
CIANJUR, JAWA BARAT, RATA NEWS.ID :
Dalam razia digelar secara acak setiap hari, Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Polda Jawa Barat, mengamankan 2.997 unit sepeda motor berknalpot bising, selama satu bulan terakhir.
Kepala Polres Cianjur Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Alexander Yurikho Hadi di Cianjur, Sabtu (13/6/2026) mengatakan, razia knalpot bising akan terus digencarkan, hingga tidak ada lagi pengendara menggunakan knalpot, yang mengganggu kenyamanan masyarakat, di berbagai wilayah hukum Polres Cianjur.
“Sebanyak 2.997 unit sepeda motor sempat kami amankan. Sebagian besar sudah diambil kembali oleh pemiliknya, setelah mengganti knalpot dengan knalpot standar pabrikan. Saat ini masih ada sekitar 518 unit belum diambil,” kata Alexander.

Ia menjelaskan, razia dilakukan bersama petugas gabungan, termasuk jajaran kepolisian sektor (polsek), dengan lokasi dan jadwal yang berubah-ubah, mulai dari wilayah utara hingga selatan Cianjur.
Menurut Kapolres, pola razia secara acak tersebut dinilai lebih efektif, untuk menjaring pelanggar lalu lintas yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Alexander menegaskan, penindakan yang dilakukan bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat, melainkan menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama, sehingga tidak ada warga maupun pengguna jalan lain terganggu.

Kendaraan yang terjaring razia dapat diambil kembali oleh pemiliknya, setelah dikembalikan ke kondisi standar, termasuk menggunakan knalpot sesuai spesifikasi pabrikan dan melengkapi persyaratan kendaraan lainnya.
Ia mengatakan, razia rutin tersebut juga berdampak pada penurunan berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk pencurian kendaraan bermotor serta aksi kekerasan jalanan.
“Tidak hanya mengamankan pelaku membawa senjata tajam, kami juga menemukan sejumlah pengendara yang kedapatan membawa narkotika berbagai jenis. Mereka langsung diamankan dan kasusnya diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba),” katanya.
Alexander mengimbau masyarakat, untuk mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan knalpot sesuai standar serta menghormati pengguna jalan lain, demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama. (RN/ant/sty).











