BREAKING

Diragazza Flore - IMG 20250817 WA0002 scaled
Nasional

Pemkab Deli Serdang Perluas Akses Pelayanan Adminduk, Peluncuran Dipusatkan Di Kantor Camat Deli Tua

Bupati : Saya Tidak Mau Dengar Ada Urusan Administrasi Kependudukan Berbayar Di Deli Serdang, Tidak Boleh Ada Calo

Pemkab Deli Serdang Perluas Akses Pelayanan Adminduk, Peluncuran Dipusatkan Di Kantor Camat Deli Tua - IMG 20260820 090207 scaled
Pemkab Deli Serdang perluas akses pelayanan adminduk, peluncuran dipusatkan di Kantor Camat Deli Tua.

DELI TUA, DELI SERDANG, RATA NEWS.ID ; Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan, melalui peluncuran antrean online Mal Pelayanan Publik (MPP) dan pendaftaran online penerbitan KTP-el di kecamatan. Peluncuran dipusatkan di Kantor Camat Deli Tua dan diikuti secara virtual oleh sejumlah kecamatan, Rabu (19/8/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari pembenahan pelayanan publik, agar masyarakat dapat mengakses layanan administrasi kependudukan dengan lebih mudah, cepat dan dekat, tanpa harus datang ke pusat pemerintahan di Lubuk Pakam.

Pemkab Deli Serdang Perluas Akses Pelayanan Adminduk, Peluncuran Dipusatkan Di Kantor Camat Deli Tua - IMG 20260820 084125
Bupati mengatakan, masyarakat dapat mengakses layanan adminduk, tanpa harus datang ke pusat pemerintahan di Lubuk Pakam.

Antrean pelayanan administrasi kependudukan kini dapat diakses melalui Salak Deli, terintegrasi dengan aplikasi Deli Serdang Sehat, dapat diunduh via Playstore. Masyarakat juga dapat memanfaatkan antrean melalui website MPP.

Pada saat yang sama, layanan penerbitan KTP-el diperluas. Setelah sebelumnya tersedia di MPP, Kecamatan Galang, Tanjung Morawa, Sunggal dan Percut Sei Tuan, layanan kini ditambah di Kecamatan Hamparan Perak, Pancur Batu dan Deli Tua.

Pemkab Deli Serdang Perluas Akses Pelayanan Adminduk, Peluncuran Dipusatkan Di Kantor Camat Deli Tua - IMG 20260820 084156
“Tidak boleh ada praktik percaloan maupun pungutan, dalam pelayanan administrasi kependudukan,” kata Bupati.

Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan mengatakan, digitalisasi dan perluasan layanan merupakan bagian dari komitmen Pemkab Deli Serdang, untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi pemerintahan.

“Ini awal dari rangkaian yang akan kita siapkan. Ke depan, kita ingin masyarakat tidak perlu semuanya datang ke Lubuk Pakam. Pelayanan seperti yang ada di ibu kota kabupaten, harus bisa dirasakan di seluruh kecamatan,” ujarnya.

Pemkab Deli Serdang Perluas Akses Pelayanan Adminduk, Peluncuran Dipusatkan Di Kantor Camat Deli Tua - IMG 20260820 084116
Peluncuran dipusatkan di Kantor Camat Deli Tua dan diikuti secara virtual oleh sejumlah kecamatan, Rabu (19/8/2026).

Bupati juga menegaskan, tidak boleh ada praktik percaloan maupun pungutan, dalam pelayanan administrasi kependudukan. Camat hingga pemerintahan desa dan kelurahan, diminta ikut memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan secara langsung, transparan dan gratis.

“Saya tidak mau mendengar ada urusan administrasi kependudukan yang berbayar di Deli Serdang. Tidak boleh ada calo,” tegasnya.

Pemkab Deli Serdang Perluas Akses Pelayanan Adminduk, Peluncuran Dipusatkan Di Kantor Camat Deli Tua - IMG 20260820 084220
Camat hingga pemerintahan desa dan kelurahan, diminta ikut memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan secara langsung, transparan dan gratis.

Ketegasan tersebut juga diwujudkan, melalui penindakan terhadap aparatur yang terbukti terlibat dalam praktik percaloan. Bupati menyampaikan, Pemkab Deli Serdang telah berhentikan seorang pegawai, terbukti menjadi calo dan menerima pembayaran dari masyarakat.

Selain melalui layanan digital, Pemkab Deli Serdang terus mendekatkan pelayanan adminduk, melalui PATEN KALI di 22 kecamatan. Saat ini, layanan tertentu juga telah tersedia di 205 desa/kelurahan.

Pemkab Deli Serdang Perluas Akses Pelayanan Adminduk, Peluncuran Dipusatkan Di Kantor Camat Deli Tua - IMG 20260820 084101
Bupati Asri Ludin menyerahkan KTP-el kepada seorang warga.

“Bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan digital, pelayanan manual tetap tersedia dengan kuota terbatas. Seluruh pengurusan dokumen administrasi kependudukan tidak dipungut biaya,” tambah Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Danang Purnama Yuda.

Perluasan layanan ini, lanjutnya, diharapkan semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat komitmen Pemkab Deli Serdang, hadirkan pelayanan publik yang sehat, mudah, transparan dan bebas pungutan. (PEWARTA : H. ZULKIFLI BARUS).

iklan 17 agustus - WhatsApp Image 2026 08 05 at 20.48.02
Iklan gpaym - IMG 20250727 WA0005
IKLAN FLORIS - WhatsApp Image 2025 07 20 at 21.08.27

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Related Posts