- IMG 20251004 WA0009
Diragazza Flore - IMG 20250817 WA0002 scaled
PTPN IV PALMCO

Pensiunan PTPN IV Palmco Harapkan Bantuan Uang Beras Dibayarkan

Medan, Rata News.id :
60 ribuan pensiun karyawan pelaksana PTPN IV Palmco Regional 1 (Ex PTPN III) Medan, Regional 2 (Ex PTPN IV) Medan, Regional 3 (Ex PTPN V) Pekanbaru dan Regional 4 (Ex PTPN VI) Jambi, mengharapkan Dirut PTPN III Persero Holding Perkebunan Nusantara Denaldy Mulino Mauna, membayarkan bantuan uang beras.

Desakan pembayaran bantuan uang beras kepada Dirut PTPN III Persero Holding Perkebunan Nusantara Denaldy Mulino Mauna ini, karena sampai dengan hari ini janji Direktur SDM TI PTPN IV Palmco Suhendri mencarikan solusi, dengan membuat aturan pengganti bantuan uang beras pensiunan karyawan pelaksana, belum juga direalisasikan.

Sudah tiga bulan uang beras per Juli sampai September 2025 belum juga dibayarkan, padahal pada saat pertemuan dengan Pengurus DPN FKPPN dan PB P3RI pada Bulan Mei, persoalan ini segera dituntaskan.

Bantuan uang beras pensiunan karyawan pelaksana PTPN IV Palmco, sempat di stop oleh Dirut PTPN IV Palmco Jatmiko Krisna Santosa pada Bulan Mei 2025, katanya karena tidak sesuai dengan klausul PSAK 24, hasil temuan Kantor Akuntan Publik (KAP). Setelah ribut-ribut, akhirnya bantuan uang beras untuk Bulan Mei dan Juni, dibayarkan. Dan setelah itu akan dicarikan solusi untuk pengganti bantuan uang beras.

Namun sampai dengan sekarang, belum ada tanda-tanda, bagaimana bentuk pembayaran pengganti bantuan uang beras pensiunan karyawan pelaksana. “Kami sangat mengharapkan, agar direksi memahami kondisi para pensiunan perkebunan yang sangat miskin, terutama karyawan pelaksana,” ungkap Tumiran, pensiunan karyawan pelaksana Distrik Serdang 2 Kabupaten Deliserdang, dengan nada prihatin, Rabu (8/10/2025).

Pensiunan PTPN IV Palmco Harapkan Bantuan Uang Beras Dibayarkan - IMG 20251008 WA0014
Tumiran, pensiunan karyawan pelaksana Distrik Serdang 2 Kabupaten Deliserdang.

Beberapa waktu lalu terbetik kabar dari Holding Perkebunan Nusantara, bahwa ada solusi pengganti yaitu bantuan uang beras pensiunan karyawan pelaksana, akan dibayarkan sekaligus.

Kabar ini mendapat sambutan hangat para pensiunan. “Kami setuju jika bantuan uang beras dibayarkan sekaligus,” ucap Surip Hartono, seorang pensiunan karyawan pelaksana di Kebun Hapesong, Batangtoru, Tapanuli Selatan.

Dikatakan Surip Hartono, mayoritas pensiunan setuju jika bantuan uang beras dibayarkan sekaligus. ” Lebih baik diselesaikan saja secepatnya, sehingga manajemen tidak repot lagi,” kata Surip.

Pensiunan PTPN IV Palmco Harapkan Bantuan Uang Beras Dibayarkan - IMG 20251008 WA0015
Surip Hartono, pensiunan karyawan pelaksana Kebun Hapesong, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Sementara itu, Ketua KP3N H. Zulkifli Barus, yang juga Pensiunan Ex PTPN III Medan mengharapkan, agar Dirut PTPN III Persero Holding Denaldy Mulino Mauna, maupun Dirut Sub Holding PTPN IV Palmco Jatmiko Krisna Santosa, tidak menunda-nunda pembayaran bantuan uang beras pensiunan karyawan pelaksana. “Lebih baik secepatnya diselesaikan, walau harus dibayarkan sekaligus. Kalau diulur-ulur, akan menjadi bom waktu,” ujar Barus.

Lebih lanjut dikatakan Barus, setiap tahun PTPN selalu meraih laba triliunan dan meningkat setiap tahunnya. Hal ini sesuai dengan ekspos direksi diberbagai media. Namun kesulitan jika sudah menangani pembayaran untuk para pensiunan. “Mengapa bisa demikian dan ada apa sebenarnya dengan Manajemen PTPN ?,” ucap Barus penuh tanya.

