Galang, Deliserdang, Rata News.id :
Sebanyak 20 Orang Petugas Verifikasi, resmi dilepas untuk melaksanakan pendataan dan verifikasi warga miskin di 28 Desa dan 1 Kelurahan se-Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Rabu (25/02/2026).
Kegiatan pelepasan tersebut, dipimpin Sekretaris Camat (Sekcam) Herman Kaya Siregar, S.Sos, mewakili Camat Galang Dharma Bakti Harahap, S.Sos, dihadiri jajaran perangkat kecamatan serta para petugas yang akan turun langsung kelapangan.
Ketua Tim Petugas Verifikasi yakni Muhammad Aidil Pratama yang juga staf Kesejahteraan Sosial (Kessos) Kantor Camat Galang menyampaikan, arahan tegas kepada seluruh petugas, agar menjalankan tugas secara objektif dan penuh tanggung jawab.
“Kami tegaskan, agar seluruh petugas verifikasi bekerja secara objektif serta mampu mempertanggungjawabkan hasil verifikasi yang dilakukan. Jika dilapangan menemukan warga miskin penyandang disabilitas maupun anak putus sekolah, segera laporkan kepada kami, agar dapat ditindaklanjuti,” jelas Aidil.
Muhammad Aidil Pratama juga menekankan, pentingnya integritas dalam menjalankan tugas, sebagaimana tertuang dalam Fakta Integritas telah ditandatangani para petugas verifikasi, termasuk berkomitmen menyelesaikan pekerjaan sesuai target dan ketentuan berlaku.

Sementara itu, Sekretaris Camat (Sekcam) Herman Kaya Siregar, dalam arahannya menyampaikan bahwa proses verifikasi harus dilakukan secara profesional dan akurat.
“Masih ada data warga miskin belum masuk dalam data verifikasi. Oleh karena itu, kita harus benar-benar melakukan pendataan dan verifikasi secara teliti, agar tidak terjadi kekeliruan maupun duplikasi data,” katanya.
Sekcam Herman Kaya Siregar mengingatkan, agar seluruh petugas verifikasi dapat bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tufoksi), menjaga netralitas serta tidak terpengaruh oleh intervensi dari pihak manapun.
” Kita sudah dipercaya menjalankan tugas ini sebaik-baiknya. Bekerjalah secara profesional, jangan ada intervensi dari mana pun, termasuk dari kepala desa ataupun perangkat desa lainnya. Kita harus tetap berpedoman pada aturan dan fakta dilapangan,” tambahnya.
Menurut Herman Kaya Siregar, ditargetkan bahwa seluruh proses verifikasi dapat diselesaikan sebelum memasuki cuti lebaran, agar data yang dihasilkan benar-benar valid, akurat dan dapat menjadi dasar kebijakan penanganan kemiskinan di seluruh Kecamatan Galang.
Dengan pelepasan tugas ini, diharapkan proses verifikasi berjalan lancar dan mampu menghasilkan data warga miskin yang tepat sasaran guna mendukung program bantuan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Galang. (Pewarta : Ade Eka Pramana/Rahmansyah).











