Tanjungmorawa, Rata News.id : Pemerintah Kabupaten Deliserdang, berencana akan merelokasi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), yang selama ini berjualan di kawasan Simpang Limau Manis, Kecamatan Tanjungmorawa (Tamora), persisnya di Simpang Kayu Besar, kelokasi tempat baru.
Tempat baru yang dipilih dan disiapkan, adalah di area eks Gudang Sentral PTPN 1 Supportingco Regional 1 (Ex PTPN II) Tanjungmorawa, seluas 5.000 meter persegi, di Jalan Limau Manis, Pasar XIII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.

“Kita ingin memanusiakan manusia. Para pelaku UMKM harus mendapatkan tempat yang layak, aman, dan tertib,” tegas Bupati Asri Ludin Tambunan, saat meninjau lahan relokasi di area eks Gudang Sentral PTPN 1 Regional 1, Jumat (20/2/2026).
Dijelaskan Bupati, seluruh UMKM di pinggiran Jalan Limau Manis dan depan Alun-Alun Tanjungmorawa, berpeluang akan menempati kawasan baru tersebut, agar terpusat dalam satu sentra.

Menurut Bupati, bangunan di kawasan eks gudang tidak akan mengganggu struktur utama. Revitalisasi akan dilakukan secara bertahap, termasuk pemugaran fasilitas pendukung, seperti Mushola dan toilet, agar lebih representatif.
“Nanti semua UMKM kita letakkan di sini. Lahannya cukup luas dan tidak mengganggu bangunan utama eks gudang PTPN yang ada,” ucap Bupati.
Ke depan, lokasi tersebut direncanakan akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat, sehingga memberi dampak ekonomi langsung bagi masyarakat desa, sekaligus menciptakan tata kelola yang lebih profesional.

Penataan tersebut akan melibatkan kolaborasi lintas perangkat daerah, di antaranya Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), serta Dinas Koperasi dan UKM.
Ikut serta dalam peninjauan tersebut, Kabag Manajemen Aset PTPN 1 Regional 1 Taufan Sidabalog, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Dr. Dra. Hj. Miska Gewasari MM, Kepala Dinas Perkimtan Yeti Sembiring, Kepala Dinas Cikataru Rahmadsyah, Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Adi Winarto dan lainnya. (01.RN/zb).











