Medan, Rata News.id :
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) Drs. H. N. Serta Ginting, secara tegas meminta agar Direktur Utama PTPN III Persero Holding Perkebunan Nusantara Denaldy Mulino Mauna, membatalkan penghapusan bantuan uang beras pensiunan karyawan pelaksana Ex PTPN III dan IV, serta tetap membayarkan biaya BPJS kesehatan. Selain itu, membayarkan secara keseluruhan hak-hak pensiunan karyawan Ex PTPN II, VIII, IX dan XIV serta tunggakan iuran pensiun ke Dapenbun.
Penegasan tersebut dikemukakan Ketua Umum DPN FKPPN Drs. H. N. Serta Ginting dan Sekretaris Jenderal DPN FKPPN Ir. H. Baginda Panggabean pada Wartawan Rata News.id, Senin (23/6/2025). Menurut Sekjen Baginda, komitmen DPN FKPPN tersebut akan disampaikan dalam rapat kepada Manajemen PTPN III Persero Holding Perkebunan Nusantara, yang akan diadakan pada Selasa (24/6/2025) di Kantor Pusat Holding Gedung Agro, Jakarta.
Secara terpisah, Ketua Umum DPN FKPPN Drs. H. N. Serta Ginting ketika dihubungi, Selasa siang (23/6/2025) terkait undangan dari Holding untuk membahas persoalan para pensiunan PTPN, menyatakan akan membuka seluruh permasalahan yang ada. “Kali ini Abang akan secara terbuka menyatakan kepada manajemen Holding dinda, bahwa banyak keluhan dan keresahan para pensiunan sekarang ini yang perlu dituntaskan, atas berbagai kebijakan dilakukan Holding, maupun Sub Holding PTPN IV Palmco dan PTPN I Supportingco, agar tidak menimbulkan gejolak berkepanjangan,” ujar Serta Ginting.
Dikatakan Serta Ginting,”Kali ini kita harus fight dan keras, agar manajemen perusahaan mendengarkan keresahan pensiunan dan serius menyelesaikannya, tidak hanya berjanji-janji saja, tapi tidak pernah ditepati,” papar Serta Ginting, yang pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, DPRD Sumut dan DPR RI dari Partai Golkar.
Serta Ginting mengatakan, agar permasalahan pensiunan karyawan perkebunan, tidaklah harus diselesaikan secara politik melalui lembaga legislatif, lewat RDP. “Tapi FKPPN berharap, penyelesaian pembayaran hak-hak pensiunan dapatlah diselesaikan oleh manajemen yang baru, dibawah komando Dirut Denaldy Mulino Mauna secara baik-baik,” ujar Serta Ginting optimis, seraya mengatakan kalau ada yang kurang, tolong kasih tau Dinda.

Lebih jauh dikatakan Ketua Umum DPN FKPPN Drs. H. N. Serta Ginting, bahwa selama ini Dirut PTPN III Holding Perkebunan Nusantara Mohammad Abdul Ghani, selalu menyatakan bahwa PTPN Holding mampu meraih laba Triliunan rupiah setiap tahunnya. “Tapi, kenapa hak-hak pensiunan yang harus diterima ketika jatuh tempo pensiun, tak bisa dibayarkan? Kita minta hak-hak pensiunan Ex PTPN II, VIII, IX dan XIV tuntas dibayar tahun ini,” tegas Serta Ginting serius, seraya menyebutkan katanya berlaba, tapi payah kali membayarnya, kalau begitu perlu diaudit labanya.
Secara rinci, Sekjen DPN FKPPN Baginda Panggabean menyebutkan, bahwa kasus terbaru dan paling krusial karena menyangkut hajat hidup 40.000 an pensiunan karyawan pelaksana Ex PTPN III dan IV beserta batihnya, yaitu dihentikannya bantuan uang beras oleh Dirut Sub Holding PTPN IV Palmco Jatmiko Krisna Santosa, sejak Bulan Mei 2025.
