
DELI SERDANG, RATA NEWS.ID ; Oknum Pejabat Perkebunan di Lingkungan PT. Serdang Tengah, Kabupaten Deli Serdang, diduga terlibat ketika terjadi aksi demonstrasi berlangsung pada 27 Juli 2026. Indikasi tersebut kembali mencuat, setelah sejumlah peserta aksi yang turut berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Deli Serdang, Kejaksaan Negeri Deli Serdang, dan Polresta Deli Serdang, terpantau berkumpul di depan Kantor Afdeling II PT. Serdang Tengah ,di Desa Paya Kuda, Kecamatan Galang.
Dugaan tersebut mengemuka dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (31/7/2026). Pertemuan itu dihadiri Kepala Desa Tanjung Purba Tebeholo Purba, SP, bersama Kepala Bidang Dinas PMD Rismar Silaban, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Deli Serdang Anwar Siregar, perwakilan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang Sapta O, serta empat warga Desa Tanjung Purba yang sebelumnya mengikuti aksi demonstrasi.

Dalam forum tersebut, beberapa peserta aksi menyampaikan keterangan, bahwa mereka mengikuti demonstrasi setelah mendapat arahan dari oknum yang disebut sebagai mandor dan asisten perusahaan. Mereka juga mengaku tidak mengetahui secara rinci, tujuan maupun substansi aksi yang diikuti.
Di lokasi terpisah, tim awak media turut mewawancarai sejumlah warga yang sebelumnya mengikuti aksi demonstrasi, dengan mengatasnamakan masyarakat Desa Petumbukan. Berdasarkan pengakuan beberapa warga, mereka tidak memahami maksud dan tujuan demonstrasi tersebut.

Mereka mengaku hanya diminta oleh beberapa orang wanita mengenakan masker dan tidak mengenalnya. Wanita-wanita itu menyuruh mereka membawa spanduk serta mengangkat poster berisi tuntutan mengenai transparansi Dana Desa dan Koperasi Mandiri Desa Petumbukan.
Menanggapi perkembangan tersebut, Kepala Desa Tanjung Purba Tebeholo Purba, SP, menyatakan keprihatinannya, atas kegaduhan yang timbul dan dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama DPRD Kabupaten Deli Serdang, menjembatani untuk segera memanggil koordinator aksi demonstrasi serta pihak perusahaan, guna memberikan klarifikasi secara terbuka terkait dugaan keterlibatan dalam aksi tersebut.

“Kami berharap seluruh pihak yang berkaitan dengan aksi demonstrasi ini, dapat memberikan penjelasan secara terbuka, agar persoalan tidak berkembang menjadi informasi menyesatkan dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Tebeholo Purba.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Deli Serdang dari Fraksi PKS Andi Baso Ariaji, menyampaikan kepada awak media melalui sambungan telepon, bahwa pihaknya akan memfasilitasi pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP), untuk membahas berbagai persoalan berkembang, terkait aksi demonstrasi tersebut.
Menurutnya, RDP diharapkan dapat menghadirkan seluruh pihak berkepentingan, termasuk pemerintah daerah, koordinator aksi, pihak perusahaan, pemerintah desa, dan unsur masyarakat. Dengan demikian, seluruh pihak dapat menyampaikan keterangan secara terbuka, sehingga diperoleh penjelasan objektif, transparan, dan menjadi dasar penyelesaian persoalan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, PT. Serdang Tengah belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi, terkait dugaan adanya keterlibatan oknum perusahaan dalam mengarahkan peserta aksi demonstrasi.
Media Online Rata News, akan terus mengikuti perkembangan permasalahan tersebut, hingga tuntas. Menurut Pemred/Penjab Media Rata News H. Zulkifli Barus, tidak ada pihak yang kebal hukum di Republik ini. “Semua harus diusut secara transparan, agar tidak tidak ada pihak yang merasa besar kepala,” ujar Barus. (01.RN).











