BREAKING

Diragazza Flore - IMG 20250817 WA0002 scaled
Meutia - IMG 20250904 WA0035
Ultah Bupati Deli Serdang - Biru Modern Gradien Ucapan Ulang Tahun Instagram Post 20251129 094844 0000
Tak Berkategori

Walikota Tebingtinggi Sampaikan RPJMD Tahun 2025- 2029 Dalam Sidang Paripurna DPRD, Iman Irdian Saragih : Enam prioritas pembangunan tahun 2026

 

Tebingtinggi, Rata News.id :
Walikota Tebingtinggi H. Iman Irdian Saragih menyampaikan enam prioritas pembangunan tahun 2026, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025- 2029, berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2025.

Hal itu disampaikan Irdian saat rapat paripurna DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) di ruang Sidang Paripurna DPRD, Gedung DPRD Jalan Dr Sutomo
Senin (24/11/2025).

Ia memaparkan, ke-enam prioritas itu diantaranya, Pemerintah melakukan meningkatkan layanan kesehatan berkualitas, memperkuat sumber daya manusia, pendidikan, pembangunan gender dan inovasi, memperkuat ketahanan ekonomi yang inklusif.

Selain itu, Irdian mengatakan bahwa Pemko Tebingtinggi akan mengembangkan dan menata infrastruktur, lingkungan dan ketahanan bencana bersama, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta memperkuat ketahanan sosial, nilai-nilai religius dan meningkatkan fungsi rumah ibadah

Irdian menambahkan bahwa, pendapatan pada Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, diperkirakan sebesar Rp. 620,91 miliar, jika dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp. 740,11 milyar mengalami penurunan Rp. 119,20 miliar atau 16,11 persen.

“Hal ini disebabkan, karena menurunnya Pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat dan Pendapatan Transfer Antar Daerah, yang merupakan pendapatan Bagi Hasil dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” jelas Iman Irdian, yang pada sidang tersebut didampingi Wakil Walikota H. Chairil Mukmin Tambunan.

Walikota Tebingtinggi Sampaikan RPJMD Tahun 2025- 2029 Dalam Sidang Paripurna DPRD, Iman Irdian Saragih : Enam prioritas pembangunan tahun 2026 - IMG 20251125 WA0007
Walikota Tebingtinggi H. Iman Irdian Saragih didampingi Wakil Walikota H. Chairul Mukmin Tambunan, usai Sidang Paripurna menandatangani Nota Kesepahaman dengan Ketua DPRD Tebingtinggi, Sakti Khadaffi Nasution.

Iman Irdian juga menjelaskan, pada akun belanja diusulkan sebesar Rp. 630,53 miliar dan jika dibandingkan dengan belanja pada APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp. 759,08 miliar, mengalami penurunan sebesar Rp. 128,55 miliar atau 16,93 persen.

“Belanja tersebut terdiri dari belanja operasional sebesar Rp. 598,28 miliar, belanja modal sebesar Rp. 30,24 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp. 2 miliar,” urainya. Pihaknya mengharapkan, pembahasan dapat dilakukan bersama-sama secara konstruktif, untuk selanjutnya disetujui menjadi Peraturan Daerah.

Selain itu, ada tiga Ranperda lainnya yang disampaikan, terkait Ranperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi daerah, lewat pemberian insentif dan kemudahan investasi, yang dilaksanakan dengan prinsip kepastian hukum, kesetaraan, transparansi, akuntabilitas, efektif dan efisien. “Untuk mencapai sasaran dan tujuan yang diharapkan, serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Irdian.

Terkait Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah, pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sumut, bahwa
penyertaan modal terhadap PT. Bank Pembangunan Sumatera Utara per 31 Desember 2024 sebesar Rp. 53,768 milyar. “Dengan Ranperda ini, pemerintah daerah akan melakukan penambahan penyertaan modal PT. Bank Pembangunan Sumatera Utara, sebesar Rp. 90 Milyar dan disetor dalam masa 15 tahun, yang dianggarkan dalam APBD sesuai kemampuan keuangan daerah,” paparnya.

Selanjutnya, dihadapan Ketua DPRD Tebingtinggi, Sakti Khadaffi Nasution, Iman menjelaskan terkait Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah, substansi yang diatur mengenai pengelolaan keuangan daerah, APBD, penyusunan RAPBD, penetapan APBD, pelaksanaan dan penata-usahaan, laporan realisasi semester pertama APBD dan Perubahan APBD.

Ada juga soal akuntansi dan pelaporan keuangan Pemda, penyusunan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, kekayaan daerah dan utang, Badan Layanan Umum Daerah, penyelesaian kerugian keuangan daerah, informasi keuangan daerah serta pembinaan dan pengawasan.

Walikota Tebingtinggi Sampaikan RPJMD Tahun 2025- 2029 Dalam Sidang Paripurna DPRD, Iman Irdian Saragih : Enam prioritas pembangunan tahun 2026 - IMG 20251125 WA0009
Gedung DPRD Kota Tebingtinggi.

Sebelumnya, Ketua Bapropemperda Ogamota Hulu mengatakan, bahwa darl hasil pembahasan yang telah dilaksanakan, disepakati 13 (tiga belas) Peraturan Daerah untuk ditetapkan menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah, dengan keputusan DPRD Kota Tebingtinggi, yakni, Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ada juga perihal Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2027. Begitu juga dengan Ranperda Pengelolaan Ζakat, Ranperda Tentang Berpakaian Muslim Dan Muslimah di Kota Tebingtinggi.

Ogamota juga menjelaskan, terkait Ranperda Tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak-Hak Terhadap Penyandang Disabilitas, termasuk Ranperda Tentang Pencabutan Perda No. 5 Tahun 2008 Tentang Organ Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bulian, Ranperda Tentang Pencabutan Perda No. 8 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Ranperda Tentang Pedoman Penataan Pendirian Toko Swalayan di Kota Tebingtinggi.

Ogamota juga menyampaikan, terkait Ranperda Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Ranperda Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan di daerah dan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Daerah.

Semua penjelasan itu, diutarakan Ogamota dihadapan Wakil Ketua II DPRD Husein dan anggota DPRD lainnya, termasuk agenda pertama yaitu pengesahan Propemperda tahun 2026 dan kedua, penyampaian Nota Pengantar Walikota Terhadap Ranperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah, Ranperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara dan Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Apakah Ranperda yang dibacakan ketua Bapropemperda, untuk menjadi Propemperda tahun 2026, dapat disetujui?,” ujar Ketua DPRD, yang dijawab riuh “setuju” oleh seluruh legislator.

Rapat Paripurna itu, dirangkai dengan penyerahan Nota Pengantar Walikota dan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama.

Hadir dalam sidang paripurna tersebut, Sekdako Tebingtinggi Erwin Suheri Damanik, Kajari Satria Abdi, Iptu SPN Siregar mewakili Kapolres, Pabung Kodim 0204/DS Kota Tebingtinggi Kapt. Inf. PM. Simanjuntak, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat dan Kepala Kelurahan se-Kota Tebingtinggi. (02.RN/sty).

IKLAN FLORIS - WhatsApp Image 2025 07 20 at 21.08.27
Iklan gpaym - IMG 20250727 WA0005

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Related Posts