
LUBUK PAKAM, RATA NEWS.ID ; Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), diantaranya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang melalui agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, Selasa (21/7/2026).
Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Zainal Abidin Hutagalung, hadir dalam paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Deli Serdang dari PDIP Agustiawan Saragih.
Ranperda yang menjadi pembahasan meliputi, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Ranperda usulan Bapemperda DPRD Kabupaten Deli Serdang sesuai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Pada kesempatan tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum, masukan serta saran terhadap setiap Ranperda diajukan. Pandangan umum fraksi menjadi bagian penting dalam mekanisme pembentukan peraturan daerah, sebagai bahan penyempurnaan sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.
Selain itu, fraksi-fraksi juga memberikan sejumlah catatan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di antaranya terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan efektivitas pengelolaan keuangan daerah serta pemanfaatan dana transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, agar semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Harapannya, seluruh Ranperda diajukan dapat menghasilkan produk hukum daerah berkualitas, adaptif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu mendukung percepatan pembangunan daerah, penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Deli Serdang,” ucap Zainul.
Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD dan kepala perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. (01.RN/H. Zulkifli Barus).











