BREAKING

Diragazza Flore - IMG 20250817 WA0002 scaled
Nasional

Ikut Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, Pemko Tebing Tinggi Optimalkan Peran PPID

Ghazali Rahman : Pemko Tebing Tinggi Permudah Masyarakat Memperoleh Informasi Dengan Mengembangkan Pelayanan

Ikut Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, Pemko Tebing Tinggi Optimalkan Peran PPID - IMG 20260813 210811 scaled
Kadis Kominfo Ghazali Rahman, saat berdialog dengan Kadiv Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi KI Propsu Dedi Ardiansyah, secara virtual melalui Zoom Meeting.

TEBING TINGGI, RATA NEWS.ID ; Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi menegaskan komitmennya, dalam memperkuat transparansi dan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Hal tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan Pemko Tebing Tinggi, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026, yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (13/8/2026).

Kegiatan mengusung tema “Dari Keterbukaan Informasi Menuju Kepercayaan Publik” ini, diikuti sejumlah pemerintah daerah di wilayah Sumatera Utara. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara, Dedi Ardiansyah.

Adapun jajaran pejabat Pemko Tebing Tinggi yang hadir yaitu Plt. Asisten Pemerintahan Siti Masitah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi Ghazali Rahman, serta jajaran staf Dinas Kominfo.

Ikut Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, Pemko Tebing Tinggi Optimalkan Peran PPID - IMG 20260813 210710 scaled
Plt. Asisten Pemerintahan Siti Masitah dan Kadis Kominfo Tebing Tinggi Ghazali Rahman, menyampaikan pemaparan secara virtual melalui Zoom Meeting.

Dalam sesi pemaparan, Kepala Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi Ghazali Rahman menjelaskan, berbagai langkah strategis dan komitmen Pemko Tebing Tinggi dalam mengoptimalkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Ghazali menegaskan, bahwa Pemko Tebing Tinggi terus berupaya mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi dengan mengembangkan pelayanan informasi. Upaya tersebut dilakukan agar informasi publik semakin mudah ditemukan dan diakses oleh masyarakat.

“Pemerintah Kota Tebing Tinggi berkomitmen memperkuat PPID, mempermudah akses informasi, serta mengembangkan pelayanan informasi melalui sarana tatap muka dan kanal digital, agar informasi semakin mudah ditemukan dan diakses oleh masyarakat,” ujar Kadis Kominfo saat menyampaikan paparannya.

Ikut Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, Pemko Tebing Tinggi Optimalkan Peran PPID - IMG 20260813 210742 scaled
Kegiatan Monev KIP Tahun 2026, digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (13/8/2026).

Lebih lanjut, Ghazali menjelaskan, bahwa selain memperluas jangkauan akses, Pemko Tebing Tinggi fokus pada peningkatan kualitas data informasi publik. Upaya ini direalisasikan melalui pemutakhiran data secara berkala, evaluasi pelayanan rutin, penguatan pengelolaan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), serta dorongan inovasi agar pelayanan informasi berjalan lebih sederhana, cepat, dan responsif sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Inisiatif dan kesiapan yang ditunjukkan Pemko Tebing Tinggi pun, mendapat respons positif dari pihak penyelenggara. Usai menyimak pemaparan tersebut, Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara Dedi Ardiansyah, memberikan apresiasi atas capaian dan kesiapan Kota Tebing Tinggi, yang dinilai telah memenuhi tiga unsur utama penilaian dalam tahapan Monev Keterbukaan Informasi Publik.

“Dari pemaparan yang telah disampaikan, Kota Tebing Tinggi sudah memenuhi ketiga unsur penilaian tersebut,” kata Dedi Ardiansyah.

Meski demikian, Dedi memberikan catatan penting mengenai pentingnya menjaga konsistensi dalam memperkuat keterbukaan informasi, terutama dalam pengelolaan dan pemutakhiran situs web resmi pemerintah daerah. Menurutnya, kanal digital milik pemerintah merupakan jendela utama bagi masyarakat, baik lokal maupun dari luar daerah, untuk memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan.

Ia mengingatkan agar penyediaan informasi publik tidak hanya tersedia secara umum, tetapi juga memperhatikan kelengkapan dokumen dan ketentuan mengenai informasi yang wajib diumumkan, termasuk informasi berkala dan informasi serta-merta.

Menanggapi masukan tersebut, Pemko Tebing Tinggi menyatakan kesiapannya untuk terus menjaga konsistensi dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik.

Melalui penguatan PPID, optimalisasi kanal digital, pemutakhiran informasi, serta inovasi pelayanan diharapkan dapat semakin mendekatkan pemerintah dengan masyarakat. Keterbukaan informasi publik tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan kewajiban pemerintah, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam membangun transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. (Pewarta : H. Suhartoyo, QIA).

Iklan gpaym - IMG 20250727 WA0005
iklan 17 agustus - WhatsApp Image 2026 08 05 at 20.48.02
IKLAN FLORIS - WhatsApp Image 2025 07 20 at 21.08.27

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Related Posts