
TEBING TINGGI, RATA NEWS.ID ; Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tebing Tinggi, Senin (3/8/2026).
Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Jalan Dr. Sutomo tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tebing Tinggi Sakti Khadaffi Nasution, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Ikhwan dan Wakil Ketua II Husein.
Dalam pidatonya, Wali Kota menegaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD, merupakan amanat undang-undang sekaligus wujud akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah kepada masyarakat.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada dasarnya merupakan laporan atas realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah selama Tahun Anggaran 2025,” ujar Wali Kota.
Dalam pemaparannya, Wali Kota mengungkapkan bahwa target pendapatan daerah TA 2025 sebesar Rp. 720,59 miliar berhasil direalisasikan mencapai Rp717,45 miliar atau 99,56 persen. Sementara itu, untuk belanja daerah, dari target Rp734,76 miliar terealisasi sebesar Rp672,79 miliar atau 91,57 persen.
“Capaian ini menunjukkan, kinerja positif sekaligus bukti komitmen pemerintah dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga memaparkan sejumlah capaian penghargaan yang diraih Pemko Tebing Tinggi sepanjang tahun 2025, antara lain Apresiasi Gerakan Pangan Murah (GPM) Terbaik tingkat Provinsi Sumut, Kualifikasi Badan Publik Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik, serta penerimaan Insentif Fiskal dari Kementerian Keuangan RI.
“Prestasi yang kita raih merupakan hasil kolaborasi semua pihak. Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD, ASN, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen yang telah mendukung kebijakan pemerintah,” ungkap Wali Kota.
Nota pengantar ini menjadi awal dari tahapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025, yang selanjutnya akan dibahas secara intensif bersama komisi-komisi di DPRD. Wali Kota berharap masukan konstruktif dari legislatif, agar Ranperda dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Kami sangat mengharapkan masukan konstruktif dari anggota dewan, demi penyempurnaan materi Ranperda ini, sehingga dapat menjadi landasan kuat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Tebing Tinggi,” tutup Wali Kota.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Sekdako Erwin Suheri Damanik, Kasi Intelijen Kejari Sai Sintong Purba (mewakili Kajari), Pabung Kodim 0204/DS Kapt. Inf. PM. Simanjuntak, Kasat Intelkam Polres AKP Andi Sujenderal (mewakili Kapolres), para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag, Camat, Lurah, serta tokoh masyarakat, organisasi pemuda dan insan pers. (02.RN/H. Suhartoyo).










