BREAKING

Diragazza Flore - IMG 20250817 WA0002 scaled
Tak Berkategori

Perkara Kasus Narkotika di Deliserdang Peringkat Atas

Lubukpakam, Rata News.id :
Kasus narkotika yang merupakan kejahatan masuk perkara tindak Pidana Umum (Pidum), di Kabupaten Deliserdang menduduki peringkat teratas.

“Ini saya belum melihat data ya. Namun kalau dipersentasikan, 80 persen lebih perkara di Deliserdang didominasi oleh perkara kasus narkotika,” kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang, Patar Daniel Pangabean, SH, MH, Senin, (30/3/2026).

Ditanya berapa jumlah terdakwa kasus narkotika yang sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam, Fatar Daniel Pangabean belum bisa memberikan keterangan secara terperinci, karena ia harus melihat data terlebih dahulu untuk menjawab pertanyaan itu.

Perkara Kasus Narkotika di Deliserdang Peringkat Atas - IMG 20260331 WA0027
Kasi Pidum Kejari Deliserdang Patar Daniel Pangabean, SH, MH (kiri), didampingi Kasi Intel Kejari Deli Serdang Roby Syahputra, SH, MH.

Namun, ia memperkirakan, sampai Maret 2026 ini jumlah terdakwa kasus narkotika yang telah dilimpahkan berkas perkaranya sampai dengan penuntutan perkara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Deliserdang ke PN Lubukpakam, mencapai 250 terdakwa.

“Terdakwa atau tersangka yang Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dikirimkan oleh penyidik kepolisian kepada penuntut umum (Kejaksaan), sudah mencapai kurang lebih 250 terdakwa. Itu dari berbagai tingkatan kasus narkotia yang dilakukan terdakwa. Baik itu dalam penyelidikan maupun disidangkan. Kira-kira seperti itu lah,” paparnya didampingi Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Deliserdang, Roby Syahputra, SH, MH.

Patar Daniel Pangabean yang baru menjabat Kasi Pidum di Kejari Deliserdang tersebut juga menambahkan, dari 250 terdakwa kasus narkotika, ada 9 terdakwa yang telah dituntut hukuman mati.

“Sebelum saya (masa pejabat Kasi Pidum lama), dari 250 jumlah terdakwa, ada 9 terdakwa yang dituntut hukuman mati oleh JPU, namun keputusan hukumnya belum inkrah, karena masih ada upaya dari terdakwa melakukan proses banding atau upaya kasasi nanti,” jelasnya mengakhiri. (w/01.02/RN).

IKLAN FLORIS - WhatsApp Image 2025 07 20 at 21.08.27
Iklan gpaym - IMG 20250727 WA0005

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Related Posts