
Tebing Tinggi, Rata News.id ; Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR), di Ruang Command Center, Kantor Diskominfo Tebing Tinggi, Jalan Imam Bonjol, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan terbagi dalam dua sesi ini, dibuka secara bergantian. Sesi pertama dibuka oleh Sekretaris Diskominfo Kota Tebing Tinggi Nurliza Kartika, sementara sesi kedua oleh Kepala Diskominfo Kota Tebing Tinggi Ghazali Rahman.

Rapat tersebut dihadiri perwakilan badan di Lingkungan Pemko Tebing Tinggi, Inspektorat, Satpol PP, Bagian Organisasi, RSUD Kumpulan Pane, seluruh kecamatan, hingga Perumda Tirta Bulian.
Dalam pemaparannya, Admin SP4N-LAPOR Diskominfo Kota Tebing Tinggi Corry Octina Damanik, menekankan pentingnya responsibilitas perangkat daerah, dalam menindaklanjuti setiap keluhan warga yang masuk.

“Pengaduan masyarakat harus ditangani secara cepat, tepat, dan tuntas. Setiap laporan yang masuk, perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut sesuai dengan kewenangan masing-masing,” ujar Corry saat memaparkan materi.
Corry merinci pengertian, tujuan, dasar hukum, hingga indikator penilaian SP4N-LAPOR. Ia juga mensimulasikan mekanisme pengelolaan laporan, mulai dari penerimaan aduan hingga proses penyelesaian teknis serta memimpin sesi diskusi interaktif, terkait kendala di lapangan.

Guna mempercepat rantai koordinasi, rapat tersebut menetapkan bahwa posisi pejabat penghubung (focal point) pengelolaan SP4N-LAPOR, diemban oleh Sekretaris pada masing-masing perangkat daerah.
Melalui evaluasi berkala ini, Pemko Tebing Tinggi berkomitmen memperkuat koordinasi lintas instansi, agar SP4N-LAPOR dapat berfungsi optimal, sebagai instrumen peningkat kualitas pelayanan publik dan wujud responsif pemerintah, terhadap kebutuhan masyarakat. (Pewarta : H. Suhartoyo, QIA).












