Galang, Deliserdang, Rata News.id :
Dalam upaya Pengamanan Aset Dan Produksi, Manajemen Kebun Sei. Putih PTPN IV Palmco Regional I, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, melakukan Pembangunan Pos Satpam di areal HGU Wilayah Desa Kotangan.
Namun keberadaan bangunan Pos Satpam tersebut, menuai keberatan masyarakat Desa Kotangan. Padahal lokasi bangunan Pos Satpam, berada di areal Hak Guna Usaha (HGU) Kebun Sei Putih.
Menanggapi isu keberatan warga Desa Kotangan, Asisten Personalia Kebun (APK) Kebun Sei. Putih Lulu Azura Pulungan, SH kepada wartawan Rata News.id mengatakan, bahwa pada Rabu (25/02/2026), Kepala Desa Kotangan yakni Mayajaya Ekaputra, SE, didampingi Pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kotangan, telah melakukan koordinasi dengan Manajemen Kebun Sei Putih.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa menyampaikan adanya keberatan dari sebagian masyarakat, terkait pembangunan Pos Satpam dimaksud, dengan alasan dinilai dapat mengganggu mobilitas masyarakat, yang selama ini melintasi akses jalan itu.

Hadir dalam pertemuan, Manajer Kebun Sei. Putih Sylvana MC Hasibuan, SP, Askep Efri Handoko, SP, Apk Lulu Azura Pulungan, SH, Ketua SP-BUN Tebe Holo Purba, SP, Kepala Desa Kotangan Mayajaya Ekaputra, SE dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rasiadi Sipayung.
Manajemen Kebun Sei Putih dalam pertemuan tersebut menjelaskan, bahwa pembangunan Pos Satpam di Desa Kotangan, dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pengamanan dan perlindungan aset serta produksi perusahaan.
Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan, dalam menjaga keberlangsungan oprasional kebun, agar tetap berjalan dengan tertib, aman dan kondusif.
Apk Lulu Azura juga menjelaskan, bahwa penambahan pembangunan Pos Satpam dilakukan oleh Kebun Sei Putih, dengan menambah 2 pos pengamanan, yakni 1 pos berada di Desa Kotangan dan 1 pos lainnya di Dusun V (Pungkruk) Desa Galang Suka.
Kedua lokasi itu merupakan areal-areal selama ini tergolong rawan terhadap tindak pencurian, sehingga diperlukan pengawasan dan pengamanan lebih intensif.

Adapun menjadi dasar pertimbangan dibangunnya pos di kawasan tersebut, karena selama ini akses jalan kerap dimanfaatkan para pelaku pencurian, sebagai jalur untuk mengeluarkan hasil curian dari areal Kebun Sei Putih. Kondisi itu tentunya sangat merugikan perusahaan dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan lebih luas.
Selain untuk kepentingan pengamanan aset perusahaan, keberadaan pos ini juga bertujuan untuk membantu menjaga keamanan masyarakat sekitar.
Dengan adanya penjagaan lebih terkontrol, diharapkan mobilitas pihak-pihak yang diduga melakukan tindak pencurian, tidak lagi bebas keluar masuk melalui jalan kebun menuju arah Galang, maupun sebaliknya, sehingga situasi keamanan lingkungan menjadi lebih tertib dan kondusif.
“Perlu kami tegaskan, bahwa pembangunan pos tersebut bukan bertujuan untuk membatasi atau mengurangi mobilitas masyarakat sekitar. Karena di pos tersebut, akan ditempatkan petugas keamanan (Satpam) yang berjaga untuk melakukan pengawasan secara persuasif dan terukur. Adapun Palang yang terpasang, tetap dibuka hingga sore hari, sehingga masyarakat tetap dapat melintas dan menjalankan aktivitasnya sebagaimana biasa,” jelas Apk Lulu Azura.

Selain itu, pos satpam tersebut dibangun didalam areal Hak Guna Usaha (HGU) Kebun Sei Putih, bukan diluar areal HGU. Dengan demikian, pembangunan tersebut berada di wilayah menjadi hak kelola perusahaan dan dilaksanakan sesuai kewenangan dimiliki.
Dengan adanya pos-pos satpam, diharapkan tercipta kesinambungan antara kepentingan pengamanan aset perusahaan serta kenyamanan dan keamanan masyarakat sekitar. (Pewarta : Wartawan Rata News.id Ade Eka Pramana dan Rahmansyah).











