BREAKING

Diragazza Flore - IMG 20250817 WA0002 scaled
Nasional

RAPAT DENGAR PENDAPAT DPRD SUMUT DENGAN PEMKAB DELI SERDANG

Kawal Penyelesaian Lahan Eks HGU PTPN I Sampali

MEDAN, RATA NEWS.ID :Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Deli Serdang Zainal Abidin Hutagalung, mengikuti Rapat Kerja/Dengar Pendapat (RDP) DPRD Provinsi Sumatera Utara, terkait tindak lanjut hasil kunjungan kerja di Jakarta, mengenai permasalahan lahan eks HGU PTPN I Regional 1 di Dusun IX Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, di Ruang Rapat Komisi A DPRD Sumut, Medan, Selasa (9/6/2026).

Rapat dipimpin Anggota Komisi A DPRD Sumut Irham Buana Nasution tersebut, membahas percepatan penyelesaian status lahan yang saat ini dihuni sekitar 750 kepala keluarga, di atas lahan seluas 93 hektare.

RAPAT DENGAR PENDAPAT DPRD SUMUT DENGAN PEMKAB DELI SERDANG - IMG 20260610 134343
RDP Komisi A DPRD Sumut dengan Pemkab Deli Serdang, dipimpin Irham Buana Nasution.

Berdasarkan hasil pertemuan dengan Kementerian ATR/BPN, sebanyak 578 warga telah tergabung dalam perkumpulan MARWALI 2-1, untuk memperjuangkan legalitas hak atas tanah.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Zainal Abidin Hutagalung menegaskan, bahwa pemerintah daerah berperan sebagai pihak yang menjembatani penyelesaian antara PTPN I SupportingCo, BPN Deli Serdang, pemerintah kecamatan serta masyarakat Dusun IX Desa Sampali.

RAPAT DENGAR PENDAPAT DPRD SUMUT DENGAN PEMKAB DELI SERDANG - IMG 20260610 134410
Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Deli Serdang Zainal Abidin Hutagalung, saat menyampaikan hasil pertemuan dengan Kementerian ATR/BPN, pada RDP dengan DPRD Provinsi Sumatera Utara, di Medan.

Ia menyampaikan, bahwa Pemkab Deli Serdang akan terus melakukan koordinasi lintas sektor, sesuai hasil pertemuan dengan Kementerian ATR/BPN, guna memastikan penyelesaian berjalan jelas, terukur, dan tidak berlarut-larut.

“Pemkab Deli Serdang tidak menginginkan adanya konflik di tengah masyarakat, maupun dengan pihak terkait serta menghindari potensi kerusakan fasilitas umum milik negara. Kami juga mendorong agar seluruh pihak dapat membuktikan legalitas, atas tanah tersebut sehingga tidak ada pihak dirugikan,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Sumut Irham Buana Nasution menegaskan, perlunya percepatan penyelesaian agar tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

RAPAT DENGAR PENDAPAT DPRD SUMUT DENGAN PEMKAB DELI SERDANG - IMG 20260610 134427
Para pihak foto bersama usai acara Rapat Dengar Pendapat Pemkab Deli Serdang dengan Komisi A DPRD Sumut, di Medan.

“Dari DPRD Provinsi Sumatera Utara, kami mendorong agar semua pihak, baik PTPN I SupportingCo, BPN Deli Serdang, maupun Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, segera mencari titik terang penyelesaian hak atas tanah ini. Jangan sampai permasalahan ini berlarut dan menimbulkan keributan yang berpotensi memicu konflik di masyarakat,” ujar Irham. (01.RN/zb).

IKLAN FLORIS - WhatsApp Image 2025 07 20 at 21.08.27
Iklan gpaym - IMG 20250727 WA0005

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Related Posts