BREAKING

Diragazza Flore - IMG 20250817 WA0002 scaled
Nasional

PEMPROV SUMATERA UTARA TUTUP 8 PERTAMBANGAN TANPA IZIN DI KECAMATAN GALANG

Penertiban Pertambangan Ilegal Untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan, Melindungi Infrastruktur Dan Pemanfaatan SDA Sesuai Ketentuan UU

PEMPROV SUMATERA UTARA TUTUP 8 PERTAMBANGAN TANPA IZIN DI KECAMATAN GALANG - IMG 20260627 065643
Pemprov Sumatera Utara menutup 8 lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI)/Galian C ilegal, di Kec. Galang.

GALANG, RATA NEWS.ID :
Sebanyak delapan lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Titi Besi Baru, Desa Bandar Kuala Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, resmi ditutup, Jumat (26/6/2026).

Penutupan dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam kegiatan peninjauan lapangan dan verifikasi faktual yang melibatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pemerintah Kabupaten Deli Serdang serta sejumlah instansi terkait.

PEMPROV SUMATERA UTARA TUTUP 8 PERTAMBANGAN TANPA IZIN DI KECAMATAN GALANG - IMG 20260627 065711
Kadis Perindag ESDM Pemprovsu Dedi Jaminsyah Putra Harahap, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari pengawasan yang selama ini dilakukan.

Penutupan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal, menjaga kelestarian lingkungan, melindungi infrastruktur serta memastikan pemanfaatan sumber daya alam dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang Dedi Maswardy, S.Sos, MAP, turut menghadiri kegiatan tersebut, sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, terhadap langkah pengawasan dan penegakan aturan di sektor pertambangan.

PEMPROV SUMATERA UTARA TUTUP 8 PERTAMBANGAN TANPA IZIN DI KECAMATAN GALANG - IMG 20260627 065653
Penutupan merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara Dedi Jaminsyah Putra Harahap mengatakan, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari pengawasan yang selama ini dilakukan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin.

“Hampir 50 titik aktivitas pertambangan tanpa izin telah dibina, diawasi dan ditertibkan dalam satu hingga dua bulan terakhir. Kegiatan ini akan terus berlanjut, sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga lingkungan, melindungi infrastruktur serta mempertahankan kedaulatan pengelolaan sumber daya alam,” ujarnya.

PEMPROV SUMATERA UTARA TUTUP 8 PERTAMBANGAN TANPA IZIN DI KECAMATAN GALANG - IMG 20260627 065744
Pertambangan Tanpa Izin (PETI)/Galian C ilegal, di Desa Titi Besi Baru dan Desa Bandar Kuala Kecamatan Galang, ditutup.

Ia meminta seluruh pemangku kepentingan, untuk bersama-sama mengawasi lokasi yang telah ditertibkan, agar tidak kembali beroperasi sebelum memenuhi seluruh persyaratan perizinan.

Menurutnya, pemerintah tidak melarang masyarakat berusaha di sektor pertambangan, namun seluruh kegiatan harus dilakukan secara legal dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Pemerintah juga siap memfasilitasi proses perizinan agar aktivitas usaha dapat berjalan dengan aman dan tertib.

PEMPROV SUMATERA UTARA TUTUP 8 PERTAMBANGAN TANPA IZIN DI KECAMATAN GALANG - IMG 20260627 065621
Seluruh pelaku usaha pertambangan atau Galian C, diharapkan segera memenuhi ketentuan perizinan.

“Kami berharap, setelah dilakukan penertiban ini tidak ada lagi aktivitas pertambangan sebelum memiliki izin resmi. Pemerintah harus hadir dan tidak boleh kalah dalam menjaga wilayah serta menegakkan aturan,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, seluruh pelaku usaha pertambangan diharapkan segera memenuhi ketentuan perizinan, sehingga kegiatan usaha dapat berlangsung secara legal, aman, tertib serta tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan kondisi jalan lintas, demi kesejahteraan masyarakat. (01/RN.zb).

Iklan gpaym - IMG 20250727 WA0005
IKLAN FLORIS - WhatsApp Image 2025 07 20 at 21.08.27

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Related Posts