Medan, Rata News.id : Direktur SDM PTPN IV Palmco Suhendri menegaskan, kebijakan manajemen diupayakan tidak akan merugikan pensiunan. Kalaupun pemberian bantuan uang beras sempat terhenti, kedepannya bakal dirapel.
Hal itu disampaikan Suhendri, saat menanggapi pandangan dari Ketua DPW FKPPN Provinsi Sumut RH Heru Pradoyo, pada acara Silaturahmi dan mempererat hubungan kemitraan dengan Pengurus FKPPN dan P3RI, Senin (26/5/2025), bertempat di Aula Sawit Kantor Pusat PTPN IV Palmco Regional I, Jalan Sei. Batanghari, Medan.
Sementara itu, pada pertemuan tersebut, Ketua Umum DPN FKPPN Drs. H. N. Serta Ginting merasa kecewa atas ketidakhadiran Ketua Umum PB P3RI Selamat Purwadi, pada saat dilaksanakan acara pembahasan dihentikannya pembayaran bantuan uang beras dan top up kesehatan pensiunan karyawan pelaksana oleh Manajemen PTPN IV Palmco.
Sehingga, saat mendapat giliran menyampaikan pandangan FKPPN, Serta Ginting minta acara diskor 20 menit untuk meredakan suasana.

Pertemuan yang bertajuk “Dalam rangka mempererat hubungan kemitraan antara manajemen dengan organisasi pensiunan dan menyampaikan hal-hal terupdate tentang kebijakan Manajemen PTPN IV Palmco terhadap pensiunan”, atas undangan dari Direktur SDM PTPN III Holding Perkebunan Nusantara Sucipto Prayitno, dilaksanakan Senin (26/5/2025) bertempat di Aula Sawit Kantor Pusat PTPN IV Palmco Regional I, Jln. Sei. Batanghari, Medan.
Kekecewaan Ketua Umum DPN FKPPN Drs. H. N. Serta Ginting, juga dirasakan banyak peserta rapat lainnya. Karena selain Ketum PB P3RI Selamat Purwadi tidak hadir, juga yang mengundang tidak terlihat, yaitu Direktur SDM PTPN III Holding Perkebunan Nusantara Sucipto Prayitno, termasuk tuan rumah Head Region PTPN IV Palmco Regional I Rurianto dan yang membuat kebijakan penghapusan bantuan uang beras pensiunan, Dirut PTPN IV Palmco Jatmiko Krisna Santosa. “Mereka tidak hadir, karena lagi mengikuti pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta,” ucap pejabat Kantor Regional I.
“Kalau memang tidak bisa hadir para pemegang kebijakan tersebut, mengapa dipaksakan acara dilaksanakan hari ini. Kan bisa ditunda,” ucap para peserta, sembari menyebutkan, akibatnya tidak ada kesepakatan dibuat secara tertulis dan ditandatangani para pihak.
_Uang Beras Ditunda Sementara_
Acara mempererat hubungan kemitraan antara Manajemen PTPN IV Palmco dengan Organisasi Pensiunan FKPPN dan P3RI dibuka oleh Direktur SDM/TI PTPN IV Palmco Suhendri dan turut dihadiri RH Region I Rurianto diwakili SEVP Ops Budi Susilo, RH Region II Budi Susanto, Kadiv SDM Holding Yefri Yulianto, Kabag SDM Regional I Rizal dan beberapa Kabag Regional I.
Dalam paparannya, Direktur SDM/TI Palmco Suhendri menyampaikan, bahwa kinerja Palmco saat ini cukup baik. Kinerja semakin hari terus membaik, dibandingkan dengan perusahaan sejenis. Suhendri mengakui, seluruh stakeholder telah memberi energi positif kepada perusahaan.
Suhendri juga mengatakan bahwa, Ex PTPN III Medan saat ini kondisinya sangat bagus, punya fundamental cukup baik dan siapapun yang datang tidak mengalami kesulitan, diterima oleh karyawan.
“Namun, ditengah kinerja baik, tapi sedikit terimplikasi dengan keputusan yang merugikan dan meresahkan ribuan Pensiunan,” aku Suhendri.
“Hari ini kami mengajak berdiskusi, untuk mendapat masukan dari perwakilan pensiunan,” ucap Suhendri.

