BREAKING

Diragazza Flore - IMG 20250817 WA0002 scaled
Nasional

Anggota DPRD Sumatera Barat Sawal Perkuat Komitmen Pemberantasan Narkoba, Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Lindungi Generasi Muda

Anggota DPRD Sumatera Barat Sawal Perkuat Komitmen Pemberantasan Narkoba, Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Lindungi Generasi Muda - IMG 20260613 WA0021
Sosialisasi Perda No.9 tahun 2018 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, psikotropika.

‎PASAMAN, SUMATERA BARAT, RATA NEWS.ID :
‎Anggota DPRD Sumatera Barat Sawal, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masa depan generasi muda, dengan mengingatkan masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba, yang dapat merusak kesehatan fisik dan mental, menimbulkan ketergantungan serta mengancam keharmonisan kehidupan sosial dan keluarga.

‎Pesan tersebut disampaikannya, saat mengadakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018, tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya, yang berlangsung di Aula Nagari Ladang Panjang, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sabtu (13/6/2026).

‎Dalam kesempatan itu, Sawal menegaskan bahwa sosialisasi perda merupakan langkah strategis dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, yang hingga kini masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

‎Menurutnya, peredaran narkoba tidak hanya merusak masa depan generasi muda, tetapi juga berpotensi memicu berbagai persoalan sosial dan tindak kriminalitas.

‎“Peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah Nagari, Bamus, LPM, Bundo Kanduang, Ninik Mamak, Tokoh Masyarakat, hingga para orang tua harus berperan aktif dalam mengawasi pergaulan generasi muda, agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Sawal.

‎Komitmen Sawal, dalam mengedukasi masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran kolektif, untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman dan bebas dari pengaruh narkoba.

‎Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Barat menjelaskan, bahwa biaya rehabilitasi dan pengobatan bagi pecandu narkoba sangat besar. Oleh karena itu, langkah pencegahan dinilai jauh lebih efektif dan efisien, dibandingkan penanganan setelah seseorang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

‎“Pencegahan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, terutama keluarga sebagai lingkungan pertama dan utama dalam membentuk karakter generasi muda,” katanya.

‎Pada kesempatan yang sama, Mursalim menekankan pentingnya peran pemerintah nagari, dalam mengantisipasi penyebaran narkoba. Pemerintah nagari diharapkan lebih responsif, terhadap berbagai indikasi peredaran narkoba dan segera mengambil langkah koordinatif, apabila ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan di tengah masyarakat.

‎Menurutnya, narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena mampu melemahkan kualitas sumber daya manusia sekaligus menghancurkan masa depan generasi penerus bangsa.

‎Wali Nagari Ladang Panjang Julisman Arif, turut menyampaikan bahwa semakin masifnya peredaran narkoba, menuntut adanya langkah antisipatif yang terencana dan berkelanjutan. Ia menilai peran niniak mamak, tokoh masyarakat serta seluruh unsur adat, harus terus diperkuat sebagai benteng sosial dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba.

‎“Dampak penyalahgunaan narkoba sangat besar terhadap masa depan remaja dan generasi penerus bangsa. Karena itu, seluruh unsur masyarakat harus bergerak bersama dalam upaya pencegahan,” ungkapnya.

‎Ia menambahkan, sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat, mengenai bahaya narkoba sekaligus memperkuat gerakan pencegahan hingga ke tingkat nagari.

‎Melalui kegiatan tersebut, Sawal juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Kolaborasi antara orang tua, niniak mamak, tokoh masyarakat, pihak sekolah, pemerintah nagari, hingga pemerintah daerah, dinilai menjadi kunci utama dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

‎Kegiatan sosialisasi itu turut dihadiri Wali Nagari Ladang Panjang, Wali Nagari Ladang Panjang Barat, Ketua Bamus, unsur LPMN, Ninik Mamak, tokoh masyarakat serta masyarakat setempat yang antusias mengikuti rangkaian acara hingga selesai. (H. Eddi Gultom).

Iklan gpaym - IMG 20250727 WA0005
IKLAN FLORIS - WhatsApp Image 2025 07 20 at 21.08.27

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Related Posts