BREAKING

Diragazza Flore - IMG 20250817 WA0002 scaled
Nasional

Mantan Lurah Panabari Bantah Pemberitaan Media Detak Sumbar, Dengan Judul “PETI Di Perbatasan Pasaman-Madina” Itu Tidak Ada Kebenarannya

Mantan Lurah Panabari Bantah Pemberitaan Media Detak Sumbar, Dengan Judul "PETI Di Perbatasan Pasaman-Madina" Itu Tidak Ada Kebenarannya - IMG 20260824 WA0001
Mantan Lurah Panabari, Hasan Pasaribu, membantah pemberitaan media Detak Sumbar berjudul “Peti di Perbatasan Pasaman Madina”.

Pasaman, Sumatera Barat, Rata News.id ; ‎Mantan Lurah Panabari, Hasan Pasaribu, membantah pemberitaan media Detak Sumbar berjudul “Peti di Perbatasan Pasaman Madina”, yang ditayangkan pada 15 Agustus 2026.

‎Ia menilai, sejumlah informasi dalam pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan fakta geografis, maupun kondisi faktual di lapangan. Dalam pemberitaan itu disebutkan adanya delapan unit ekskavator dari Sumatera Barat yang masuk ke wilayah Panabari dan Muara Batang Gadis, untuk melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Hasan Pasaribu menyatakan, informasi tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat, khususnya mengenai posisi geografis Panabari dan wilayah Kabupaten Mandailing Natal.

Menurut Hasan, sebelum sebuah informasi dipublikasikan, terlebih dahulu diperlukan verifikasi dan konfirmasi kepada pihak yang mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan.

‎Ia menyayangkan apabila suatu pemberitaan hanya mengutip informasi dari media lain, tanpa melakukan pengecekan independen. ‎“Jangan asal comot dan asal kutip berita. Konfirmasi itu penting agar informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar sesuai fakta,” tegas Hasan saat dimintai tanggapan melalui telepon.

Ia juga secara tegas membantah, adanya aktivitas ekskavator untuk kegiatan pertambangan di wilayah Panabari sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan tersebut. “Tidak ada ekskavator yang menambang di Panabari. Jadi, tidak ada ekskavator yang masuk dari Sumatera Barat ke daerah ini,” ujarnya.

Persoalkan Akurasi Lokasi
‎‎Hasan menilai persoalan mendasar dalam pemberitaan tersebut bukan semata-mata mengenai keberadaan alat berat, melainkan menyangkut ketepatan informasi mengenai lokasi. Menurutnya, Panabari merupakan sebuah kelurahan di Kecamatan Tano Tombangan Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara.

Karena itu, penyebutan Panabari sebagai wilayah berada di perbatasan langsung dengan Kabupaten Pasaman, dinilai perlu dikoreksi. Ketepatan geografis, menurut Hasan, merupakan bagian fundamental dalam kerja jurnalistik, karena kesalahan menyebut lokasi dapat berimplikasi terhadap pemahaman publik mengenai suatu persoalan.

Sementara itu, Kecamatan Muara Batang Gadis memang berada di Kabupaten Mandailing Natal. Namun, Hasan dan sejumlah pihak memahami kondisi wilayah tersebut mempertanyakan penyebutan kawasan itu, sebagai wilayah berbatasan langsung dengan Sumatera Barat.

Pernyataan serupa disampaikan salah seorang pemangku adat di Sinunukan, Asnuri Lubis. Ia mempertanyakan akurasi informasi mengenai masih beroperasinya alat berat dalam kegiatan PETI di wilayah Mandailing Natal.

Menurut Asnuri, informasi terkait aktivitas pertambangan ilegal, semestinya dikonfirmasi kepada pihak berwenang, pemerintah setempat, tokoh masyarakat, serta masyarakat yang berada di sekitar lokasi sebelum disampaikan kepada publik. “Kalau dasar lokasinya saja keliru, bagaimana bisa dipercaya isi beritanya?”, kata Asnuri.

Ada Instruksi Penertiban PETI
‎‎Asnuri juga mengungkapkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal sebelumnya telah menerbitkan Surat Bupati Mandailing Natal Nomor 680/2133/DLH/2026 tertanggal 28 Juli 2026, berisi instruksi kepada para camat, lurah dan kepala desa di 16 kecamatan, untuk menghentikan serta mengambil langkah tegas terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal.

Menurut Asnuri, kebijakan tersebut menunjukkan adanya langkah pemerintah daerah dalam merespons persoalan PETI dan melakukan penertiban, terhadap aktivitas pertambangan melanggar ketentuan.

“Sejak adanya instruksi tersebut, wilayah-wilayah sebelumnya disebut sebagai zona merah PETI, telah dilakukan penertiban terhadap alat berat digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal,” jelasnya.

Ia menegaskan, persoalan PETI merupakan isu serius menyangkut lingkungan, tata kelola sumber daya alam, ketertiban masyarakat, serta penegakan hukum. Karena itu, pemberitaannya pun harus dibangun di atas data akurat dan hasil verifikasi dapat dipertanggungjawabkan.

Jurnalistik Harus Mengedepankan Verifikasi
‎‎Hasan maupun Asnuri pada prinsipnya tidak mempersoalkan pemberitaan mengenai PETI, sepanjang informasi disampaikan benar-benar berdasarkan fakta. Kritik mereka lebih diarahkan pada pentingnya verifikasi terhadap lokasi, waktu, keberadaan alat berat, serta sumber informasi.

‎“Jangan asal kutip dan jangan asal comot berita. Konfirmasi itu penting agar informasi disampaikan kepada publik benar-benar sesuai fakta,” tegas Asnuri.

Menurut mereka, media memiliki posisi strategis dalam membentuk persepsi publik. Oleh sebab itu, setiap informasi menyangkut persoalan sensitif seperti pertambangan ilegal dan wilayah perbatasan, harus disajikan secara cermat, berimbang dan proporsional.

Klarifikasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi, sekaligus pelurusan informasi bagi masyarakat, sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran mengenai keberadaan aktivitas PETI, maupun posisi geografis Panabari, Muara Batang Gadis dan wilayah yang disebut berkaitan dengan Kabupaten Pasaman.

Dengan demikian, polemik pemberitaan tersebut semestinya dikembalikan pada prinsip dasar jurnalistik, akurasi fakta, verifikasi sumber, ketepatan lokasi, keberimbangan informasi dan hak jawab pihak yang diberitakan. (Pewarta : H. Eddi Gultom).

Iklan gpaym - IMG 20250727 WA0005
IKLAN FLORIS - WhatsApp Image 2025 07 20 at 21.08.27
iklan 17 agustus - WhatsApp Image 2026 08 05 at 20.48.02

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Related Posts