BREAKING

Diragazza Flore - IMG 20250817 WA0002 scaled
Nasional

Dukung Perlindungan Aset Umat, Wali Kota Tebing Tinggi Tandatangani MOU Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Dukung Perlindungan Aset Umat, Wali Kota Tebing Tinggi Tandatangani MOU Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf - IMG 20260828 174049 scaled
Wali Kota Tebing Tinggi tandatangani MOU percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf.

Tebing Tinggi, Rata News.id ; Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh percepatan pendaftaran dan sertifikasi tanah wakaf, di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Langkah ini diambil guna memberikan kepastian hukum dan melindungi aset-aset keagamaan dari potensi sengketa di masa depan.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Tebing Tinggi bersama Kejaksaan Negeri, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kantor Kementerian Agama, dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Tebing Tinggi, berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis (27/8/2026).

Dukung Perlindungan Aset Umat, Wali Kota Tebing Tinggi Tandatangani MOU Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf - IMG 20260828 170820 scaled
Pemko Tebing Tinggi dukung penuh percepatan pendaftaran dan sertifikasi tanah wakaf, di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Penandatanganan ini dilakukan serentak bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara, seperti Kota Medan, Deli Serdang, Binjai, Karo, Pematangsiantar, Langkat, Serdang Bedagai dan Simalungun.

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan, bahwa negara wajib hadir dalam memfasilitasi percepatan legalitas tanah wakaf. Menurutnya, kepastian hukum sangat diperlukan agar tanah telah diwakafkan tidak hilang atau dikuasai pihak lain secara sepihak, oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Dukung Perlindungan Aset Umat, Wali Kota Tebing Tinggi Tandatangani MOU Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf - IMG 20260828 173907 scaled
Wali Kota Tebing Tinggi bersama kejaksaan ikut penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama sertifikasi tanah wakaf.

“Dengan legalitas yang jelas, manfaat tanah wakaf dapat terus diberikan kepada masyarakat dan pahala amal jariyah para pewakif dapat terus mengalir,” ujar Gubernur Sumut.

Gubernur Sumut juga berpesan agar penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini, tidak berhenti sebagai seremoni, tetapi dilanjutkan dengan langkah konkret untuk mempercepat penyelesaian legalitas tanah wakaf.

Dukung Perlindungan Aset Umat, Wali Kota Tebing Tinggi Tandatangani MOU Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf - IMG 20260828 174014 scaled
Dengan legalitas jelas, manfaat tanah wakaf dapat terus diberikan kepada masyarakat dan pahala amal jariyah para pewakif dapat terus mengalir.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Muhibuddin, memaparkan data bahwa dari total sekitar 14.683 bidang lebih kurang tanah wakaf di Sumatera Utara, baru 6.030 bidang yang resmi bersertifikat.

“Tentunya dengan penandatanganan MoU ini, kita harapkan dalam tahun ini setidak-tidaknya kita bisa menambah 6.000 lagi, sehingga bisa menjadi 12.000 bidang yang bersertifikat. Insyaallah dengan kerja sama kita, ini akan bisa,” harap Kajati Sumut.

Turut hadir bersama Wali Kota Tebing Tinggi dalam acara tersebut, di antaranya Kajari Tebing Tinggi Anthoni Nainggolan, Kakan BPN Yayuk Supriaty, Kakan Kemenag Muhammad David Saragih, Kabag Kesra Azanul Akbar, Kabag Prokopim Faisal Ahmad, Kabag Hukum Siti Marsita dan tim peliputan Diskominfo. (Pewarta : H. Suhartoyo, QIA).

IKLAN FLORIS - WhatsApp Image 2025 07 20 at 21.08.27
Iklan gpaym - IMG 20250727 WA0005
iklan 17 agustus - WhatsApp Image 2026 08 05 at 20.48.02

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Related Posts