Tebingtinggi, Rata News.id :
Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan para pensiunan karyawan pelaksana, mengharapkan PAC P3RI Distrik Asahan mencarikan solusi untuk pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan Program JKK dan JKM.
Sementara itu, Pengurus Anak Cabang Persatuan Purnakaryawan Perkebunan Republik Indonesia (PAC-P3RI) Distrik Asahan, siap membantu para pensiunan karyawan perkebunan Regional I PTPN IV Palmco Distrik Asahan, untuk mengisi data diri secara online program pembayaran manfaat pensiun Dapenbun, priode Bulan April sampai Juni 2025.
Hal itu disampaikan Ketua PAC P3RI Distrik Asahan Jumingan didampingi Sekretaris M. Julfan Lubis dan Bendahara Budiarjo Ikhwan, SE, Selasa (29/7/2025). “Masalah pembayaran iuran akan kami rembugkan dengan Ketua Cabang P3RI Regional I PTPN IV Palmco Medan Bapak H. Ngadi, SE,” ujar Jumingan.
Menurut Jumingan, pendaftaran data diri ini wajib dilaksanakan dua kali setahun, sesuai dengan maklumat yang disampaikan Dirut Dana Pensiun Perkebunan (Dapenbun) Edwin Sinaga.
Diakui Jumingan, dalam pengisian data diri secara online ini, masih banyak pensiunan di lingkup Distrik Asahan yang belum faham. Selain itu, karena faktor usia, banyak pensiunan tidak mengerti memainkan aplikasi handphone dan ada yang tidak punya hp. “Jadi, sebagai pengurus organisasi pensiunan, wajib bagi kami melakukan pendampingan agar tidak ada hambatan dalam pembayaran gaji pensiun,” jelas Jumingan.
Beberapa pensiunan disana mengakui, kalau pengurus PAC P3RI Distrik Asahan banyak membantu pensiunan dalam mengisi data diri. “Terimakasih kepada Pak Jumingan dan kawan-kawan, yang telah banyak membantu pensiunan,” ucap beberapa pensiunan enggan ditulis namanya.

Pengurus Anak Cabang P3RI Distrik Asahan PTPN IV Palmco Regional I, juga secara rutin menyebarkan informasi terkait dengan situasi dan kondisi terkini di perusahaan plat merah tersebut. Terkait dengan bantuan uang beras, Ketua PAC P3RI Distrik Asahan menyampaikan, bahwa sesuai pemberitahuan dari Pengurus Cabang P3RI Regional I PTPN IV Palmco Medan, pembayaran pengganti Uang Beras Bulan Mei dan Juni, akan dibayarkan di akhir bulan Juli 2025.
Untuk kelancaran dan menghindari tidak terbayarnya pengganti uang Beras tersebut, kami menghimbau bagi bapak dan Ibu yang belum mendaftar secara Online di Bulan April s/d Juni 2025, agar segera mendaftar secara Online dan bagi Bapak dan Ibu yang kurang faham, bisa menghubungi kami. “Kami siap melayani 24 jam, sepanjang bapak dan ibu butuh bantuan, kami siap. Salam sehat untuk kita semua,” jelas Jumingan di dampingi Julfan Lubis dan Budiarjo Ikhwan.
Terkait dengan pembayaran iuran kepesertaan pensiunan dalam mengikuti BPJS ketenagakerjaan, program jaminan kecelakaan dan kematian, Jumingan menyebutkan, bahwa hal tersebut akan dirumuskan kembali oleh Pengurus Cabang P3RI Regional I PTPN IV Palmco Medan. “Kita masih menunggu arahan dari Ketua Cabang P3RI Bapak H. Ngadi, SE. Jadi untuk sementara ini, para pensiunan membayar iuran secara mandiri,” kata Jumingan.
Keterangan diperoleh Wartawan Rata News.id, Selasa (29/7/2025), terkait pembayaran iuran BPJS ketenagakerjaan para pensiunan di lingkup PTPN IV Palmco Regional I Medan, bahwa selama ini Pengurus Cabang P3RI mengkoordinir para pensiunan untuk ikut program JKK dan JKM, dengan nilai klaim kalau meninggal dunia sebesar Rp. 42 juta. “Pembayaran iurannya dilakukan melalui pemotongan saat pembayaran uang uang beras. Hal ini seizin pimpinan perusahaan dan atas keinginan para pensiunan, dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai,” jelas Pengurus PGRI disana.

Namun dengan dihentikannya pembayaran bantuan uang beras pensiunan karyawan pelaksana, maka mereka diwajibkan membayar iuran secara mandiri, agar kepesertaan BPJS ketenagakerjaannya tidak diputus. “Pemotongan iuran BPJS yang di koordinir Pengurus PGRI selama ini melalui pembayaran uang beras sebesar Rp. 20 ribu, itu sudah seizin dan merupakan kemauan kami, karena kalau kami bayar sendiri ke gerai perbelanjaan atau kantor BPJS, bisa menghabiskan biaya lebih besar dari Rp. 20 ribu, untuk transfort, makan dan lain-lain, capek lagi,” ungkap para pensiunan disana, seraya menyebutkan kalau ada yang meributi, itu hanya perbuatan iri dari segelintir orang saja.
Para pensiunan yang telah mengikuti BPJS Ketenagakerjaan program JKK dan JKM di Regional I PTPN IV Palmco Medan, saat ini mencapai 3.380 orang dan sudah berlangsung 2 tahun, yang sudah melakukan klaim berkisar 70 orang.
Jika pimpinan perusahaan mendengarkan omongan hanya segelintir orang, terkait larangan pemotongan untuk pembayaran iuran program BPJS Ketenagakerjaan, maka dikhawatirkan bakal banyak yang terhenti kepesertaan BPJS ketenagakerjaannya, karena kesulitan membayar secara mandiri. “Semoga Allah SWT menunjukkan jalan lurus kepada Pimpinan Perusahaan dan orang kurang bersih hatinya,” papar beberapa Pengurus Ranting P3RI di wilayah Serdangbedagei dan Tebingtinggi.
Ketua Umum KP3N H. Zulkifli Barus, menyikapi adanya pihak yang meributi soal pemotongan iuran BPJS Ketenagakerjaan, sangat menyayangkan. “Seharusnya hal seperti itu tidak perlu terjadi. Bersikaplah secara dewasa dalam berorganisasi dan tidak mencampuri urusan organisasi orang lain. Apalagi tidak ada pensiunan yang keberatan, malah mereka yang meminta dengan membuat surat pernyataan. Jangan merasa besar, kalau masih mengharapkan BOP,” jelas Zulkifli Barus,anggota DPRD priode 20024-2009, yang juga Pemimpin Redaksi Media Online Rata News.id,(02.RN/sty).