Jakarta, Ratea News.id :
Ketua Umum DPN FKPPN Drs. H. N. Serta Ginting bersama Pengurus DPN dan DPW, menemui Direktur SDM dan Umum PTPN III Persero Holding Perkebunan Nusantara Dr. Endang Suraningsih, S.Psi, MM, untuk menagih janji Mohammad Abdul Ghani (Dirut PTPN III Persero sebelumnya), terkait pembayaran lunas hak-hak pensiunan karyawan Ex PTPN II, VIII, IX dan XIV, bertempat di Kantor Holding, Gedung Agro Plaza, Lantai 15, Jalan H. R. Rasuna Said Kav. X2 No. 1, Setia Budi, Jakarta Selatan, Indonesia.
Dikatakan Serta Ginting kepada Direktur SDM Endang, saat itu Tahun 2022, Pengurus DPN FKPPN beraudiensi dengan Dirut PTPN III Persero Holding Perkebunan Nusantara Mohammad Abdul Ghani, untuk meminta agar hak-hak pensiunan karyawan Ex PTPN II, VIII, IX dan XIV, ada yang belum dibayarkan lunas sejak Tahun 2020, dapat dibayar secara penuh saat ini.

Namun karena keterbatasan keuangan PTPN III Persero Holding Perkebunan Nusantara, Mohammad Abdul Ghani berjanji akan menyelesaikannya dalam tempo 2 tahun atau paling lambat Tahun 2024 diselesaikan dan pada masa tenggang waktu tersebut, perusahaan membayarkan secara cicil.
Tapi sampai hari ini (23/9/2025), janji tersebut tidak ditepati, hingga akhirnya Abdul Ghani lengser di gantikan wakilnya Denaldy Mulino Mauna, sebagai Dirut PTPN III Persero Holding Perkebunan Nusantara yang baru. Namun Dirut yang baru, Denaldy Mulino Mauna, juga belum bisa menyelesaikannya secara tuntas.
“Kami merasa prihatin melihat hal ini, kenapa Dirut PTPN III Persero Holding Perkebunan Nusantara, tidak bisa menyelesaikan pembayaran hak-hak pensiunan karyawan, ada apa sebenarnya?,” ungkap Serta Ginting penuh prihatin, sembari menyebutkan apakah FKPPN musti mengadu ke KPK, agar ada penyelesaiannya.

Ditambahkan Serta Ginting, hak-hak pensiunan tersebut sudah sejak Tahun 2020 belum dituntaskan. “Padahal Direksi PTPN III Persero setiap tahun meng-ekspos kinerja perusahaan, dikatakan cukup baik dengan laba triliunan. Tapi kenapa menyelesaikan hak-hak pensiunan yang saat ini hanya sekitar Rp. 400 an milyar, berat sekali,” ungkap Ginting, seraya menyebutkan, apakah laba perusahaan hanya diatas kertas.
Kepada Direktur SDM Endang Suraningsih, Ketum DPN FKPPN Serta Ginting mengharapkan agar manajemen serius dan peduli, untuk segera membayarkan secara tuntas hak-hak pensiunan karyawan. “Kami minta agar direksi holding membayarkan hak-hak pensiunan, paling lambat akhir Tahun 2025 ini, apalagi sudah diketahui bahwa Laba PTPN triliunan. Jangan sampai 4000 an Purnakarya yang hak-haknya belum dibayarkan hilang kesabarannya dan ramai-ramai datang ke Kantor Holding,” tegas Ginting.

Menanggapi penyampaian Ketum DPN FKPPN atas keluhan pensiunan yang hak-haknya belum dibayarkan, Direktur SDM PTPN III Persero Endang Suraningsih menyatakan akan membawa permasalahan tersebut ke Dewan Direksi. “Maaf pak Serta, atas keterbatasan waktu saya yang hanya 20 menit menerima kedatangan rombongan FKPPN, karena saya harus mengikuti rapat dengan Danantara,” ucap Endang, yang tampak tergesa-gesa, untuk menghadiri rapat di Kantor Danantara.
Sebelum meninggalkan pertemuan, Ketum DPN FKPPN Drs. H. N. Serta Ginting berkesempatan menyerahkan berkas aspirasi pensiunan kepada Direktur SDM/Umum PTPN III Persero Holding Perkebunan Nusantara Endang Suraningsih didampingi Kadiv SDM Yefri Yulianto dan Kasubdiv SDM Dewa serta Staf Irman Sutoyo, dengan harapan Dirut PTPN III Persero Holding Perkebunan Nusantara Denaldy Mulino Mauna, segera merespon dan menindaklanjuti tuntutan pensiunan. “Kalau sampai akhir Tahun 2025 tidak ada penyelesaiannya, kami datang lagi dengan rombongan lebih banyak,” ucap Serta Ginting, dibalas dengan senyum oleh Direktur SDM Endang Suraningsih. (02.RN/sty).