
Lubuk PAKAM, Deli Serdang, Rata News.id ; Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan menegaskan, jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Deli Serdang, diharapkan kiranya dapat memaksimalkan capaian target realisasi pajak daerah, menjelang akhir Triwulan III dan menghadapi Triwulan IV Tahun 2026.
Berdasarkan laporan evaluasi Bapenda Kabupaten Deli Serdang per 1 September 2026, total realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai 72,81 persen atau sebesar Rp. 821,99 miliar dari target APBD 2026 sebesar Rp. 1,129 triliun.

“Saya harap, semua bekerja lebih cepat, tepat dan saling koordinasi. Potensi pajak yang masih belum optimal harus dikejar dengan cara-cara inovatif dan humanis,” tegasnya dalam rapat bersama di Kantor Bapenda, Senin (2/9/2026).
Dari 13 jenis pajak daerah yang dikelola, sejumlah sektor menunjukkan kinerja memuaskan dan diproyeksikan melampaui target, di antaranya Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang telah mencapai 95,75 persen, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 92,09 persen, PBJT Makanan dan/atau Minuman sebesar 80,77 persen, Pajak Air Tanah sebesar 80,48 persen, serta PBJT Hotel sebesar 79,26 persen.

Namun, evaluasi rapat memberikan perhatian khusus pada sektor pajak yang realisasinya masih tergolong rendah atau berpotensi defisit, seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), baru terealisasi 45,94 persen, Pajak Reklame sebesar 61,48 persen, PBJT Hiburan sebesar 68,04 persen dan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) baru mencapai 8,74 persen.
Bupati menekankan, bahwa upaya peningkatan pendapatan daerah, harus tetap berjalan seiring dengan pelayanan yang menyentuh masyarakat bawah.
“Optimalisasi target ini harus diiringi dengan kemudahan akses. Jika ada wajib pajak yang kesulitan, bantu permudah sesuai ketentuan. Kerjasama lintas OPD harus dikuatkan, baik dalam hal koordinasi maupun penegakan aturan,” terangnya.

Sebelumnya Kepala Bapenda Sri Armayani mengatakan, seluruh jajaran akan melakukan kerja maksimal menuju akhir triwulan III, dalam pencapaian target di triwulan IV.
“Kamj telah melakukan penagihan pasca-jatuh tempo PBB-P2 melalui aksi jemput bola serta pembukaan Layanan Pajak Keliling, pada acara publik seperti CFD, CFN, kegiatan Berjemur di kecamatan dan lainnya,” terangnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, lanjutnya, Bapenda, berkomitmen memperkuat sinergi lintas OPD dan instansi untuk mengejar optimalisasi target pendapatan daerah. (01.RN/H. Zulkifli Barus).











