BREAKING

Diragazza Flore - IMG 20250817 WA0002 scaled
Nasional

Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret, Untuk Tekan Risiko Kecelakaan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret, Untuk Tekan Risiko Kecelakaan Perlintasan Sebidang Kereta Api - IMG 20260604 WA0003
Sekdako Pemko Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik saat memimpin rapat Evaluasi dan Pemantapan Petugas Perlintasan Sebidang Kereta Api, Rabu (3/6/2026).

TEBING TINGGI, RATA NEWS.ID :
Sekdako Pemko Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik menyatakan, Pemerintah Kota menegaskan komitmennya memperkuat upaya keselamatan masyarakat di sejumlah perlintasan sebidang kereta api, guna meminimalkan risiko kecelakaan dan telah menyiapkan langkah konkret melalui tiga aspek utama, yakni penguatan regulasi, pembenahan infrastruktur dan pendekatan sosial.

Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik, saat memimpin Rapat Evaluasi dan Pemantapan Petugas Perlintasan Kereta Api, di Kota Tebing Tinggi, Rabu (3/6/2026), bertempat di Aula Dinas Perhubungan.

“Kami ingin memastikan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan hanya pembahasan regulasi, tetapi tindak lanjut nyata, untuk meminimalkan risiko kecelakaan di perlintasan kereta api,” tegas Sekdako Erwin Suheri Damanik di hadapan peserta rapat.

Pada aspek regulasi, Pemko Tebing Tinggi akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan Balai Teknik Perkeretaapian, guna memperjelas tindak lanjut pengelolaan perlintasan sebidang, yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Selain itu, Pemko juga akan mendorong pembangunan pos penjagaan di sejumlah titik perlintasan, yang dinilai masih membutuhkan fasilitas pendukung keselamatan.

Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret, Untuk Tekan Risiko Kecelakaan Perlintasan Sebidang Kereta Api - IMG 20260604 WA0004
Suasana Rapat Evaluasi dan Pemantapan Petugas Perlintasan Sebidang Kereta Api, Rabu (3/6/2026), di Tebing Tinggi.

Dari sisi infrastruktur dan personel, Sekdako mengungkapkan, bahwa Pemko Tebing Tinggi saat ini telah menempatkan petugas penjaga palang kereta api di tujuh titik perlintasan sebidang. Sebagai langkah evaluasi dari keterbatasan personel sebelumnya, Pemko akan menambah jumlah petugas sehingga setiap titik dijaga oleh dua orang secara bergantian.

“Kami akan menugaskan BKPSDM, untuk menambah personel, sehingga setiap titik perlintasan memiliki petugas cadangan. Ini penting, agar pengawasan tetap berjalan apabila salah satu petugas berhalangan,” tambah Sekdako.

Selain penguatan personel, Pemko juga akan mengupayakan dukungan dari berbagai pihak, termasuk kementerian, dunia usaha, perbankan dan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), untuk membantu melengkapi fasilitas keselamatan petugas dan relawan, seperti seragam dan rompi reflektif, maupun fasilitas pendukung lainnya.

Sementara pada aspek sosial, Sekdako menyampaikan bahwa Pemko Tebing Tinggi akan mengkaji peluang pemberian bantuan sosial, bagi korban kecelakaan lalu lintas perkeretaapian. Kajian ini akan dilakukan bersama Dinas Sosial dan DPRD Kota Tebing Tinggi, guna merumuskan regulasi daerah yang memberikan perlindungan lebih baik kepada masyarakat.

Sekdako juga menekankan, pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai keselamatan berlalu lintas di perlintasan kereta api. Pemko akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, untuk memasang papan informasi jadwal perjalanan kereta api, meningkatkan sosialisasi kepada warga yang tinggal di sekitar rel, serta memastikan tidak ada tanaman atau bangunan yang menghalangi jarak pandang pengguna jalan.

Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret, Untuk Tekan Risiko Kecelakaan Perlintasan Sebidang Kereta Api - IMG 20260604 WA0005
Sekdako Pemko Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik bersama Kasat Lantas Polres Tebingtinggi AKBP Lidya, Perwakilan PT. KAI, Jasaraharja dan pejabat Pemko, berkomitmen mengurangi angka kecelakaan di perlintasan sebidang Kereta Api, diwilayah Kota Tebing Tinggi.

Selain itu, Pemko juga berencana menjajaki kerja sama akademik, dengan institusi pendidikan transportasi, untuk menjadikan perlintasan di Tebing Tinggi sebagai objek studi keselamatan berbasis riset.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi Yustin Bernat Hutapea, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007, tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ia menjelaskan, saat ini telah terpasang tujuh palang perlintasan kereta api di Kota Tebing Tinggi, berasal dari bantuan Balai Teknik Perkeretaapian dan PT. Jasa Raharja. Ketujuh titik tersebut berada di Jalan Abdul Hamid, Jalan Gunung Arjuna, Jalan Gunung Semeru, Jalan Pulau Belitung, Jalan Danau Meninjau, Jalan Danau Singkarak dan Jalan Lama.

Dalam kesempatan tersebut, Dishub juga melaporkan bahwa Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kota Tebing Tinggi, untuk meninjau sejumlah titik perlintasan, sebagai bagian dari program peningkatan keselamatan transportasi perkeretaapian.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Lidya, Camat Padang Hilir Melly Rahmayanti Harahap, Camat Rambutan Muhammad Hersan Koto, Camat Padang Hulu Nanda Aulia Yusuf, perwakilan PT KAI, PT. Jasa Raharja, serta para lurah, kepala lingkungan, dan relawan penjaga perlintasan kereta api. (02.RN/H. Suhartoyo).

IKLAN FLORIS - WhatsApp Image 2025 07 20 at 21.08.27
Iklan gpaym - IMG 20250727 WA0005

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Related Posts