BREAKING

Diragazza Flore - IMG 20250817 WA0002 scaled
Tak Berkategori

Polda Sumut Bongkar Peredaran 29 Kg Sabu Jaringan Thailand Dikendalikan WNI Dari Luar Negeri, Seorang Pelaku Ditangkap

Medan Rata News.id :
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 29 kilogram, yang diduga merupakan bagian dari jaringan Internasional Thailand–Indonesia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menangkap seorang tersangka berinisial M, warga Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan, tersangka M berperan sebagai kurir yang bertugas mengantarkan sabu ke sejumlah wilayah di Indonesia.

“Jadi, satu bungkusnya itu sekitar satu kilogram. Jaringan ini adalah jaringan internasional, karena pengendali ada di Thailand,” kata Kombes Andy Arisandi di Medan, Senin (16/3/2026).

Polda Sumut Bongkar Peredaran 29 Kg Sabu Jaringan Thailand Dikendalikan WNI Dari Luar Negeri, Seorang Pelaku Ditangkap - IMG 20260317 WA0010
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi, saat memberikan keterangan pada Media, terkait pengungkapan peredaran 29 kg sabu-sabu jaringan Internasional, merupakan
pengendalian jaringan Narkoba asal Thailand.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, sabu seberat 29 kilogram tersebut dikirim dari Thailand menggunakan perahu menuju Provinsi Aceh. Selanjutnya, narkotika itu rencananya akan didistribusikan ke Kota Lhokseumawe.

Menurut Kombes Pol Andy, peredaran sabu tersebut juga dikendalikan oleh seorang warga negara Indonesia berinisial R, yang saat ini menetap di Thailand. Selain itu, jaringan ini diduga turut dikendalikan oleh seorang narapidana yang sedang menjalani hukuman di salah satu lembaga pemasyarakatan di Aceh berinisial I alias S.

“Identifikasi kami, itu warga negara Indonesia yang sudah tinggal di Thailand inisial R. Makanya komunikasi kita, apakah tinggal resmi atau tinggal ilegal, itu menjadi fokus kita untuk mengungkap keberadaan bersangkutan,” ujarnya.

Polda Sumut Bongkar Peredaran 29 Kg Sabu Jaringan Thailand Dikendalikan WNI Dari Luar Negeri, Seorang Pelaku Ditangkap - IMG 20260317 WA0011
Personil Dirresnarkoba Poldasu mengeluarkan barbuk sabu-sabu dari dalam karung goni plastik.

Pengungkapan kasus ini bermula pada Sabtu (7/3/2026), ketika petugas menerima informasi mengenai adanya pengiriman narkoba dalam jumlah besar. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan memburu kurir yang disebut menggunakan Mobil Toyota Kijang Innova.

Sehari kemudian, Minggu (8/3/2026), petugas melihat kendaraan yang dicurigai berhenti di sebuah SPBU di Jalan Lintas Banda Aceh–Medan, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Setelah kendaraan kembali bergerak, usai menerima dua karung goni yang diduga berisi narkoba, petugas langsung melakukan pengejaran.

Sekitar pukul 21.00 WIB, mobil yang dikendarai tersangka, berhasil dihentikan dan dilakukan penggeledahan. Dari dalam kendaraan, polisi menemukan dua karung goni berisi sabu-sabu, dengan total berat mencapai 29 kilogram.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku dijanjikan upah sebesar Rp. 70 juta, apabila berhasil mengantarkan narkoba tersebut. Ia juga mengaku, telah tiga kali melakukan pengiriman narkotika ke sejumlah daerah. “Jadi kurir ini sudah tiga kali melakukan pengiriman,” kata Andy.

Berdasarkan pengakuan tersangka, sebelumnya juga pernah mengantarkan narkoba ke wilayah Pekanbaru, Lhokseumawe, dan Jambi. Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan lebih luas, termasuk mengejar pengendali yang berada di luar negeri. (Pewarta : AE Pramana/ Rahmansyah).

IKLAN FLORIS - WhatsApp Image 2025 07 20 at 21.08.27
Iklan gpaym - IMG 20250727 WA0005

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Related Posts