar Labuhan Hajeman, dengan lampiran tandatangan warga.
Dalam surat tersebut dinyatakan, sehubungan sedang dilaksanakan pekerjaan pembangunan pabrik pengisian tabung gas oleh PT. Migas Sahabat Sejati di Dusun V, kami masyarakat Dusun V dan VI merasa sangat keberatan. Sebagaimana hasil pertemuan musyawarah dan mufakat, pada hari Minggu tanggal 9 Juli 2023, bahwa masyarakat tidak setuju atas adanya pembangunan SPBE tersebut.
Alasan masyarakat tidak setuju ada lokasi SPBE tersebut adalah :
1. Pembangunan SPBE berada ditengah pemukiman padat penduduk.
2. Tidak ada sosialisasi dari aparat Desa Bandar Labuhan, terkait adanya pembangunan SPBE.
3. Dampak luar biasa kepada masyarakat, jika terjadi ledakan atau kebakaran.
4. Keberatan karena adanya tabung penyimpanan Gas Elpiji berkapasitas 50 ribu kilogram.
Dengan surat tersebut, masyarakat meminta Kepala Desa Bandar Labuhan, menindak lanjuti keluhan dan keberatan warga, agar pembangunan SPBE dihentikan, sampai adanya solusi terbaik. Surat keberatan warga itu, ditembuskan kepada Bupati Kabupaten Deliserdang, DPRD Deliserdang, Kapolresta Deliserdang dan Camat Tanjungmorawa.

Selain membuat surat keberatan kepada Kepala Desa Bandar Labuhan, menurut Sofyan warga juga menyurati Direktur Utama PT. Pertamina di Jakarta, melalui perwakilan PT. Pertamina di Kota Medan, beralamat di Jalan Putri Hijau, Glugur By Pass, Medan, pada Bulan Januari 2024.
Dengan inti persoalan yang sama, sebagaimana surat kepada Kepala Desa Bandar Labuhan, masyarakat meminta agar pihak Pertamina tidak melakukan pemasokan Gas LPG kepada PT. Migas Sahabat Sejati, Tanjungmorawa.
Disampaikan juga secara tertulis kepada pihak Pertamina, bahwa masyarakat Dusun V dan VI Desa Bandar Labuhan, tidak mau penutupan SPBE tersebut dilakukan secara anarkis dan pengrusakan, namun ditutup secara aman dan damai. Surat ditembuskan ke Kementerian BUMN dan Lingkungan Hidup di Jakarta.
Karena tidak ada respon, pada Bulan April 2024, masyarakat kembali menyurati Dirut PT. Pertamina di Jakarta, meminta agar Pertamina tidak memasok LPG ke PT. Migas Sahabat Sejati Tanjungmorawa dan mengharapkan agar SPBE tersebut ditutup.
Keterangan diperoleh Wartawan Rata News.id, keberadaan SPBE Milik PT. Migas Sahabat Sejati tersebut, bisa berdiri berdasarkan adanya Surat Tidak Keberatan dari warga Dusun V sebanyak 20 orang dan menandatangani. Dalam surat tanpa tanggal dan bulan, tahun 2021 itu, menyatakan bahwa ke 20 orang tersebut tidak merasa keberatan dan menyetujui atas adanya usaha dilingkungan mereka, yakni SPBE Milik PT. Migas Sahabat Sejati.
Berdasarkan surat tersebut, Kepala Desa Bandar Labuhan Hajeman, menerbitkan Surat Keterangan Domisili Usaha No. 503/635 tertanggal 28 Juni 2022, di Jalan Amir Hamzah, Dusun V Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjungmorawa, kepada Ir. Husin selaku Direktur Perusahaan PT. Migas Sahabat Sejati, beralamat di Jalan Siak No. 37 Kelurahan Sidodadi Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Koordinator Forum Kabupaten Deliserdang Sehat Bidang Sosial, Bambang Suedy ditemani Tokoh Masyarakat Bandar Labuhan H. Syopian Panjaitan, ST, berkesempatan meninjau lokasi SPBE PT. MSS, menyusul adanya keluhan warga Dusun V dan Dusun VI kepada Forum Kabupaten Deliserdang Sehat, tentang keberadaan pabrik yang menimbulkan bau busuk serta kebisingan.