Saya sampaikan kepada Bapak-bapak sekalian, bahwa tidak ada sedikitpun kami bermaksud mengurangi atau menghilangkan hak yang telah diterima selama ini. Untuk itu, hasil hari ini akan dijadikan momentum untuk mengambil kebijakan yang menguntungkan semua pihak. “Manajemen akan mencari formulasi yang tepat, setelah dapat kita sosialisasikan bersama,” jelas Suhendri, seraya menyebutkan bahwa, manajemen tidak berniat untuk mengurangi kesejahteraan pensiunan.
Dikatakan Suhendri, mudah-mudahan pertemuan ini menghasilkan keputusan positif, karena kami semua yang masih aktif ini, pasti bakal pensiun juga dan hidup berbaur dengan masyarakat.
Sebenarnya, jelas Suhendri, pembayaran bantuan uang beras tidak dihentikan selamanya, tapi distop sementara, untuk dicarikan formulasi yang sesuai dengan peraturan atau standar akuntansi keuangan. “Kalaupun ada yang tidak dibayarkan, akan dirapel,” ucap Suhendri.
Lebih lanjut disampaikan Suhendri, dari beberapa diskusi dengan pihak auditor, mereka menyarankan agar pemberian bantuan uang beras, dapat dikemas dengan baik, sehingga bisa keterima jika ada audit lagi.
Pada bagian lain paparannya, Suhendri menyebutkan bahwa, saat ini perusahaan membayarkan iuran pensiun sebesar 1 Triliun setiap tahunnya, untuk menaikkan manfaat pensiun sesuai PHDP berlaku.
Selain itu, setiap tahun dihitung untuk iuran tambahan ke Dapenbun, sehingga pada saatnya nanti, bisa menaikkan manfaat pensiun. Saat ini saya berharap, kita bisa menyamakan perbedaan, sehingga manajemen dapat memikirkan bagaimana memperoleh masukan yang bermakna positif.
Sementara itu, Ketum PB P3RI Selamat Purwadi diwakili Ketua P3RI Cabang Ex PTPN IV Mahyuzar Maimun ketika memberikan sambutan mengatakan, Pengurus P3RI Regional I dan II sedih dan terharu, karena sejak Bulan Mei ini bantuan beras dan top up kesehatan dihentikan.
Bantuan ini sudah sejak puluhan tahun diterima, tiba-tiba mendapat kabar di hentikan. Moratorium tentang beras, ini terkait perut, sehingga sangat meresahkan pensiunan.
“Pensiunan tidak menerima, apabila bantuan uang beras dihentikan. Kami ingin tau secara gamblang, apa alasan Palmco menghentikan bantuan beras,” ujar Mahyuzar, seraya menyebutkan padahal PTPN dalam kondisi cukup baik kinerjanya.
“Harapan P3RI, kalaupun bantuan beras dihapuskan, tapi dicarikanlah formulasi agar tergantikan setara dengan uang beras. Judulnya apa tidak mau tau, yang penting ada gantinya,” harap Mahyuzar.
Ketua Umum DPN FKPPN Drs H. N Serta Ginting saat giliran memberikan sambutan, menyampaikan perasaan kecewa, karena Ketua Umum PB P3RI tidak hadir dan pada acara sosialisasi yang lalu, sudah setuju uang beras dihapuskan, nah sekarang terbalik keberatan. “Ada apa ini,” tegas Ginting heran.
Baru beberapa saat berpidato, Ketum DPN FKPPN kecewa karena Ketua Umum P3RI tidak hadir, sehingga menghentikan sambutannya, lalu meninggalkan kursi didepan untuk berdiskusi dengan pengurus FKPPN, apakah melanjutkan pertemuan tersebut atau tidak. Setelah berdiskusi dengan beberapa Pengurus DPN FKPPN, akhirnya disepakati Serta Ginting kembali kekursi depan.
Acara yang sempat terhenti tersebut, akhirnya diskor beberapa saat dan dibuka kembali oleh Suhendri, untuk mendapatkan solusi terbaik.
Secara tegas, Ketua Umum DPN FKPPN Drs. H. N. Serta Ginting meminta agar uang beras tetap dibayarkan, walau dengan bentuk apapun. “Kalau tidak dibayarkan, kami pasti marah. Kami tidak mau ribut, kecuali jika distop,” cetus Serta Ginting dengan lantang, sersya menyarankan, agar dicari jalan terbaik, demi sejengkal perut.
