
TEBING TINGGI, RATA NEWS.ID ; Pasar Induk Kota Tebing Tinggi, dibangun pada masa Wali Kota dijabat Alm. Ir. H. Umar Zunaidi. Selesai dibangun, tak pernah dioperasikan, hingga terbengkalai dan dibiarkan begitu saja. Sungguh ironi dan sangat menyedihkan, padahal biaya pembangunannya sangat mahal.
Melihat kondisi itu, Wali Kota H. Iman Irdian Saragih coba melirik kearah bangunan terlantar, yang letaknya tak jauh dari rumah pribadinya.
Hingga akhirnya, Rabu (29/7/2026), Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih, meninjau langsung kondisi Pasar Induk Kota Tebing Tinggi. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemko), menghidupkan kembali aktivitas perdagangan, yang telah lama terbengkalai di kawasan tersebut.

Saat meninjau area pasar, Wali Kota mengaku prihatin melihat kondisi bangunan yang tidak difungsikan secara optimal. Padahal menurutnya, lokasi tersebut dinilai memiliki potensi besar, sebagai motor penggerak perekonomian masyarakat.
“Kondisinya sangat memprihatinkan dan sudah cukup lama tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Pemerintah Kota akan berupaya semaksimal mungkin, menghidupkan kembali Pasar Induk ini tanpa membebani APBD. Kami akan mengoptimalkan bangunan yang sudah ada, dengan dukungan seluruh stakeholder dan masyarakat Kota Tebing Tinggi,” ujar Wali Kota kepada awak media.
Sebagai langkah pengaktifan, Pemko Tebing Tinggi akan memusatkan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) serta Pasar Pengendalian Harga (PPH), di Pasar Induk. Langkah ini sekaligus menjadi jalan keluar, atas polemik pelaksanaan PPH yang sempat memicu penolakan pedagang di Pasar Sakti.

Wali Kota juga meluruskan polemik penolakan PPH di Pasar Sakti, yang sempat menjadi perhatian masyarakat tersebut. Wali Kota menegaskan bahwa pelaksanaan PPH bukan merupakan kebijakan pribadi Wali Kota maupun Kepala Dinas Perdagangan, melainkan tindak lanjut dari instruksi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Utara, bersama Perum Bulog dan Bank Indonesia.
“Kami ingin masyarakat datang ke Pasar Induk karena ada nilai lebih, terutama harga kebutuhan pokok yang lebih terjangkau. Selain itu, kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, agar tersedia akses transportasi menuju Pasar Induk sehingga aktivitas ekonomi dapat kembali hidup,” tambah Wali Kota.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi, Marimbun Marpaung menjelaskan, bahwa miskomunikasi terkait perbedaan harga jual di Pasar Sakti, telah diselesaikan bersama Satgas Pangan Polres Tebing Tinggi. Para pedagang kini telah berkomitmen mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kadis Perdagangan mengungkapkan, kebutuhan beras masyarakat Kota Tebing Tinggi mencapai sekitar 45 ton per hari. Oleh karena itu, jelasnya, pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas pasokan dan harga, agar tidak memicu inflasi.
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa Dinas Perdagangan telah memperoleh izin dari Bank Indonesia dan Perum Bulog, untuk memindahkan pelaksanaan PPH ke kawasan Pasar Induk. Langkah tersebut diharapkan menjadi awal kebangkitan kembali aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.
“Tak hanya itu, Pemko Tebing Tinggi juga tengah merancang pembentukan BUMD Pangan, yang akan menjadikan Pasar Induk sebagai pusat distribusi berbagai kebutuhan pokok. Melalui konsep tersebut, Pasar Induk diharapkan menjadi simpul perdagangan, yang mampu menjalin kerja sama dengan daerah hinterland maupun kabupaten/kota sekitar, sehingga arus masuk dan keluar komoditas pangan, dapat berjalan lebih efektif,” ungkapnya.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemko Tebing Tinggi optimistis Pasar Induk dapat kembali berfungsi sebagai pusat perdagangan strategis sekaligus mendukung pengendalian inflasi, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Turut hadir dalam peninjauan tersebut, Camat Padang Hulu Nanda Aulia Yusuf Purba, jajaran lurah, serta jajaran terkait di Lingkungan Pemko Tebing Tinggi. (02.RN/H. Suhartoyo).











