
TEBING TINGGI, RATA NEWS.ID ; Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebing Tinggi, secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran (TA) 2025, untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Tebing Tinggi, Jalan Dr. Sutomo, Rabu (12/8/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Sakti Khadaffi Nasution, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Ikhwan dan Wakil Ketua II Husein, serta dihadiri 20 anggota DPRD dari jumlah keseluruhan 25 orang. Sebelum penyampaian pandangan akhir, Ketua Komisi 2 DPRD, Muhammad Azwar, menyerahkan laporan hasil pembahasan rapat gabungan bersama pihak eksekutif kepada pimpinan rapat.

Penyampaian pandangan akhir diawali oleh Juru Bicara Fraksi Keadilan dan Pembangunan, Erniwati. Dalam pandangannya, ia menekankan agar Pemko Tebing Tinggi memprioritaskan pengadaan seragam dan sepatu sekolah bagi warga kurang mampu, menempatkan petugas Dishub di perlintasan kereta api dan lokasi rawan kecelakaan, serta menyelesaikan pembayaran jasa pelayanan kesehatan RSU.
Selain itu, ia juga menyoroti ketersediaan obat di puskesmas, penambahan bak sampah, optimalisasi fasilitas kolam renang daerah, hingga penyelesaian persoalan terkait pengangkatan Direktur PDAM yang telah melalui proses seleksi dan dinyatakan terpilih oleh Panitia Seleksi (Pansel).

“Kami dari Fraksi Keadilan dan Pembangunan DPRD Kota Tebing Tinggi, menerima dan menyetujui sepenuhnya terhadap Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Kota Tebing Tinggi, untuk ditetapkan menjadi Perda,” ujar Erniwati saat mengakhiri pandangannya.
Selanjutnya, Abdul Rahman selaku juru bicara Fraksi NasDem menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perhubungan, yang berhasil melampaui target retribusi parkir hingga mencapai Rp. 1,86 miliar atau 116,2% dari target awal. Meski demikian, NasDem memberi catatan agar Pemko segera mengaktifkan kembali pasar-pasar kecamatan yang belum difungsikan, mengoptimalkan fasilitas kolam renang daerah untuk mendongkrak PAD, serta meningkatkan mutu pelayanan RSU Dr. H. Kumpulan Pane.

“Kami dari Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Tebing Tinggi menerima dan menyetujui sepenuhnya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025, untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Abdul Rahman.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Demokrat Persatuan Indonesia, Martin Machiavelli Hutahaean, meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaan BPK secara serius. Pihaknya juga menyoroti pentingnya pengawasan harga seragam sekolah, keterlibatan personel BKO Dishub di 7 titik perlintasan kereta api, penyelesaian tunggakan jasa pelayanan tenaga medis, serta penertiban pedagang asongan di area ruang perawatan rumah sakit.

“Kami Fraksi Partai Demokrat Persatuan Indonesia Kota Tebing Tinggi, menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan catatan dan masukan sebagaimana telah kami sampaikan,” ungkap Martin Machiavelli Hutahaean.
Pandangan dari Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Hiras Gumanti Tampubolon, yang mendorong agar poin-poin strategis diakomodir dalam penganggaran mendatang. Poin tersebut meliputi penguatan pengelolaan sampah di Dinas LH, jaring pengaman sosial pendidikan, penataan pedagang secara humanis, peningkatan kualitas layanan air bersih PDAM Tirta Bulian, percepatan BLUD puskesmas, hingga akselerasi digitalisasi layanan darurat oleh Dinas Kominfo.

“Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tebing Tinggi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 Kota Tebing Tinggi, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tutur Hiras Gumanti Tampubolon.
Dari Fraksi Golkar, Hj. Sri Wahyuni menekankan pentingnya kemandirian fiskal berbasis inovasi, regulasi yang adaptif, serta digitalisasi menyeluruh dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Pihaknya berharap Pemko Tebing Tinggi terus memperkuat sinkronisasi regulasi dan kemitraan strategis bersama DPRD, agar perencanaan dan pelaksanaan APBD ke depan semakin konsisten.

“Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kota Tebing Tinggi dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tebing Tinggi TA 2025, untuk disahkan dan disetujui menjadi Peraturan Daerah,” ucap Hj. Sri Wahyuni.
Sebagai penutup dari penyampaian fraksi, Juru Bicara Fraksi Gerindra, Andar Alatas Hutagalung, mengingatkan bahwa catatan LHP BPK RI, harus menjadi perhatian serius Pemko Tebing Tinggi, untuk membenahi berbagai kelemahan dan ketidakpatuhan administrasi. Ia mengimbau seluruh aparatur daerah agar tetap fokus bekerja demi kepentingan masyarakat.

“Kami dari Fraksi Gerindra DPRD Kota Tebing Tinggi menerima dan menyetujui sepenuhnya Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 Kota Tebing Tinggi, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” kata Andar Alatas Hutagalung.
Merespons persetujuan seluruh fraksi, Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih, yang hadir bersama Wakil Wali Kota H. Chairil Mukmin Tambunan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja keras serta masukan konstruktif selama proses pembahasan.

“Kerja sama dan dinamika yang terjadi selama proses evaluasi, merupakan bukti nyata komitmen kita bersama. Kita terus berupaya menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang sehat, demi kemajuan daerah kita. Hal ini sejalan dengan upaya kita bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Kota Tebing Tinggi,” kata Wali Kota.
Wali Kota menambahkan, bahwa persetujuan bersama ini akan menjadi dasar penyusunan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025, yang selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Perwakilan Polres Tebing Tinggi Ipda Peri Denso Sinaga, Sekdako Erwin Suheri Damanik, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Lurah, Kepala Bagian di Lingkungan Pemko Tebing Tinggi, insan pers, serta tim peliputan Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi. (Pewarta : H. Suhartoyo, QIA).