_Sesi Diskusi :_
Ketua DPW FKPPN Sumut RH Heru Pradoyo saat memberikan masukan menyatakan, perlu dipertimbangkan keputusan hari ini, karena Ketua Umum PB P3RI Selamat Purwadi hanya diwakili Ketua Cabang P3RI Ex PTPN IV Mahyuzar Maimun.
Lebih lanjut dikatakan Heru Pradoyo, agar hak pensiunan yang selama ini sudah diterima tidak distop atau dikurangi, terutama pemberian bantuan uang beras dan top up kesehatan. “Kami berharap, permasalahan ini tuntas disepakati hari ini, uang beras Bulan Mei dan seterusnya tetap dibayarkan, sehingga pensiunan bisa tenang,” jelas Heru Pradoyo.
Ditambahkan Heru, permasalahan ini jangan sampai terjadi seperti di Ex PTPN II, tahun 2008 beras dihapus untuk selamanya sampai hari ini. Jangan hal ini terjadi di Ex PTPN III dan IV sekarang.
Mewakili P3RI dalam menyampaikan pandangan, Parlindungan Lubis Ketua P3RI Cabang Ex PTPN V menyampaikan bahwa, kami bukan Ketua Cabang saja yang hadir, tapi juga ada beberapa pengurus besar.
“Karena Ketua PB P3RI Selamat Purwadi, lagi ikut rapat dengan OJK di Jakarta,” jelas Parlindungan.
Parlindungan menyebutkan, agar pemberian bantuan uang beras dan top up kesehatan tidak dihentikan.
Menanggapi saran dan masukan tersebut, Direktur SDM/TI Palmco Suhendri mengatakan, akan dibuat Surat Keputusan Manajemen, dari hasil diskusi ini, untuk kebaikan bersama dan kesejahteraan pensiunan. “Pastinya tidak ada yang dirugikan dan jika biaya top up kesehatan tetap diberikan, pelayanan rumah sakit harus dimaksimalkan,” papar Suhendri, yang juga Komisaris Rumah Sakit Sri Pamela, Kota Tebingtinggi.
Terkait PHDP Ex PTPN III yang sampai saat ini belum disesuaikan dengan kesepakatan yang tertera dalam PKB yaitu dari PHDP 2011 ke PHDP 2013, Suhendri mengakui bahwa, ianya ada menganulir perjanjian tersebut, karena kesepakatannya tidak memperhatikan beberapa aturan dari OJK dan pemegang saham. “Sehingga PHDP Ex PTPN III belum bisa dilaksanakan, sebagaimana tertera dalam PKB yaitu PHDP 2013,” jelasnya enteng, seraya mengakhiri pertemuan dan menyatakan pertemuan ini akan dilaksanakan lagi, dengan kehadiran para pihak secara lengkap, untuk mendapatkan masukan positif.
Beberapa peserta rapat, yang juga saat masih aktif sebagai Pengurus SPBUN Ex PTPN III, mendengar pengakuan Suhendri, sangat menyesalkan keputusannya menganulir kesepakatan dalam PKB terkait PHDP. “Akibatnya sampai sekarang, tidak ada penyesuaian dari PHDP 2011 ke PHDP 2013, karena tidak ada yang mengetahui,” sebut mereka, seraya mengharapkan agar Pengurus SPBUN saat ini bisa mengusulkan kembali.

Sementara itu, Pengamat masalah perkebunan, yang juga Ketua Umum KP3N H. Zulkifli Barus menyayangkan kebijakan Direktur SDM/TI Palmco Suhendri, yang pada saat menjabat direktur di Ex PTPN III telah menganulir penetapan kesepakatan PKB, tentang pemberlakuan PHDP di Ex PTPN III dari tahun 2011 ke 2013, tanpa mencarikan solusinya. “Pengurus Spbun Ex PTPN III saat ini harus bijak menyikapinya dan segera mendorong Direksi untuk melaksanakan PHDP 2013 bagi pensiunan Ex PTPN III,” tegas Barus, yang pada saat aktif bekerja adalah Pengurus SPBUN dan juga Anggota DPRD priode 2004-2009.(RN.02).