BREAKING

Diragazza Flore - IMG 20250817 WA0002 scaled
Nasional

Pemkab Pasaman Matangkan Usulan Formasi ASN 2026, Bupati Welly Suhery Berkomitmen Perkuat Pelayanan Publik

Pemkab Pasaman Matangkan Usulan Formasi ASN 2026, Bupati Welly Suhery Berkomitmen Perkuat Pelayanan Publik - IMG 20260910 121041 scaled
Bupati Pasaman Welly Suhery, ST.

Pasaman, Sumatera Barat, Rata News.id ; Pemerintah Kabupaten Pasaman terus menunjukkan keseriusan dalam menata kebutuhan aparatur sipil negara (ASN), guna memperkuat kualitas pelayanan publik dan menjawab kebutuhan tenaga pemerintahan, di tengah dinamika kepegawaian daerah.

Di bawah kepemimpinan Bupati Pasaman Welly Suhery, Pemkab Pasaman secara cermat memetakan kebutuhan formasi ASN, tidak hanya pada sektor pendidikan, tetapi juga bidang kesehatan yang memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.

Kepala BKD/BKPSDM Pasaman Deswin mengatakan, bahwa dalam usulan formasi tersebut, kebutuhan tenaga kesehatan turut menjadi perhatian pemerintah daerah. Bahkan, tenaga PPPK paruh waktu juga berpeluang mengikuti proses seleksi, sesuai dengan ketentuan yang nantinya ditetapkan pemerintah pusat. “Selain pendidikan, juga membuka peluang bagi tenaga kesehatan, termasuk peluang PPPK paruh waktu bisa ikut tes seleksi nantinya,” kata Deswin.

Pemkab Pasaman Matangkan Usulan Formasi ASN 2026, Bupati Welly Suhery Berkomitmen Perkuat Pelayanan Publik - IMG 20260910 121149 scaled
Deswin, Kepala BKPSDM Kabupaten Pasaman.

Menurut Deswin, langkah Pemkab Pasaman tersebut mencerminkan upaya pemerintah daerah, untuk menyusun kebutuhan aparatur berdasarkan kondisi riil di lapangan, terutama dalam mengantisipasi kekosongan jabatan akibat pegawai yang memasuki masa pensiun.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan ASN masih sangat bergantung pada kebijakan serta regulasi pemerintah pusat. Dengan demikian, jenis jabatan, jumlah formasi yang disetujui, persyaratan pelamar hingga mekanisme seleksi masih memungkinkan mengalami perubahan.

Sikap hati-hati tersebut sekaligus menunjukkan profesionalisme jajaran BKD/BKPSDM Pasaman, dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Pemerintah daerah tidak ingin memberikan harapan yang belum memiliki dasar keputusan resmi, dari pemerintah pusat.

PPPK Paruh Waktu Menunggu Kepastian Status
‎Sementara itu, mengenai keberadaan PPPK paruh waktu, Pemkab Pasaman juga terus mengikuti perkembangan regulasi pemerintah pusat, khususnya menyangkut mekanisme peralihan status menjadi PPPK penuh waktu.

Deswin menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menyiapkan skema apabila usulan tersebut telah mendapatkan persetujuan. Namun, mekanisme teknis peralihan status tetap menunggu ketentuan resmi dari pemerintah pusat. “Kita akan siapkan skemanya jika usulan sudah diterima. Untuk PPPK paruh waktu, tentu akan beralih status ke penuh waktu, namun seperti apa regulasinya, masih menunggu pusat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Pemkab Pasaman terus berupaya mendorong agar persoalan status PPPK paruh waktu memperoleh kepastian. Kejelasan tersebut dinilai penting, karena menyangkut masa depan para tenaga yang selama ini telah memberikan pengabdian, dalam mendukung roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. “Sebab kejelasan status mereka, PPPK paruh waktu harus lebih jelas karena semuanya menginginkan itu yang terbaik,” sebutnya.

Komitmen tersebut sejalan dengan perhatian Bupati Welly Suhery, terhadap penguatan sumber daya aparatur. Penataan ASN bukan semata-mata berkaitan dengan pengisian jabatan, tetapi juga merupakan bagian penting dari strategi membangun birokrasi yang profesional, efektif dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Pasaman.

Masyarakat Diminta Menunggu Pengumuman Resmi
‎Deswin kembali menegaskan, bahwa hingga saat ini belum terdapat keputusan final mengenai formasi CPNS dan PPPK Kabupaten Pasaman tahun 2026. Pemkab Pasaman masih menunggu keputusan sekaligus regulasi pemerintah pusat.

Setelah formasi ditetapkan secara resmi, barulah tahapan selanjutnya dapat dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan berlaku. “Kita berharap pengadaan CPNS dan PPPK tahun 2026, sudah jelas untuk mengisi kekosongan akibat pegawai yang pensiun. Tidak ada kebijakan dari pemerintah daerah, tetap keputusan dari pusat. Kita masih menunggu regulasi pusat. Untuk itu, mari sambut dengan baik sampai turun skemanya,” ujar Deswin.

Dengan sikap tersebut, Pemkab Pasaman di bawah kepemimpinan Bupati Welly Suhery, dinilai terus berupaya menjaga proses penataan aparatur tetap berjalan terukur, transparan dan sesuai koridor regulasi. Masyarakat pun diimbau bersabar serta menjadikan pengumuman resmi pemerintah sebagai rujukan utama terkait formasi CPNS maupun PPPK 2026. (Pewarta : H. Eddi Gultom).

Iklan gpaym - IMG 20250727 WA0005
IKLAN FLORIS - WhatsApp Image 2025 07 20 at 21.08.27

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Related Posts