Tamora, Rata News,id
Ratusan warga Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang – Sumatra Utara resah dan gelisah yang berkepanjangan terhadap keberadaan Pabrik pengisian gas milik PT MSS di Dusun V Bandar Labuhan. Karena setiap hari Pabrik beroprasi tercium bau gas menyengat, selain itu memimbulkan kebisingan hingga mengganggu warga didaerah Bandar Labuhan.
Koordinator Forum Kabupaten Deli Serdang Sehat bidang sosial Bambang Suedy ditemani Tokoh masyarakat Bandar Labuhan H. Syopian Panjaitan, ST meninjau lokasi Pabrik PT. GSS, menyusul adanya keluhan warga Dusun V dan Dusun VI kepada Forum Kabupaten Deli Serdang Sehat, tentang keberadaan pabrik yang menimmbulkan bau busuk serta kebisingan.
Dalam peninjauan terungkap, keluhan warga berlangsung sudah cukup lama karena keberadaan Pabrik PT.GSS
sejak awal pembangunannya sudah mendapat penolakan dari warga setempat, karena kontradiksi dengan tata ruang dan lingkungan Desa Bandar Labuhan yang diperuntukkan untuk
kawasan perumahan tempat tinggal, pergudangan, pertokoan, ruko dengan fasilitas bisnis komersil. Bandar Labuhan merupakan kawasan yang berfungsi ganda, yaitu menyediakan tempat tinggal sekaligus tempat untuk kegiatan ekonomi dan perdagangan.
Namun kenyamanan yang tadi dijanjikan, bertolak belakang dengan kenyataannya, kata H. Sofyan Panjaitan, sejak kehadiran pabrik Pengisian tabung gas milik PT. GSS keadaanpun berubah. Setiap kali pabrik beroprasi, kebisingan pecah mengganggu ketentraman lingkungan Dusun V dan VI, akibat yang ditimbulkan suara mesin. Selain itu, uap gas seperti bau telor busuk setiap hari kami rasakan, udara tercemar kata Sofyan Panjaitan sambil mengatakan dia menduga izin pendirian pabrik PT.GSS ilegal karena diragukan penanganan AMDAL maupun Rencana Kelola Lingkungan (RKL). Lingkungannya tidak jelas, “Oknum Kades berinitial Az dan Kadus berinitial Kam disinyalir menerima upeti dari perusahaan sehingga terjadi pembiaran, selanjutnya pabrik gas tersebut berpotensi menimbulkan ledakan hingga dapat membahayakan kami yang langsung berdampingan dengan pabrik, uangkap Sofyan.
Seratusan warga Dusun V dan VI Desa Bandar Labuhan sebelumnya sudah pernah
mengadu dan menolak baik kepada Kades melalui surat tertanggal 09 Juli 2023, tembusan disampaikan pada Bupati, Camat Tamora , Kapolsek Tamora, Kapolres DS, DPRD Deli Serdang. Juga dilaporkan kepada Direktur Pertamina Jl. Putri Hijau Medan dan tembusan Mentru BUMN atas pembangunan Pabrik PT.GSS milik Hus penduduk Kota Medan, namun sampai saat ini tidak ada tanggapan, malah rekomendasi yang dikeluarkan Kadus/Kades manipulatif, tidak sesuai dan bertentangan dengan prosudural. Seharusnya rekomendasi pendirian pabrik atas persetujuan minimal 10 orang warga sebelah kanan pabrik, 10 orang sebelah kiri, 10 orang dari depan dan 10 orang warga dibelakang. Namun faktanya hal itu tidak dilakukan, saat ini keadaan sangat menghawatirkan, kekhawatiran timbul kecelakaan cukup berdasar karena potensi meledak itu ada. Bagitu juga udara tercemar, limbah gas begitu nyata dapat menimbulkan resiko kebakaran, jika kondisi itu terus berlangsung dikhawtirkan warga diderah itu akan terserang berbagai penyakit, tambah Bambang Suedy.(01/RN)