Tebingtinggi, Rata News.id :
Kejadiannya, Selasa (24/2/2026) sekira pukul 09.40 wib, di SPBU Rantaulaban depan Sekolah YP RA Kartini. Saat itu, Wartawan Rata News.id bermaksud mengisi BBM Pertalite Sepeda motornya.
Suasana di SPBU saat itu lagi sepi, hanya ada seorang pengendara sepeda motor perempuan disebelah sedang mengisi bbm, dilayani seorang petugas perempuan.
Sedang disisi sebelah lagi, ada seorang bapak yang mengisi bbm pertalite kenderaannya, dilayani pekerja seorang pemuda. Wartawan Rata News.id persis antri dibelakangnya.
Pada saat itulah, terlihat anak muda sipetugas, mengisi Pertalite kedalam botol air mineral 1 liter milik si bapak.
“Boleh dek beli Pertalite pakai botol air mineral, seperti itu,” tanya wartawan.
Agak lambat dan dengan suara pelan, sipetugas menjawab “boleh pak”.
“Ah, bapak pernah beli bawa botol air mineral, gak bisa kata petugasnya saat itu,” ucap wartawan.

“Ya mungkin saat itu, ada Tauke pak di SPBU ini, jadi petugasnya gak berani” jelas anak muda pekerja SPBU.
“O jadi boleh beli Pertalite, pakai botol air mineral, asal gak ada Tauke, gitu,” kata wartawan.
“Iya pak, bisa kami bantu,” jawab anak muda pekerja SPBU dengan nada pelan. Begitulah kondisi di SPBU Rantaulaban.
Informasi lain menyebutkan, pembelian BBM Pertalite menggunakan sepedamotor besar yang tangkinya sudah dimodifikasi, acap terjadi, pada tengah malam hingga dinihari.
Pembelinya adalah warga desa sekitar Kota Tebingtinggi. Pembelian menggunakan sepedamotor besar, dengan tangki sudah dimodifikasi, berkali-kali membelinya setelah sebelumnya isinya di sedot terlebih dahulu.
Modusnya yaitu, keluarga sipembeli pertalite, menunggu dibalik tembok SPBU, dengan menggunakan becak barang, yang sudah tersedia jerigen ukuran 20-25 liter sebanyak 5 sampai 10 buah.
*Membeli Bensin/Pertalite Sesuai Peraturan*
Membeli bensin/pertalite (BBM), menggunakan jerigen di SPBU diperbolehkan dengan syarat wajib menggunakan jerigen logam (metal), untuk keamanan (mencegah listrik statis), bukan plastik.
Pembelian harus untuk tujuan konsumsi (pertanian/nelayan/UMKM), bukan dijual kembali, dan biasanya membutuhkan surat rekomendasi dari dinas terkait.
*Syarat Utama Beli Bensin Pakai Jerigen :*
Wadah Logam :
Gunakan jerigen bahan metal, tidak diperbolehkan plastik/HDPE, karena berisiko kebakaran.

*Surat Rekomendasi :*
Khusus BBM bersubsidi (Pertalite/Solar), wajib membawa surat rekomendasi dari dinas setempat (Pertanian/Perikanan/Desa).
BBM Non-Subsidi :
Untuk Pertamax/Dexlite, aturan lebih fleksibel namun tetap disarankan menggunakan jerigen logam.
*Prosedur Aman :*
Saat pengisian, jerigen harus diletakkan di tanah/lantai, tidak di dalam kendaraan, dan petugas wajib memasang kabel bonding (pembumian). (02.RN).







