BREAKING

Diragazza Flore - IMG 20250817 WA0002 scaled
Nasional

FPI Minta Polres Tebing Tinggi Segera Tangkap Dan Periksa Oknum Kuasai Tanah Khoirul Hasibuan

FPI Minta Polres Tebing Tinggi Segera Tangkap Dan Periksa Oknum Kuasai Tanah Khoirul Hasibuan - IMG 20260908 211023 scaled
Rombongan FPI Kota Tebing Tinggi datangi Polres Tebing Tinggi, minta usut penguasaan tanah tanpa hak, milik Hasibuan.

Tebing Tinggi, Rata News.id ;  Ustadz Muslim Istiqomah, S.SQ, C.TP, memimpin rombongan Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Tebing Tinggi bersama warga, mendatangi Polres Tebing Tinggi, Jumat (4/9/2026). Kedatangan Pengurus FPI, untuk mendesak aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan warga, terkait dugaan pengerukan dan perubahan kondisi tanah, untuk arena motor cross di Jalan Pramuka, Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.

Rombongan FPI mendatangi Polres Tebing Tinggi, setelah Ustadz Muslim Istiqomah menerima pengaduan dari seorang warga bermarga Hasibuan. Dalam laporannya, Hasibuan mengaku lahan miliknya mengalami perubahan setelah dilakukan aktivitas pematangan tanah, tanpa persetujuan darinya, selaku pemilik.

FPI Minta Polres Tebing Tinggi Segera Tangkap Dan Periksa Oknum Kuasai Tanah Khoirul Hasibuan - IMG 20260908 210357 scaled
Ustadz Muslim Istiqomah dan rombongan FPI, saat berada di Satreskrim Polres Tebing Tinggi.

Dalam hal tersebut, Ustadz Muslim meminta kepada pihak penegak hukum yaitu Polres Tebing Tinggi, harus tegas menyikapi laporan masyarakat tersebut dan memberi perhatian serius, segera langsung menangani secara profesional, objektif, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku di NKRI.

Menurut Ustadz Muslim, persoalan yang berkaitan dengan kepemilikan maupun penggunaan lahan, perlu segera mendapat kejelasan dari pihak hukum, agar tidak berkembang menjadi konflik di tengah-tengah masyarakat.

“Kami meminta aparat segera menindaklanjuti persoalan ini. Jangan sampai menunggu terjadi gesekan atau persoalan di tengah masyarakat, baru kemudian dilakukan tindakan. Masyarakat berhak memperoleh kepastian hukum,” tegas Ustadz Muslim di Polres Tebing Tinggi.

Ia menegaskan, FPI akan mengawal persoalan atau masalah ini melalui jalur hukum dan mekanisme yang berlaku di NKRI, sampai tuntas.

Warga Pemilik Tanah Mengaku Tak Pernah Memberikan Persetujuan

Khoirul Gustama Hasibuan selaku pemilik tanah kepada wartawan Sabtu (5/9/2026) mengatakan, dirinya mengetahui adanya aktivitas pematangan lahan oleh pihak lain, informasi diterimanya, direncanakan untuk pembangunan arena motor cross.

Hasibuan mengaku, tidak pernah diberitahu maupun memberikan persetujuan terhadap kegiatan tersebut, yang dirasa telah merugikan pihaknya atas kepentingan mereka.

Menurut Hasibuan, lahan yang dipersoalkan seluas lebih kurang 4.000 meter persegi, terdiri dari beberapa bidang.  Tanah tersebut telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas namanya. Lahan berada di Jalan Pramuka, Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.

Atas kejadian yang merugikan pihaknya tersebut, Khoirul Gustaman telah melaporkan kejadian ini ke Polres Tebing Tinggi dengan LP/B/492/IX/2026/SPKT/Polres Tebing Tinggi/Polda Sumatera Utara, tanggal 1 September 2026. “Saya meminta pihak Polres Tebing Tinggi segera memproses laporannya dan menindak oknum yang telah menyerobot tanahnya,” ungkap Hasibuan.

Ustadz Muslim Istiqomah mengatakan, selaku masyarakat yang dirugikan oleh kepentingan oknum tersebut, Polres Tebing Tinggi agar menegakkan hukum seadil adilnya, tanpa pandang bulu. (02/RN).

IKLAN FLORIS - WhatsApp Image 2025 07 20 at 21.08.27
Iklan gpaym - IMG 20250727 WA0005

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Related Posts