BREAKING

Diragazza Flore - IMG 20250817 WA0002 scaled
Nasional

WALI KOTA TEBING TINGGI IMAN IRDIAN AKUI ANGKAT KEPONAKAN JADI PLT. KABID KOMINFO, KARENA JABATAN KOSONG

WALI KOTA TEBING TINGGI IMAN IRDIAN AKUI ANGKAT KEPONAKAN JADI PLT. KABID KOMINFO, KARENA JABATAN KOSONG - IMG 20260805 120751 scaled
Wali Kota Iman Irdian saat mengikuti persidangan di PN Medan.

MEDAN, RATA NEWS.ID ; Wali Kota Tebing Tinggi Iman Irdian Saragih, mengakui mengangkat Nur Erdian sebagai Pelaksana Tugas Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik usai dilantik sebagai pimpinan di daerah itu. Irdian menyampaikan itu, saat memberikan keterangan dalam kasus dugaan suap untuk terdakwa Nur Erdian dan Afrianti, dari pihak swasta PT. WD, di ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri Medan, Senin (3/8/2026).

Dalam sidang, Irdian mengakui bahwa Nur Erdian adalah keponakannya, yang saat bersamaan masih menjabat sebagai Kasubbag Umum dan Kepegawaian di Pemko Tebingtinggi. “Sebelum di Kominfo, sebagai Kasubag bagian umum. Kemudian Plt di Kabid Komunikasi. Ya saat saya menjabat sebagai Wali Kota Tebingtinggi,” kata Irdian menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tebingtinggi.

Irdian menjelaskan, bahwa saat itu jabatan Kabid Informasi di Dinas Kominfo Tebingtinggi sedang kosong. Karena itu, ia mengangkat Nur Erdian karena dinilai memiliki kapasitas untuk menjalankan tugas tersebut.

WALI KOTA TEBING TINGGI IMAN IRDIAN AKUI ANGKAT KEPONAKAN JADI PLT. KABID KOMINFO, KARENA JABATAN KOSONG - IMG 20260805 120839 scaled
Suasana persidangan di ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri Medan, Senin (3/8/2026).

“Tidak ada permintaan, karena ada kekosongan jabatan di Kominfo jadi kami Plt-kan. Karena yang saya tahu dia punya kemampuan. Ya, jadi dia punya dua jabatan, pada Bagian Umum dan Diskominfo,” kata Irdian. Setelah itu, Jaksa kemudian mempertanyakan mengenai keabsahan dua jabatan yang diemban Nur Erdian.

“Masih dibenarkan, sesuai dengan aturan yang berlaku, karena satu definitif dan satu lagi sebagai Plt,” ucap Irdian, tetapi tidak merincikan regulasi tersebut.

Kasus ini berawal saat Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT), di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebingtinggi, dengan meringkus empat orang pada Rabu (15/4/2026) lalu. Tiga dari empat orang itu adalah aparatur sipil negara (ASN), yakni Kepala Dinas Kominfo, Bendahara dan Kepala Bidang.

Sementara satu lagi dari pihak swasta, Heny Afrianti. Perkara ini merupakan proyek jaringan internet di Dinas Kominfo dengan pagu anggaran sebesar Rp. 840 juta untuk belanja kawat, faksimile, internet, dan televisi berlangganan, khususnya bandwidth domestik 800 Mbps.

Penyedia jasa diduga diarahkan untuk memberikan success fee sebesar 20 persen dari total nilai proyek jaringan internet tersebut. Diduga total fee yang diminta mencapai Rp. 175 juta.

PT. WD diduga memberikan uang success fee kepada tersangka Nur Erdian sebesar Rp. 150 juta, yang diterima pada Desember 2025. Uang itu diduga digunakan untuk operasional dan kepentingan pribadi.

Sebagian uang telah diterima sebelumnya, sedangkan sisanya diserahkan saat OTT berlangsung. Namun, saat Heny Afrianty memberikan kembali kekurangan success fee senilai Rp, 25 juta kepada Nur Erdian, keduanya justru ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumut beserta sejumlah barang bukti.

Jaksa mendakwa kedua tersangka dengan pasal yang berbeda. Terdakwa Nur Erdian didakwa Pasal 12, sedangkan terdakwa Heny Afrianti didakwa Pasal 605.

“Nur Erdian disangkakan melakukan Tindak Pidana Korupsi sesuai dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001,” tulis dakwaan.

Sementara, Heny Afrianti disangkakan Pasal 605 huruf a dan/atau Pasal 606 b KUHP terkait tindak pidana korupsi. Setelah mendengarkan dakwaan, Majelis Hakim Ketua M Nazir menutup sidang dan dilanjutkan dua minggu ke depan pada tanggal 22 Agustus 2026. (02.RN/kps/sty).

Iklan gpaym - IMG 20250727 WA0005
iklan 17 agustus - WhatsApp Image 2026 08 05 at 20.48.02
IKLAN FLORIS - WhatsApp Image 2025 07 20 at 21.08.27

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Related Posts