Pensiunan PTPN IV Palmco Harapkan Bantuan Uang Beras Dibayarkan - IMG 20251008 WA0016
Ketua Umum KP3N H. Zulkifli Barus.

*Pembayaran sekaligus*
Direksi PTPN III Persero Holding Perkebunan Nusantara dan Sub Holding PTPN IV Palmco, akan menawarkan skema pembayaran sekaligus (Afkof), bantuan uang beras pensiunan karyawan pelaksana Ex PTPN III Medan, IV Medan, V Pekanbaru dan VI Jambi, bagi mereka yang sudah pernah menerimanya.

Hal tersebut disampaikan Direktur SDM/Umum PTPN III Persero Holding Perkebunan Nusantara Endang Suraningsih, melalui Kadiv SDM Yefri Yulianto, kepada Ketua Umum DPN FKPPN Serta Ginting dan Pengurus DPN serta DPW FKPPN, saat berlangsung pertemuan, Selasa (23/9/2025), di Kantor Holding Gedung Agro Plaza Lantai 15 Jalan H. R. Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Kadiv SDM Holding Yefri Yulianto, mengatakan hal tersebut, mewakili Direktur SDM/Umum Endang Suraningsih, yang kebetulan terburu-buru meninggalkan acara pertemuan dengan Pengurus DPN dan DPW FKPPN, karena ada panggilan rapat. “Mohon maaf Pak Serta dan bapak ibu sekalian, saya harus menghadiri rapat di Kantor Danantara, untuk sementara pertemuan dilanjutkan dengan Kadiv,” ucap Endang diiringi senyuman.

Lebih lanjut dijelaskan Yefri, saat ini skema pembayaran penggantian bantuan uang beras pensiunan karyawan pelaksana ini, lagi dalam penggodokan dengan Direksi Sub Holding PTPN IV Palmco.

Dikatakan Yefri Yulianto, penawaran ini akan disampaikan sesegera mungkin. Hasil pembahasan, pembayaran langsung ini hanya untuk Pensiunan yang sudah pernah menerima bantuan uang beras, sedang karyawan pelaksana yang pensiun TMT Bulan Juli 2025, tidak ada lagi bantuan uang beras, karena sudah distop.

“Skema pembayaran sekaligus bantuan uang beras pensiunan karyawan pelaksana, saat ini dalam pembahasan. Kajian ini segera dirampungkan, apakah Palmco punya dana untuk itu, karena dibutuhkan dana Rp. 1,3 Triliun, dengan Angka Harapan Hidup sampai 75 tahun,” jelas Yefri Yulianto.

Menanggapi tawaran yang disampaikan pihak PTPN III Holding Perkebunan Nusantara, Ketua Umum DPN FKPPN Drs. H. N. Serta Ginting, menyikapi dengan positif. “Masalah bantuan uang beras pensiunan karyawan pelaksana ini, harus kita lihat dari sisi positif. Kalau memang win-win solution nya seperti ini, ya kita tidak bisa menolak. Karena kita juga harus bersikap adil dan bijak, baik untuk perusahaan maupun pensiunan,” ungkap Serta Ginting diplomatis, sembari menyebutkan kita tunggu bentuk skemanya.

Pensiunan PTPN IV Palmco Harapkan Bantuan Uang Beras Dibayarkan - IMG 20251008 WA0017
Masduki, pensiunan karyawan pelaksana Kebun Sei. Silau, Kabupaten Asahan.

Ungkapan senada disampaikan Tumiran, Surip Hartono dan Masduki pensiunan Kebun Sei. Silau, agar persoalan bantuan uang beras pensiunan karyawan pelaksana ini segera diselesaikan, agar ada kepastian, tidak tertunggu-tunggu seperti saat ini. “Namun jika pembayaran sekaligus dengan Angka Harapan Hidup 75 tahun, bagaimana mereka pensiunan yang masih hidup berusia diatas 75 tahun ?,” papar Masduki dengan nada tanya, sembari berharap pada Direksi, hendaknya mereka juga bisa mendapatkan bantuan. (02.RN/sty).

IKLAN FLORIS - WhatsApp Image 2025 07 20 at 21.08.27
Iklan gpaym - IMG 20250727 WA0005

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Related Posts