Dalam peninjauan terungkap, keluhan warga berlangsung sudah cukup lama karena keberadaan Pabrik PT. MSS
sejak awal pembangunannya, sudah mendapat penolakan dari warga setempat. Hal itu disebabkan karena keberadaan SPBE kontradiksi dengan tata ruang dan lingkungan Desa Bandar Labuhan, yang diperuntukkan untuk
kawasan perumahan tempat tinggal, pergudangan, pertokoan, ruko dan fasilitas bisnis komersil. Desa Bandar Labuhan merupakan kawasan berfungsi ganda, yaitu menyediakan tempat tinggal, sekaligus tempat untuk kegiatan ekonomi dan perdagangan.
Namun kenyamanan yang tadi dijanjikan, bertolak belakang dengan kenyataannya, kata H. Sofyan Panjaitan, sejak kehadiran pabrik Pengisian Yabung Gas milik PT. Mitra Sahabat Sejati, keadaanpun berubah. Setiap kali pabrik beroprasi, kebisingan pecah mengganggu ketentraman lingkungan warga Dusun V dan VI, akibat suara mesin. Selain itu, uap gas seperti bau telor busuk setiap hari kami hirup. “Udara tercemar, sudah melebar ambang batas,” kata Sofyan Panjaitan, sembari mengatakan pihaknya menduga kuat, izin pendirian SPBE PT. MSS ilegal, karena diragukan penanganan AMDAL, maupun Rencana Kelola Lingkungan (RKL).
Masyarakat mensinyalir “Oknum Kades berinitial H dan Kadus berinitial K” diduga berat menerima upeti dari perusahaan, sehingga terjadi pembiaran.

Dikatakan Sofyan, pabrik gas berdiri diatas lahan seluas 1 hektar tersebut, sangat berpotensi bisa menimbulkan ledakan, apabila terjadi “human error”, baik saat beroperasi ataupun tidak, hingga dapat membahayakan kami yang langsung berdampingan dengan pabrik. “Jadi, sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kami mengharapkan Bupati Deliserdang H. Asri Ludin Tambunan, segera turun tangan, untuk mencarikan solusi terbaik, cara menyelesaikan persoalan ini,” ucap Sofyan Panjaitan.
Menurut H. Sofyan Panjaitan dan beberapa warga yang rumahnya berdampingan langsung dengan SPBE tersebut, menduga bahwa surat _*Pernyataan Tidak Keberatan*_ itu, ditandatangani bukan warga sekitar atau yang rumahnya berdempetan langsung dengan SPBE. “Mereka hanya dicatut Kepala Desa, padahal rumahnya tidak terdampak atas adanya SPBE,” ucap Sofyan, seraya menyatakan akan mempersoalkan terus keberadaan SPBE dan pernyataan warga yang menyebutkan tidak keberatan.
Kepala Desa Bandar Labuhan Hajeman, ketika hendak dikonfirmasi di Kantornya, Jum’at (18/7/2025), sedang tidak berada ditempat dan kantornya terlihat sepi. Demikian juga Ir. Husin, tidak berhasil ditemui dilokasi SPBE. “Beliau jarang kemari,” sebut seseorang di lokasi SPBE.
Menurut Sofyan Panjaitan, Sabtu (19/7/2025), warga sekitar SPBE tetap berupaya agar SPBE ditutup oleh Bupati Kabupaten Deliserdang dr. H. Asri Ludin Tambunan atau dicarikan solusi terbaik untuk menampung keberatan dan kekhawatiran warga, andai terjadi peristiwa yang tidak diinginkan.
Dikatakan Sofyan Panjaitan, SPBE tersebut , baru kira-kira 1 bulan beroperasi untuk pengisiannya. “Tapi kalau perbaikan atau rehab bengkel tabung, sudah berjalan 2 tahun dan kami mengajukan keberatan sudah sejak tahun 2022,” jelas Sofyan, seraya mengatakan, bahwa pihak pabrik barusan membuat syukuran, dengan mengundang warga lain, yang rumahnya tidak berdampingan langsung dengan SPBE. “Kalau mengundang warga sekitar pabrik, pasti tidak bersedia hadir,”.(02.RN/Sty).