Jakarta, Rata News.id :
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Persaudaraan Pensiunan Perkebunan Nusantara (DPP KP3N) H. Zulkifli Barus menyerukan, para pensiunan PTPN I SupportingCo dan PTPN IV Palmco, yang hak-haknya diabaikan para Dewan Direksi, bersatu untuk menuntut agar diselesaikan pembayarannya, jangan dicicil-cicil.
Seruan ini disampaikan Zulkifli Barus, mengingat sampai saat ini, masih banyak hak-hak pensiunan karyawan belum dibayarkan, seperti SHT, Jubelium, Uang cuti, uang kemalangan, uang pindah rumah dan beras, yang nilainya berkisar Rp. 500 milyar.
Selain itu, tunggakan PTPN kepada Dana Pensiunan Perkebunan juga belum di selesaikan. Disamping itu, direksi juga berupaya menghilangkan secara pelan-pelan kesejahteraan pensiunan. Kesejahteraan pekerja juga ketika akan menjalani pensiun mulai digerogoti, seperti tidak adalagi Masa Bebas Tugas (MBT), bantuan uang beras, karyawan tetap non golongan (KTNG) dan sistem grade. “Ini semua bentuk pengkerdilan dan pengkebirian terhadap pekerja perkebunan, yang dilakukan direksi saat ini,” jelas Zulkifli Barus, mantan Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar.
Lebih lanjut diungkapkan Zulkifli Barus, purnakarya karyawan Eks PTPN VIII Jawa Barat saat ini menjerit, karena hak-haknya seperti SHT, uang Jubelium, Uang cuti, uang kemalangan, uang pindah rumah dan lainnya dibayar secara cicil dan banyak yang sudah 5 tahun pensiun belum mendapat bayaran, nilainya mencapai Rp. 400 an milyar. Sedang uang beras puluhan ribu pensiunan karyawan Eks PTPN III dan IV Medan, V Pekanbaru dan VI Jambi, 7 bulan belum dibayar.

Direksi PTPN I SupportingCo dan PTPN IV Palmco, juga PTPN III Holding Perkebunan Nusantara berkali-kali berjanji melalui organisasi pensiunan penerima bantuan BOP, akan menyelesaikannya, namun semuanya hanya isapan jempol.
Malah saat Dirut PTPN III Holding dijabat Muhammad Abdul Gani, pernah berjanji dihadapan anggota DPR RI dan organisasi pensiunan penerima BOP, akan menyelesaikan pembayaran hak-hak pensiunan karyawan Eks PTPN VIII pada Tahun 2024, namun hingga saat ini tak kunjung tuntas.
Apalagi Muhammad Abdul Ghani, yang disebut-sebut oleh media online di Sumatera Utara, diduga terlibat pengalihan lahan 8.077 hektare HGU eks PTPN 2 (sekarang jadi PTPN I SupportingCo Regional I Tanjungmorawa), yaitu SupportingCo Regional I Tanjung Morawa kepada PT Ciputra, dikenal dengan nama Perumahan Citraland. Keseluruhan lahan yang dialihkan itu berada di Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara.
Pengalihan lahan tersebut, dari HGU kepada HGB, mengakibatkan atau berpotensi negera mengalami kerugian ratusan triliun. “Padahal tidak ada kewenangan direksi mengalihkan lahan negara tersebut, mereka hanya berwenang mengusahainya, bukan mengalihkan,” kata Barus.

Oleh karenanya, kata Barus, puluhan ribu pensiunan PTPN di Sumatera Utara berharap kepada Presiden Prabowo Subianto dan CEO DANANTARA Rosan Roeslani, mau melihat nasib kami para pensiunan, untuk membantu merealisasikan tuntutan kami, berupa pembayaran uang beras yang tidak dibayar sudah 7 bulan dan SHT, jubelium pensiunan karyawan Eks PTPN VIII Jawa Barat, sekaligus memecat para direksi yang tidak berpihak kepada nasib pensiunan.
Terakumulasi dengan berbagai polah direksi PTPN yang mengabaikan hak-hak pensiunan, seribuan pensiunan sepakat akan menyuarakan aspirasi agar didengar Presiden RI Prabowo Subianto, pada 6 April 2026 mendatang, menggelar unjuk rasa damai di Kantor Pusat PTPN IV Palmco Regional 2 Jalan Letjen Suprapto, Medan.
Karena selama ini, penyelesaian pembayaran hak-hak pensiunan melalui meja perundingan yang dilakukan antara direksi PTPN I dan IV dengan organisasi penerima manfaat melalui BOP, hasilnya jauh dari memuaskan.
“Malah perusahaan perkebunan plat merah yang dicuapkan para direksi telah berkinerja baik dan meraih laba triliunan setiap tahunnya, tapi menyengsarakan pensiunan, dengan membayar cicil uang SHT, jubelium , uang cuti, uang pindah rumah dan uang kemalangan purnakarya Eks PTPN VIII serta uang beras pensiunan karyawan Eks PTPN III, IV, V dan VI, sudah 7 bulan tak dibayar. “Ini sudah merupakan bentuk penzoliman,” kata Barus.

