Medan, Rata News id :
Organisasi Pensiunan, Dewan Pimpinan Nasional Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (DPN FKPPN) hendak diarahkan jadi corong kebijakan Direksi PTPN IV Palmco? “Wah… organisasi pensiunan kok bisa begini, pasang dua kaki,” ungkap beberapa pensiunan.
Ketika Media Online Rata News.id memuat berita dengan Judul “Direktur SDM TI PTPN IV Palmco Suhendri obral janji kepada DPN FKPPN, pensiunan merasa dikhianati uang beras tak kunjung dibayar”, FKPPN kegerahan, hingga membantahnya melalui sebuah media online dari Kota Kisaran.
Mengutip berita disebuah media online yang menyatakan, Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN), mengapresiasi komitmen manajemen PTPN IV Palmco dalam upaya penyelesaian bantuan uang beras, dengan pola dibayar langsung kepada purnakarya.
Hal tersebut disampaikan oleh Bendahara Umum FKPPN Paijo, sekaligus untuk mematahkan opini sempat dibangun oleh pihak lain, yang tidak bertanggung jawab, bahwa Manajemen PTPN IV hanya sekedar obral janji dalam penyelesaian bantuan beras kepada para purnakarya.
Dalam pemberitaan tersebut dibangun narasi, justru kehadiran petinggi PTPN itu, didasari oleh rasa peduli dan perhatian luar biasa kepada aspirasi dan harapan para purnakarya. “Apa yang diapresiasi? dibayar saja belum, masih janji. Disebutnya juga Direksi PTPN IV Palmco peduli pensiunan, apanya peduli? Kalau peduli, kenapa bantuan uang beras distop tiba-tiba, tanpa ada sosialisasi dan solusi penggantinya. Inilah bentuk cari muka kepada penguasa,” ungkap Pak Sutejo dan Pak Gimun, pensiunan di Deliserdang, seraya menyebutkan janganlah menjadi penjilat.
Padahal kehadiran direksi bukan bentuk peduli kepada nasib pensiunan, tapi khawatir akan terjadi gelombang unjukrasa menuntut agar uang beras pensiunan karyawan pelaksana segera dibayarkan. “Jadi hadirnya hanya ingin memberi angin surga,”.
Malah pengurus DPN FKPPN merupakan loyalis Paijo berani menjamin, bahwa Direktur SDM TI PTPN IV Palmco Suhendri, orangnya komitmen sejak mengawali karir di PTPN II dan Suhendri itu sangat peduli dengan karyawan semasa aktif di PTPN II, saya tau beliau,” ucap mereka.
Sebagai seorang pengurus organisasi pensiunan, tidak semestinya seperti itu. “Dalam pemberitaan di Media Rata News.id, saya hanya menyoroti prihal kebijakan Direksi PTPN IV Palmco yang terus berjanji, tapi tidak ada realisasinya, terkait dengan pembayaran bantuan uang beras pensiunan karyawan pelaksana. Kita lihat saja, apakah manajemen PTPN IV Palmco betul komitmen,” jelas Zulkifli Barus.
Menyikapi apa yang disampaikan Bendahara Umum DPN FKPPN Paijo, sepertinya Organisasi Pensiunan Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN), hendak diposisikan menjadi alat atau menampilkan diri sebagai corong Direksi PTPN IV Palmco, untuk membantah pemberitaan terkait dengan belum dibayarkannya bantuan uang beras pensiunan karyawan pelaksana Ex PTPN III, IV, V dan VI.
Dan malah menyebut kalau Ketum KP3N Zulkifli Barus, yang acapkali menyuarakan keresahan pensiunan karena uang berasnya distop, adalah pihak yang tidak bertanggungjawab. Pernyataan Paijo tersebut sangat mencederai perasaan puluhan ribu pensiunan dan tidak pantas menjadi pengurus organisasi pensiunan.
Terkait dengan pemberitaan Media Online Rata News.id berjudul “Direktur SDM TI PTPN IV Palmco Suhendri Obral janji kepada FKPPN”, mengandung kebenaran, bukan mengada-ada.
Karena pada saat Suhendri selaku Direktur SDM TI PTPN IV Palmco mengadakan pertemuan dengan DPN FKPPN dan PB P3RI pada Bulan Mei 2025, berjanji secepatnya akan segera mencari formulasi pengganti bantuan uang beras.
Nah, setelah 5 bulan berlalu, Suhendri kembali mengadakan pertemuan dengan DPN FKPPN, tapi tidak membawa berita gembira atau bentuk formulasi belum juga disampaikan, malah berjanji lagi, akan membayarkan bantuan uang beras di Bulan Januari 2026 secara tebas.
