BREAKING

Diragazza Flore - IMG 20250817 WA0002 scaled
Kota Tebing Tinggi

Kelurahan Mekar Sentosa Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi Selenggarakan Sosialisasi Hukum

Kelurahan Mekar Sentosa Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi Selenggarakan Sosialisasi Hukum - IMG 20260808 WA0031
Acara sosialisasi Hukum di Kelurahan Mekar Sentosa, sebagai nara sumber Camat Rambutan, Kejari Tebingtinggi dan Advokat Saptha Nugraha Isa, SH, MH.

TEBING TINGGI, RATA NEWS.ID ; Lurah Kelurahan Mekar Sentosa Ahmad Mauzi, SE, membuka secara resmi sosialisasi hukum di Aula Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi, Jumat (07/08/2026).

Kelurahan Mekar Sentosa Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi Selenggarakan Sosialisasi Hukum - IMG 20260808 WA0032
Lurah Mekar Sentosa Ahmad Fauzi, SE, beserta warga saat menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Rambutan M. Hersan Koto, SH, Kajari diwakili Kasubsi II Intelijen, kuasa hukum/ advokad Saptha Nugraha Isa, SH, MH.

Camat Rambutan Hersan Koto dalam paparannya menyampaikan kepada masyarakat, untuk berkoordinasi kepada pihak pemerintah jika ditemui adanya pelanggaran hukum ataupun tindak pidana, melalui kepling, lurah, dan camat, jangan langsung kepada pihak kepolisian.

Kelurahan Mekar Sentosa Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi Selenggarakan Sosialisasi Hukum - IMG 20260808 WA0033
Warga Kelurahan Mekar Sentosa yang hadir pada acara Sosialisasi Hukum.

Sementara itu, Kasubsi II Intelijen Kejari Tebingtinggi menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat, mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta pentingnya peran bersama dalam upaya pencegahannya.

Pada kesempatan tersebut, Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi juga mensosialisasikan bahaya obat-obatan terlarang, dengan materi bertajuk Narkotika : Generasi Emas Tanpa Narkotika.

Kelurahan Mekar Sentosa Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi Selenggarakan Sosialisasi Hukum - IMG 20260808 WA0034
Kasubsi Intel II Kejari Tebingtinggi saat menyampaikan materi tentang Hukum penyalahgunaan gunaan Narkoba.

Kegiatan sosialisasi diikuti sekitar 30 peserta, berasal dari masyarakat Kelurahan Mekar Sentosa, berlangsung dengan antusias melalui sesi penyampaian materi serta diskusi interaktif.

Kelurahan Mekar Sentosa Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi Selenggarakan Sosialisasi Hukum - IMG 20260808 WA0035

Sementara itu Sapta Nugraha Isa sebagai advokat, menyampaikan tentang materi hukum yang ada di kitab undang undang hukum acara pidana, diantaranya pasal 17 KUHP baru tentang percobaan tindak pidana, pasal 411 KUHP baru tentang perzinahan dan terakhir pasal 401 undang undang nomor 1 tahun 2023 tentang perkawinan (poligami/nikah siri).

Sapta menghimbau kepada masyarakat jika ada permasalahan berkaitan dengan hukum, ia siap untuk mendampingi memberikan bantuan hukum. (04.RN/H. Eddi Gultom).

iklan 17 agustus - WhatsApp Image 2026 08 05 at 20.48.02
IKLAN FLORIS - WhatsApp Image 2025 07 20 at 21.08.27
Iklan gpaym - IMG 20250727 WA0005

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Related Posts