
PAYAKUMBUH, SUMBAR, RATA NEWS.ID :
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat berkomitmen kuat dalam menjaga penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, agar tepat sasaran, kembali ditunjukkan melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), diwilayah Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota.
Dikutip dari Media Nusantarasatu, Minggu(14/6/2026), langkah strategis dilaksanakan bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat pada Kamis (11/6/2026) tersebut, menjadi bukti keseriusan jajaran Ditreskrimsus Polda Sumbar, dalam memberantas berbagai bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dapat merugikan masyarakat maupun negara.
Kegiatan pengawasan oleh personel Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sumbar yang selama ini dikenal aktif, melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran di sektor energi. Kehadiran tim gabungan di lapangan mendapat apresiasi, karena dinilai mampu memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan ditetapkan pemerintah.
Sejumlah SPBU yang berada di jalur strategis distribusi BBM menjadi sasaran pemeriksaan, di antaranya SPBU Pangkalan, SPBU Rimbo Datar, SPBU Parik, SPBU Baso serta beberapa titik lainnya.

Pengawasan dilakukan secara menyeluruh dengan memeriksa barcode kendaraan, mencocokkan data penerima subsidi, memverifikasi nomor polisi kendaraan, hingga melakukan pengecekan fisik tangki kendaraan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif yang terus diperkuat Ditreskrimsus Polda Sumbar guna menutup celah penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Berbagai modus pelanggaran seperti penggunaan kendaraan yang dimodifikasi, pengisian berulang dengan identitas berbeda, hingga praktik penimbunan, menjadi fokus perhatian petugas dalam kegiatan pengawasan tersebut.
Selain pemeriksaan administratif dan teknis, tim juga melakukan pemantauan terhadap pola pembelian BBM oleh konsumen. Kendaraan terindikasi melakukan pengisian secara berulang, mendapat perhatian khusus guna memastikan distribusi subsidi energi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar AKBP Oktra Rahmansyah, menegaskan bahwa pengawasan langsung di lapangan merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem pengendalian distribusi BBM subsidi di Sumatera Barat.
Menurutnya, kehadiran petugas secara langsung memungkinkan berbagai potensi penyimpangan dapat dideteksi lebih awal, sehingga tindakan pencegahan maupun penegakan hukum dapat dilakukan secara efektif. “Pengawasan ini kami lakukan secara langsung di lapangan,” kata Oktra.
Dalam sidak tersebut, petugas memeriksa barcode kendaraan dan kondisi tangki, sehingga penyaluran BBM subsidi dapat terpantau dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak,” ujar AKBP Oktra Rahmansyah.
Ia menambahkan, Ditreskrimsus Polda Sumbar bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan secara berkala. Apabila ditemukan adanya pelanggaran berupa penyalahgunaan, pengangkutan ilegal maupun penimbunan BBM bersubsidi, maka akan dilakukan penindakan tegas sesuai ketentuan hukum berlaku.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol, Susmelawati Rosya menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polda Sumbar dalam menjaga ketersediaan serta ketepatan sasaran distribusi BBM bersubsidi bagi masyarakat.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara intensif tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga menjadi langkah edukatif dan pencegahan agar penyimpangan dapat diminimalisir sejak dini.
Peran aktif jajaran Humas Polda Sumbar dalam menyampaikan informasi kepada publik, juga dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi.
“Polda Sumbar hadir untuk memastikan BBM subsidi tidak disalahgunakan. Kami juga mengajak masyarakat ikut mengawasi. Apabila melihat adanya pelanggaran, penyalahgunaan, atau aktivitas mencurigakan terkait BBM subsidi, segera laporkan kepada kepolisian terdekat,” kata Kombes Pol. Susmelawati Rosya.
Sidak berlangsung aman dan lancar. Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi serta imbauan kepada pengelola dan operator SPBU, agar selalu mematuhi aturan penyaluran BBM bersubsidi dan tidak melayani transaksi yang berpotensi melanggar ketentuan pemerintah.
Melalui langkah pengawasan yang konsisten dan terukur tersebut, Ditreskrimsus Polda Sumbar beserta jajarannya kembali menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjaga kepentingan masyarakat, sekaligus memastikan subsidi energi disediakan negara benar-benar dinikmati oleh warga yang berhak menerimanya. (04.RN/HEG).