“Inikan sudah obral janji, kenapa musti dibantah, kan kurang kerjaan. Hal itu bukan ranahnya FKPPN untuk membantah berita, walau pertemuan tersebut dengan FKPPN,” ucap Ketum KP3N H. Zulkifli Barus, yang juga pensiunan dengan nada tinggi, seraya menyebutkan bahwa pernyataan Suhendri akan memberikan Kompensasi di Bulan Nopember 2025, tidak ada dikatakan kepada FKPPN, karena munculnya rencana pembayaran kompensasi itu, merupakan usulan Ketum PB
P3RI H. Selamat Poerwadi. “Tapi itupun masih belum terealisasi,” jelas Barus.

FKPPN seharusnya tidak dalam posisi menjadi tameng direksi atau tukang bantah berita, tapi sejatinya harus sebagai penyambung lidah pensiunan, jika terdapat kebijakan Direksi yang merugikan pensiunan.
Hal ini sama posisinya dengan organisasi atau kelompok pensiunan lainnya, yang terus menyoroti kebijakan Direksi, karena tidak berpihak pada pensiunan.
Didalam alam keterbukaan mengeluarkan pendapat ini, semua orang atau organisasi, bebas menyampaikan pendapat, ketika pejabat publik keliru dalam mengambil keputusan.
Sebagaimana kebijakan Dirut PTPN IV Palmco Jatmiko Krisna Santosa, yang tanpa ada sosialisasi dan secara sepihak menyetop sebuah kenikmatan telah bertahun-tahun dirasakan dan diterima pensiunan, yaitu bantuan uang beras. Namun secara tiba-tiba distop tanpa memberikan solusi. Hal ini harus tegas disikapi dan tidak bisa hanya percaya dengan janji-janji semata.
“Jadi kita harus dewasa dalam berorganisasi dan tidak berkaki dua, karena hanya ingin mendapatkan kenikmatan sendiri, jangan sok pintar sendirilah,” tegas Barus, seraya mengatakan disinyalir ada pengurus yang ingin tetap dilihat Direksi tidak frontal, agar bisa mendapatkan kenikmatan dari manajemen.
Beberapa pensiunan di Asahan yang mengenal dekat dengan Bendum DPN FKPPN menyebutkan, sebelum ikut membentuk FKPPN, Paijo sebelumnya lama menjadi pengurus P3RI. “Namun sekarang sangat alergi mendengar nama P3RI, hal itu karena pernah berseberangan dengan pengurus lainnya,” ucap mereka.
Zulkifli Barus, yang juga salah seorang Pendiri DPN FKPPN, tapi enggan bergabung karena melihat kondisi kepengurusan tidak kondusif, mempertanyakan kapasitas Bendahara Umum DPN FKPPN Paijo Karyodwiryo dalam mengeluarkan pernyataan tersebut. Apakah hal itu merupakan statement resmi DPN FKPPN atau pendapat pribadi tapi membawa-bawa nama FKPPN.
“Kalau pernyataan tersebut resmi merupakan pendapat DPN FKPPN, sangat disayangkan, menjatuhkan wibawa organisasi,” ungkap Barus, seraya mengatakan karena pernyataan seperti itu, banyak pensiunan tidak simpati dengan FKPPN.
Tapi, kalau pernyataan tersebut merupakan pendapat pribadi, berarti Paijo telah melampaui kewenangan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPN FKPPN. Tidak pada tempatnya seorang Bendahara Umum organisasi menyatakan seperti itu. “Hal tersebut merendahkan marwah Ketua Umum DPN FKPPN Abangda Drs. H. N. Serta Ginting,” ujar Zulkifli Barus, sembari menyebutkan yang bersangkutan selama ini merasa dia yang punya FKPPN.
Dikatakan Zulkifli Barus, inilah bentuk upaya pembusukan terhadap kepemimpinan Abangda Serta Ginting, selaku Ketua Umum DPN FKPPN dan perlu dievaluasi keberadaannya di FKPPN, apalagi saat ini sudah terbentuk kubu di DPN FKPPN, jika satu dicubit, ada beberapa orang ikut merasa kesakitan.
Ketidak harmonisan dalam tubuh kepengurusan DPN FKPPN saat ini sudah terlihat nyata, dan ini sudah berlangsung lama. Banyak pengurus DPN FKPPN yang hilang atau mundur pelan-pelan, karena adanya sikap pecah belah dari beberapa pengurus yang sering bangga mengaku sebagai pejuang dan pendiri FKPPN. “Jika Abangda Serta Ginting tidak lagi menjabat Ketum, bakal tamat mereka semua,” cetus beberapa pengurus FKPPN lainnya.
Ditambahkan mereka, dimata Bendum DPN FKPPN, hanya Ketum yang dihargainya, kalau yang lain dipandang sebelah mata. “Itu benar,” ungkap beberapa pengurus. (02.RN).