Malah mantan Dirut PTPN III Holding Muhammad Abdul Gani, yang telah melakukan pembohongan kepada DPR RI dan organisasi penerima BOP, diangkat sebagai Dirut Agrinas.
Terkait dengan rencana unjukrasa damai pada 6 April 2026, seluruh pensiunan karyawan yang berdomisili di Kota Medan, Deliserdang, Serdangbedagei, Tebingtinggi, Simalungun dan Asahan, telah menyatakan siap untuk berorasi menyampaikan keluhan dan jerit hatinya. Persiapan telah dilakukan secara matang dan masif. “Tidak ada kata mundur atau masuk angin,” tegas Ketua Aksi Syahrial Dalimunthe.
Menurut Zulkifli Barus, ada pihak-pihak yang coba menghalangi upaya murni pensiunan demi perut sejengkal, dengan membangun narasi dan secarik kertas himbauan untuk mengganggu pergerakan tersebut.
Malah dikawasan Kabupaten Asahan, ada pengurus organisasi penerima kenikmatan manfaat BOP, mendatangi atau menelepon pensiunan yang ingin bergabung ke Medan, agar mengurungkan niatnya. “Malah ada karyawan aktif kebun ikut mendatangi pensiunan untuk tidak berangkat ke Medan,” ucap beberapa pensiunan, sembari menyatakan bahwa tidak ada hak mereka menghalangi aksi unjukrasa.
Sejak beberapa hari ini, sudah beberapa orang menelepon dari organisasi pensiunan penerima BOP, agar tidak ikut-ikutan unjukrasa ke Medan, dengan memberikan narasi yang sepertinya ada kesan menakut nakuti. “Tapi kami tidak terpengaruh, karena kami bukan anggota mereka dan merekapun kalau rapat tak pernah bersosialisasi,” ungkap seorang pensiunan dengan nada ketus.

Sementara itu, secara tegas Ketua Aksi Syahrial Dalimunthe menyatakan, bagi yang coba menggagalkan atau menghalangi (baik itu dari organisasi penerima BOP) rencana Aksi Damai kami, melalui Narasi atau hasutan dan himbauan, kami ingatkan supaya mundur dari barisan, karena ini murni masalah isi perut, jangan sampai nanti di Nepalkan orang Pensiunan. “Kami tak campuri urusan organisasi penerima kenikmatan BOP, kami hanya memperjuangkan isi perut,” tegas Syahrial Dalimunthe.
Aksi yang digelar bukan bermaksud memperkeruh atau menimbulkan multitafsir, tapi untuk memastikan bahwa hak-hak pensiunan jangan diabaikan dan direksi tak berjanji-janji terus. “Biarkan pensiunan beraksi, pengurus organisasi pensiunan penerima BOP tak usah ikut campur menghalangi, dengan himbauan, telpon atau menemui pensiunan yang hendak unjukrasa ke Medan. Silahkan mereka rapat dengan direksi, kami urus diri kami sendiri,” ucap para pensiunan penuh emosional.
Pengurus organisasi pensiunan penerima BOP jangan merasa terganggu dan kepanasan, karena cakapnya dan himbauannya tak didengar. “Urusan mereka kepada direksi ya merekalah, karena mereka selama ini yang merasa nikmat sebagai penerima bantuan milyaran setiap tahunnya,” sebut beberapa pensiunan, seraya menyatakan agar dana BOP di cabut, jangan hak pensiunan aja yang di cabut.
“Aksi harus tetap berjalan, demi memperjuangkan pembayaran uang beras pensiunan dibulan April, sesuai hasil pertemuan direksi dengan pengurus organisasi pensiunan P3RI dan FKPPN di Jogjakarta. Aksi harus berjalan saudara seperjuangan pensiunan PTPN IV Palmco Regional 1 dan 2 Medan,” ucap Tumiran, seorang pensiunan di Kota Tebingtinggi. (02.RN/sty).











