Tebingtinggi, Rata News.id :
Suci Ramadona alias Dona (45), warga Jalan Bukit Suling/Gang Dame, Lingkungan II Kelurahan Rantaulaban, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, babak belur dihajar massa karena mencuri Sepedamotor tetangganya Budi, Selasa Sore (21/10/2025), sekitar pukul 16.30 wib.
Kronologis kejadiannya, sore itu Budi baru pulang kerja, sesampainya dirumah lantas mem-parkirkan Sepedamotor nya di teras dan masuk kerumah, langsung ke kamar mandi hendak buang air kecil.
Tak lama berada di dalam rumah, Budi bermaksud istirahat di teras, tapi alangkah terkejutnya, karena Sepedamotor miliknya jenis Supra X BK 2743 XAD sudah tidak kelihatan.

Iapun menanyakan pada isterinya, dijawab tidak tahu. Seketika ia menemui tetangganya, apakah ada melihat sepedamotornya. Saat heboh karena Sepedamotornya hilang, ada warga yang melihatnya dibawa orang, merekapun ramai mengejar pencuri tersebut.
Pelaku pencurian Sepedamotor, saat berupaya kabur, karena gugup ada yang melihat, menabrak tembok dan pot bunga ditikungan jalan depan rumah Supangat.
Mendengar suara benturan keras, pemilik rumah Supangat bergegas keluar hendak membantu dan langsung menanyakan pelaku, “kau maling ya, Sepedamotor siapa yang kau curi,” kata Supangat. Pelaku menjawab, ” bukan, ini sepedamotor kawan,” ucapnya dengan nada ketakutan.

Tak berapa lama, datang seorang warga datang yang sempat mengejar dan berteriak maliiiing. Seketika, warga berkumpul, lalu meramekan pelaku dengan memukuli hingga babak belur.
Saat lagi ramai, begitu mendapat informasi dari seorang warga bernama Noto, bahwa telah terjadi pencurian Sepedamotor, Lurah Rantaulaban Fauzi datang bersama Ketua LPM Maradhona Ritonga, Babinsa, Babinkamtibmas dan segera mengamankan pelaku. Lurah pun menghubungi Polsek Rambutan untuk dapat datang ke TKP.
Menurut informasi dari warga, pelaku Dona bertetanggaan dengan korban Budi. “Rumah mereka berjarak hanya sekitar 15 meter,” ucap seorang warga sekitar.
Dikatakan warga, pelaku ranmor ini baru saja keluar dari penjara, dalam kasus jambret handphone anak polisi yang bertugas di Polsek Dolok Masihul dan warga setempat selama ini sudah resah melihat kehadiran pelaku. “Pelaku ini sudah pemain lama,” ucap tetangganya.

Setelah kejadian, petugas Polsek Rambutan Polres Kota Tebingtinggi, segera tiba di TKP dan langsung membawa pelaku dan memasukkan ke tahanan polisi.
Kemudian korban Budi, Lurah Rantaulaban Fauzi, Ketua LPM Maradhona Ritonga, Kepling Suardi dan dua orang saksi, salah satunya Supangat, langsung menuju Polsek Rambutan, untuk membuat laporan polisi dan memberikan keterangan saksi atas kejadian tersebut. (02.05/RN/sty).








