BREAKING

Diragazza Flore - IMG 20250817 WA0002 scaled
Nasional

Ranperda P-APBD Kota Tebing Tinggi TA 2026 Bertambah Rp. 99,1 Milyar 

Wali Kota Iman Irdian : Rancangan P-APBD TA 2026, Pendapatan Kota Tebing Tinggi Menjadi Rp. 721,5 Miliar Dari Semula Rp. 622,3 Miliar Atau Bertambah Rp. 99,1 Miliar, Berasal Dari Pendapatan Transfer

Ranperda P-APBD Kota Tebing Tinggi TA 2026 Bertambah Rp. 99,1 Milyar  - IMG 20260924 193657 scaled
Wali Kota H. Iman Irdian Saragih, saat menyampaikan Nota Pengantar Keuangan Ranperda P-APBD TA 2026.

Tebing Tinggi, Rata News.id ; Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih, menyampaikan Nota Pengantar Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran (TA) 2026. Nota pengantar tersebut dibacakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tebing Tinggi yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Dr. Sutomo, Rabu (23/9/2026).

Wali Kota yang hadir didampingi Wakil Wali Kota H. Chairil Mukmin Tambunan menjelaskan, bahwa penyusunan Ranperda P-APBD TA 2026 ini, bertujuan untuk memastikan kesesuaian penyelenggaraan pembangunan daerah dengan visi dan misi kepala daerah.

Ranperda P-APBD Kota Tebing Tinggi TA 2026 Bertambah Rp. 99,1 Milyar  - IMG 20260924 193734 scaled
Dari kiri, Wakil Wali Kota H. Chairil Mukmin Tambunan, Wali Kota H. Iman Irdian Saragih, Pimpinan DPRD terdiri Ketua Sakti Khadaffi Nasution, Waka I Muhammad Ikhwan dan Waka II Husein.

Dalam pidatonya, Wali Kota memaparkan adanya penyesuaian alokasi pendapatan dari pemerintah pusat maupun provinsi. “Kita ketahui bersama, bahwa alokasi Pendapatan Transfer ke Daerah dari Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2026, mengalami penyesuaian sebesar Rp. 107,33 miliar sebagaimana yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026,” terang Wali Kota.

Selain dari pusat, Pendapatan Transfer dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga mengalami penambahan, sebesar Rp. 2,5 miliar yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi, untuk pemeliharaan berkala Jalan Ahmad Yani. Penambahan pendapatan tersebut telah dianggarkan belanjanya sebesar Rp. 83,8 miliar, melalui Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2026, tentang Penjabaran APBD TA 2026.

Ranperda P-APBD Kota Tebing Tinggi TA 2026 Bertambah Rp. 99,1 Milyar  - IMG 20260924 193805 scaled
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Tebing Tinggi.

“Dalam rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah Kota Tebing Tinggi direncanakan menjadi Rp. 721,5 miliar dari semula Rp. 622,3 miliar atau bertambah Rp. 99,1 miliar, berasal dari Pendapatan Transfer,” ujar Wali Kota.

Sementara itu, untuk belanja daerah dirancang mengalami penyesuaian menjadi Rp. 781,8 miliar. Angka tersebut memperhitungkan penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) serta penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, yang mencakup Bantuan Presiden, Insentif Fiskal, dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Adapun seluruh belanja yang ada dalam rancangan Perubahan APBD Tahun 2026, diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan urusan pemerintahan daerah terutama peningkatan infrastruktur pelayanan publik,” jelas Wali Kota.

Ranperda P-APBD Kota Tebing Tinggi TA 2026 Bertambah Rp. 99,1 Milyar  - IMG 20260924 193833 scaled
Perangkat Daerah Pemko Tebing Tinggi, yang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tebing Tinggi.

Lebih lanjut, Wali Kota memaparkan struktur pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan daerah yang semula dialokasikan sebesar Rp. 9,7 miliar, mengalami penambahan sebesar Rp. 50,1 miliar dari SiLPA TA 2025, sehingga jumlahnya menjadi Rp. 59,8 miliar. Adapun pengeluaran pembiayaan daerah yang semula Rp. 1 miliar, bertambah sebesar Rp. 839,8 juta sehingga menjadi Rp. 1,8 miliar, direncanakan untuk penyertaan modal pada PT Bank Sumut (Perseroda).

Mengakhiri laporannya, Wali Kota menyampaikan harapannya agar rancangan ini dapat dibahas secara konstruktif bersama pihak legislatif. Demikian pengantar Nota Keuangan ini kami sampaikan, dengan harapan agar dapat dijadikan sebagai informasi tambahan bagi Anggota Dewan yang terhormat, dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Besar harapan kami pembahasan dapat dilakukan bersama-sama secara konstruktif, untuk selanjutnya disetujui menjadi Peraturan Daerah. Sekian, atas perhatian hadirin sekalian, kami ucapkan terima kasih. Wassalamualaikum Wr Wb,” tutur Wali Kota.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sakti Khadaffi Nasution bersama Wakil Ketua I Muhammad Ikhwan dan Wakil Ketua II Husein. Dari total 25 anggota DPRD Kota Tebing Tinggi, sebanyak 20 anggota hadir dalam rapat tersebut, sehingga telah memenuhi kuorum dua pertiga dari total anggota dewan.

Turut hadir dalam rapat tersebut unsur Forkopimda, di antaranya Wakapolres Kompol M. Haris Sihite, perwakilan Kejari Roni Parulian Sinaga dan Pabung 0204/DS Mayor Inf. PM. Simanjuntak. Selain itu, hadir pula Sekdako H. Erwin Suheri Damanik, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Lurah, dan Kabag di Lingkungan Pemko Tebing Tinggi, serta insan pers, tamu undangan dan tim peliputan Diskominfo. (02.RN/H. Suhartoyo).

Iklan gpaym - IMG 20250727 WA0005
IKLAN FLORIS - WhatsApp Image 2025 07 20 at 21.08.27

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Related Posts