Kebijakan Dirut PTPN IV Palmco Jatmiko ini, sangat menghentakan perasaan puluhan ribu pensiunan karyawan pelaksana Ex PTPN III dan IV. “Padahal bantuan uang beras tersebut tidak lah banyak, hanya Rp. 150.000-Rp. 200.000 perkepala keluarga, tapi sangat dibutuhkan pensiunan. Apalagi gaji pensiun sangat kecil, dibawah Rp. 1 juta perbulannya,” jelas Baginda, seraya menyebutkan bahwa bantuan uang beras tersebut sudah puluhan tahun berjalan.
Selain minta dibatalkannya penghapusan uang beras, FKPPN juga mendesak agar tanggungan biaya kesehatan BPJS pensiunan karyawan, tetap menjadi beban biaya perusahaan, sebagaimana biasanya. “Manajemen saat ini jangan berkilah soal peraturan, yang intinya hanya ingin mengurangi kesejahteraan pensiunan. Apa yang sudah diterima selama ini saja, belum bisa mensejahterakan pensiunan. Carilah laba perusahaan dengan meningkatkan kinerja, mutu produksi, hingga bisa mendongkrak harga jual dan potensi tanaman serta SDM unggul,” ucap Baginda.
Terkait dengan hak-hak pensiunan karyawan Ex PTPN II, VIII, IX dan XIV, seperti uang SHT, Jubelium, Pengosongan rumah dinas, cuti, kemalangan dan lainnya, yang nominalnya mencapai Rp. 400 an milyar, FKPPN tegas meminta Direktur Utama PTPN III Persero Holding Perkebunan Nusantara Denaldy Mulino, untuk serius menyelesaikan pembayarannya. “4000 an Pensiunan Ex PTPN VIII, telah 5 tahun menunggu penyelesaian pembayarannya, hingga ada yang sudah meninggal dunia,” jelas Baginda Panggabean, sembari menambahkan bahwa pensiunan Karyawan Ex PTPN II juga meminta agar diberikan bantuan uang beras, yang pernah distop sejak tahun 2008.
Sedang masalah tunggakan iuran pensiun PTPN kepada Dapenbun, ini juga menjadi agenda penting yang akan dibahas saat pertemuan dengan Manajemen PTPN III Persero Holding Perkebunan Nusantara. “Tunggakan iuran pensiun ini sudah cukup lama, nilainya saat ini berkisar Rp. 800 an milyar. FKPPN sangat prihatin dan minta agar Dewan Pengawas Dapenbun peduli hal ini, untuk bersama-sama Dirut Dapenbun, mendesak Dirut PTPN Holding Denaldy Mulino, segera melunasinya,” jelas Baginda.
Beberapa pensiunan di Wilayah Kabupaten Serdangbedagei dan Tebingtinggi, tetap mencari informasi terkait di stopnya bantuan uang beras. Ketika disampaikan bahwa bakal ada undangan pertemuan, antara Pengurus DPN FKPPN dengan Manajemen PTPN III Persero Holding Perkebunan Nusantara, membahas permasalahan uang beras dan lain-lain, mereka merasa senang dan berharap, agar hasilnya menggembirakan, yaitu dibayar kembali bantuan uang beras. “Kami minta uang beras tetap dibayar dan yang sempat distop supaya dirapelkan. Semoga Pak Serta Ginting dan Pak Baginda, selalu diberi Allah kesehatan untuk memperjuangkan nasib pensiunan,” ucap Kusnandar, pensiunan karyawan pelaksana PKS Rambutan, Tebingtinggi.

Ketua Umum KP3N H. Zulkifli Barus, sangat mengapresiasi adanya pertemuan antara Manajemen PTPN III Persero Holding Perkebunan Nusantara dengan mengundang DPN FKPPN, Selasa (24/6/2026), di Jakarta. “Kita yakin dengan Ketum DPN FKPPN Abangda Serta Ginting dan Sekjen Baginda Panggabean, bisa bargaining dengan Dirut Denaldy. Mudah-mudahan semuanya bisa terselesaikan dengan baik, demi para pensiunan yang sudah sangat lama menanti pembayaran SHT dan lain-lain, serta uang beras dibayarkan lagi,” ucap Zulkifli Barus.(02.RN/Sty).